3 0 2 MB
SISTEM, MEKANISME DAN KENDALA
APLIKASI E-VISUM
D a s a r Tu n j a n g a n K i n e r j a P K B / P L K B I Made Yudhistira D
P e m b i n a a n
P K B / P L K B
d i
S u m a t e r a
U t a r a ,
A g u s t u s
2 0 1 8
PERKENALAN
BAHASAN
KINERJA TATA KERJA KOMITMEN
Fakta-fakta (1) Rata-rata jumlah anak : 2,9 (diatas rata-rata nasional) Pemakaian kontrasepsi (seluruh metode : 58,9%, Modern : 43,9%) dibawa rata-rata nasional Peserta Aktif MKJP : 40,18%, Non MKJP : 59,82% Unmet Need : 12,4% Sumber : SDKI 2017
Fakta-fakta (2) Sumut: 33 Kab/Kota, 440 Kecamatan, 6.201 Desa/Kelurahan; Jumlah PKB/PLKB Papua : 928 orang di 31 Kab/Kota kecuali Nias Selatan dan Nias Utara Rasio PKB/PLKB dengan Desa/Kelurahan : 1 banding 7 Desa/Kelurahan Sumut : Kategori termasuk Daerah Sedang
Sumber : Profil Tenaga Lini Lapangan 2017
APAKAH KITA MAU MENYERAH DENGAN KEADAAN INI ?
KINERJA
KERJA • Tindakan untuk menghasilkan suatu produk / jasa • Berdasarkan tugas fungsi / kewenangan • Kesepakatan dan komitmen bersama • Ada hasil = Kinerja • Subjek Pekerja / Pegawai Organisasi
Pegawai HAK Pendapatan (gaji, dll) Bimbingan Pembinaan Ditingkatkan kapasitas Peluang Mendapatkan informasi Perlakukan baik
KEWAJIBAN Bekerja (tupoksi/Disposisi) Menghasilkan Produk / Jasa yang optimal sesuai target komitmen Koordinasi/Bermitra Meningkatkan kapasitas Malapor Bertanggung jawab
Tunjungan Kinerja, Sarana, Cuti, Ijin, Dll
Aktivitas Kerja PKB/PLKB
Penyuluhan
Penggerakan
Pembinaan Kader Mitra Kerja
Pencatatan dan Pelaporan, Penge mbangan
Advokasi, KIE Poktan
SKP PAK EVISUM
Pembuatan Peta Keluarga
Dan Aktivitas Lainnya
Aplikasi E-VISUM PKB/PLKB • E-Visum PKB/PLKB adalah Aplikasi berbasis Android yang memiliki fungsi untuk mencatat dan melaporkan kegiatan yang dilakukan oleh PKB/PLKB
Integrasi Aplikasi Server
Server
Server
SIM SDM Data Profil dan Data Wilayah Kerja
Server
Server
Server
E-VISUM PKB/PLKB
SIPP
Data Kinerja dan Buat Kegiatan Penyuluhan dan Non Penyuluhan
Data Tunkin & Setting Hari Kerja Efektif
Catatan : SIPP (Sistem Informasi Pendapatan Pegawai)
PKB/PLKB Pembinaan, Monev
MENCATAT AKTIVITAS KERJA SESUAI YANG DITETAPKAN
Penilaian Rekomendasi
PUSAT DAN PROVINSI
KAB/KOTA Pembinaan, Monev
Mekanisme Menggunakan E-Visum Penyuluh KKBPK 1. 2.
3. 4.
5.
Download Aplikasi E-Visum Penyuluh KKBPK di Playstore (butuh jaringan/kuota); Login (masuk) ke E-Visum dengan AKUN yang sama seperti SIMSDM (butuh jaringan/kuota) catatan : tidak perlu logout (keluar lagi) dan GPS wajib Aktif ; Tambah Kegiatan : mengisi keterangan kegiatan (BISA OFFLINE) Selesai Kegiatan : mengisi keterangan hasil kegiatan dan Tindak Lanjut ( BISA OFFLINE) Sinkronisasi kegiatan yang telah selesai (butuh jaringan/kuota)
Mengisi Kegiatan dalam E-Visum • Kegiatan di Jam Kerja maupun di luar jam Kerja; • Saat di lokasi Kegiatan; • Kegiatan Tugas Utama sebagai PKB; • Pilih Kegiatan Penyuluhan atau Non Penyuluhan; • Lokasi kegiatan (GPS) dan waktu kegiatan akan terrecord secara automatic • Isi Estimasi Angka Kredit (jika diperlukan); • Bisa Offline.
Proses Pelaksanaan Kegiatan • Kegiatan sesuai kedinasan dan fokus pada kualitas kegiatan (urusan Bidang Pengendalian Penduduk dan KB); • Sesuai wilayah binaan atau di luar binaan (Jika ada Penugasan); • Target, cakupan dan waktu bekerja menjadi perhatian; • Proses kegiatan di catat di Buku Visum (sebagai bukti).
Selesai Kegiatan dalam E-Visum • Kegiatan diselesaikan di lokasi kegiatan; • Hasil dan Tindak Lanjut Kegiatan wajib di isi; • Bisa Offline
Sinkronisasi Kegiatan • Kegiatan yang telah selesai dapat di Sinkronisasi; • Dibutuhkan Jaringan atau Kuota; • Cari lokasi yang memiliki jaringan yang baik; • Sinkronisasi tidak harus setiap selesai kegiatan atau setiap hari atau setiap minggu; • Paling Lambat tanggal 5 di bulan berikutnya; • Kegiatan yang tidak terSinkronisasi lewat dari tanggal 5 di bulan berikutnya maka di simpulkan tidak melaporkan kegiatan/tidak bekerja.
Rekap Kegiatan, Pemantauan, Pembinaan dan Pengendalian
• Penyuluh KKBPK dapat merekap dan memantau kegiatan melalui Web EVisum • Pusat, Provinsi dan Kabupaten dan Kota dapat memantau dan mengendalikan kegiatan setiap Penyuluh melalui Web E-Visum • Alamat Web E-Visum http://evisum.bkkbn.go.id
Catatan : dapat memberikan penilaian rekomendasi kinerja PKB
Manajemen Aplikasi E Visum PUSAT Pengarah
Kepala BKKBN
Penanggung Jawab
Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi
Ketua
Direktur Bina Lini Lapangan
Wakil Ketua
Direktur Teknologi Informasi dan Dokumentasi
Anggota
Biro Kepegawaian Biro Hukum, Organisasi dan Humas Irwil II Pejabat Administrator Ditbinlap terkait Pejabat Administrator Dittifdok terkait Pejabat Administrator Bipeg terkait Pejabat Fungsional Auditor
TUGAS : PEMANTAUAN, EVALUASI, PERBAIKAN DAN PENGEMBANGAN
Manajemen Aplikasi E Visum PERWAKILAN BKKBN PROVINSI Penanggung Jawab
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi
Ketua
Kepala Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi
Wakil Ketua
Sekretaris Badan
Anggota
Kepala Subbagian Hubalila Kepala Subbagian Datin Kepala Subbagian Kepegawaian dan Hukum
TUGAS : PEMANTAUAN, EVALUASI, FASILITASI, BIMBINGAN, PEMBINAAN,
Manajemen Aplikasi E Visum PERWAKILAN BKKBN KAB/KOTA Penanggung Jawab
Kepala Dinas/OPD Bidang Dalduk dan KB
Ketua
Pejabat Administrator terkait
Anggota
Pejabat Pengawas terkait
TUGAS : PEMANTAUAN, EVALUASI, FASILITASI, BIMBINGAN, PEMBINAAN, PENILAIAN RATING
INDIKATOR YANG DIUKUR
•PENYULUHAN •NON PENYULUHAN
KINERJA – PENILAIAN KINERJA PERKA BKKBN No. 22 Tahun 2017 DAN JUKNIS E-VISUM PENYULUH KKBPK
CONTOH KEGIATAN
• PENYULUHAN adalah kegiatankegiatan penyampaian komunikasi, informasi dan edukasi tentang program KKBPK dalam rangka meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku individu, keluarga dan/atau masyarakat (KIE Perseorangan maupun kelompok) • Bobot : 40% • Target 22 Kali per Bulan
• • • • • • • • •
Penyajian materi KIE Individu, Kelompok, Massa Advokasi Pra Konseling, Konseling Sosialisasi Pembekalan kepada kader Bimbingan Mengajar/Melatih Pembinaan
• NON PENYULUHAN adalah kegiatankegiatan yang bersifat administratif, rutinitas, koordinatif, dan pengembangan serta kegiatan lainnya dalam rangka pelaksanaan dan pengelolaan Program KKBPK • Bobot 60% • Target hari kerja Efektif per Bulan
• • • • • • • •
Menyusun rencana kerja Mengolah / evaluasi data Membuat peta keluarga Menyusun materi / instrumen Pencatatan dan Pendataan Mengembangkan Media Fasilitasi /pendampingan Peserta/panitia kegiatan
Tunjangan Kinerja PKB dan PLKB JABATAN
TUNJANGAN JABATAN (Rp)
GRADE
TUNJANGAN KINERJA (Rp)
PLKB
-
1
1.968.000
PKB Pemula
300.000
5
2.493.000
PKB Pelaksana/Trampil
325.000
6
2.702.000
PKB Pelaksana Lanjutan/ Mahir
375.000
7
2.928.000
PKB Penyelia
450.000
8
3.319.000
PKB Ahli Pertama
400.000
8
3.319.000
PKB Ahli Muda
650.000
9
3.781.000
PKB Ahli Madya
950.000
11
5.183.000
OPTIMALISASI POKJA TUNKIN PROVINSI Berdasarkan Surat Sestama Nomor 1425/KP.08.01/B2/2018 tanggal 10 April 2018 tentang SOP Pembayaran Tunjungan Kinerja Penyuluh KB
SEKBAN : Kasi Kepegawaian dan Kasi Keuangan Data SIPP Data Presensi
KABID ADPIN : Kasi Hubalila Data Evisum Manual
SOP POKJA TUNKIN PKB/PLKB TAHAP PERSIAPAN No
Kegiatan
1
Pengambilan data hasil Tunkin Evisum melalui SIPP di ambil setiap tanggal 6 di Bulan berikutnya
2
Data Tunkin berdasarkan SIPP di analisa pada unit Sekban meliputi : -Capaian % per individu : Penyuluhan, Non Penyuluhan dan Total Kinerja -Capaian rata-rata % per Provinsi untuk hasil kinerja penyuluhan dan non penyuluhan
Penanggung Jawab Kasubag Kepegawaian dan Hukum
Sekban
3
Pengolahan rekapitulasi kehadiran PKB dari OPD KB Kab/Kota yang dterima paling lambat tgl 5 di bulan berikutnya
Kasubag Kepegawaian dan Hukum
4
Koord ke PKB dan OPD KB Kab/Kota untuk laporan evisum yang tidak sinkron melalui rekap manual dan lampiran screenshoot kegiatan
Kadbid ADPIN dan Kasi Hubalila
5
Rekap laporan manual yang tidak sinkron paling lambat diterima oleh kabid ADPIN dan Kasubid Hubalila paling lambat tgl 10 di bulan berikutnya
Kadbid ADPIN dan Kasi Hubalila
TAHAP PERHITUNGAN
No
Kegiatan
Penanggung Jawab
1
Rapat Pokja tunkin dilaksanakan dalam kurun waktu 1 minggu
2
Pembahasan meliputi : -Verifikasi hasil capaian per individu yang kurang dari 100% melalui laporan manual -Verifikasi data kepehawaian lain seperti data presensi , data cuti, data hukuman displin (indikator yang bisa mengurangi tunkin) yang mengacu pada Perka BKKBN No. 22 tahun 2017
3
Hasil verifikasi disepakati untuk menentukan hasil akhir % tunkin PKB
4
Kasubag kepegawaian dan hukum membuat surat pemintaan pembayaran tunkin ke kasubag keuangan dengan diketahui oleh Sekban dan KPA
5
Pemabayaran tunkin dilakukan paling lambat tgl 20 setiap bulan
POKJA TUNKIN PROVINSI
Perhitungan Pembayaran Uang Makan 1
Pembayaran uang makan dihitung berdasarkan rekapitulasi kehadiran setiap bulan yang telah disetujui OPD KB Kab/Kota
2
Pembayaran uang makan mempertimbang data kegiatan non penyuluhan di SIPP
Kasubid hubalila, Kasubag Kepegawaian dan Kasubag Keuangan
TATA KERJA
PKB/PLKB VS PERWAKILAN BKKBN PROV
KENALI POSISI Fungsional
Pejabat Tinggi
Administrator
KENALI JABATAN
Kaper Sekban
Kabid Dalduk
Kabid KB KR
Kabid KS PK
Kabid ADPIN
Kabid LATBANG
Para Eselon IV
Para Eselon IV
Para Eselon IV
Para Eselon IV
Para Eselon IV
Staf
Staf
Staf
Staf
Staf
PKB/PLKB
PENILAIAN PRESTASI KERJA JABATAN PENILAI
ATASAN JABATAN PENILAI
Ka.Subdit Hubalila
Kabid ADPIN
Kabid ADPIN
Kaper BKKBN Provinsi
Penyuluh Ahli Madya
Kaper BKKBN Provinsi
Kepala BKKBN
Penyuluh Ahli Utama
Deputi ADPIN
Kepala BKKBN
JABATAN Penyuluh KB Pemula Penyuluh KB Trampil Penyuluh KB Mahir Penyuluh KB Penyelia
Penyuluh Ahli Pertama Penyuluh Ahli Muda
ANGKA KREDIT PENYULUH KB JENJANG PENYULUH KB
PKB Ahli Madya (IV a , IV b, IV.c) PKB Ahli Utama (IV d, IV e)
PKB Terampil (II b, II c, II d) PKB Mahir (III a, III b) PKB Penyelia (III c, III d) PKB Ahli Pertama (III a, III b) PKB Ahli Muda (III c, III d)
PEJABAT MENGUSULKAN ANGKA KREDIT
PEJABAT MENETAPKAN ANGKA KREDIT
Pejabat Tinggi Pratama pada BKKBN dan Perwakilan BKKBN Provinsi
Pejabat Tinggi Madya yang membidangi ADPIN atau pejabat lain yang ditunjuk
Pejabat Administrator bidang ADPIN di Perwakilan BKKBN Provinsi
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Perwakilan BKKBN Provinsi atau pejabat yang ditunjuk
PKB/ PLKB
OPD DALDUK & KB KAB/KOTA
PERATURAN KEPALA BKKBN NOMOR 12 TAHUN 2017 PENDAYAGUNAAN TENAGA PENYULUH KKBPK
Ruang Lingkup
Ketentuan Penempatan Penyuluh KB Mutasi Wilayah Kerja Peningkatan Kapasitas Pembinaan Disiplin Pegawai Penilaian Kinerja Penyediaan Sarana Kerja & Operasional Pengendalian Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembinaan Umum, Pengawasan, Monev
PUSAT Laporan Penilaian
Arahan Program
Rekomendasi
Arahan Program
KAB/KOTA Arahan Program Penugasan Asesor
KA. UPT
atau
KOORDINATOR
Penilaian Kinerja, Pembinaan, Pengawasan, dll PKB/PLKB
PKB/PLKB
PKB/PLKB
PKB/PLKB
PKB/PLKB
Laporan Program
PEMBINAAN/PENGAWASAN
PROVINSI
KOMITMEN
PROFIL KINERJA PKB/PLKB
• Data dalam Evisum akan dianalisa, dievaluasi dan disesuaikan dengan Buku Visum atau bukti fisik lainnya; • Jika terdapat terjadi ketidaksesuaian maka dapat dikenakan sanksi.
ANALISA KONTRIBUSI KINERJA PENYULUH KKBPK DENGAN CAPAIAN PROGRAM KKBPK
BERSATU PADU, BERSAMA MENGELOLA PROGRAM DENGAN SEMANGAT
INTERNALISASI
TERIMA KASIH