Sistem Mekanisme Dan Kendala Aplikasi E-Visum [PDF]

  • Author / Uploaded
  • dina
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SISTEM, MEKANISME DAN KENDALA



APLIKASI E-VISUM



D a s a r Tu n j a n g a n K i n e r j a P K B / P L K B I Made Yudhistira D



P e m b i n a a n



P K B / P L K B



d i



S u m a t e r a



U t a r a ,



A g u s t u s



2 0 1 8



PERKENALAN



BAHASAN



KINERJA TATA KERJA KOMITMEN



Fakta-fakta (1)  Rata-rata jumlah anak : 2,9 (diatas rata-rata nasional)  Pemakaian kontrasepsi (seluruh metode : 58,9%, Modern : 43,9%)  dibawa rata-rata nasional  Peserta Aktif MKJP : 40,18%, Non MKJP : 59,82%  Unmet Need : 12,4% Sumber : SDKI 2017



Fakta-fakta (2)  Sumut: 33 Kab/Kota, 440 Kecamatan, 6.201 Desa/Kelurahan;  Jumlah PKB/PLKB Papua : 928 orang di 31 Kab/Kota kecuali Nias Selatan dan Nias Utara  Rasio PKB/PLKB dengan Desa/Kelurahan : 1 banding 7 Desa/Kelurahan  Sumut : Kategori termasuk Daerah Sedang



Sumber : Profil Tenaga Lini Lapangan 2017



APAKAH KITA MAU MENYERAH DENGAN KEADAAN INI ?



KINERJA



KERJA • Tindakan untuk menghasilkan suatu produk / jasa • Berdasarkan tugas fungsi / kewenangan • Kesepakatan dan komitmen bersama • Ada hasil = Kinerja • Subjek  Pekerja / Pegawai  Organisasi



Pegawai HAK Pendapatan (gaji, dll) Bimbingan Pembinaan Ditingkatkan kapasitas Peluang Mendapatkan informasi Perlakukan baik



KEWAJIBAN Bekerja (tupoksi/Disposisi) Menghasilkan Produk / Jasa yang optimal sesuai target komitmen Koordinasi/Bermitra Meningkatkan kapasitas Malapor Bertanggung jawab



Tunjungan Kinerja, Sarana, Cuti, Ijin, Dll



Aktivitas Kerja PKB/PLKB



Penyuluhan



Penggerakan



Pembinaan Kader Mitra Kerja



Pencatatan dan Pelaporan, Penge mbangan



Advokasi, KIE Poktan



SKP PAK EVISUM



Pembuatan Peta Keluarga



Dan Aktivitas Lainnya



Aplikasi E-VISUM PKB/PLKB • E-Visum PKB/PLKB adalah Aplikasi berbasis Android yang memiliki fungsi untuk mencatat dan melaporkan kegiatan yang dilakukan oleh PKB/PLKB



Integrasi Aplikasi Server



Server



Server



SIM SDM Data Profil dan Data Wilayah Kerja



Server



Server



Server



E-VISUM PKB/PLKB



SIPP



Data Kinerja dan Buat Kegiatan Penyuluhan dan Non Penyuluhan



Data Tunkin & Setting Hari Kerja Efektif



Catatan : SIPP (Sistem Informasi Pendapatan Pegawai)



PKB/PLKB Pembinaan, Monev



MENCATAT AKTIVITAS KERJA SESUAI YANG DITETAPKAN



Penilaian Rekomendasi



PUSAT DAN PROVINSI



KAB/KOTA Pembinaan, Monev



Mekanisme Menggunakan E-Visum Penyuluh KKBPK 1. 2.



3. 4.



5.



Download Aplikasi E-Visum Penyuluh KKBPK di Playstore (butuh jaringan/kuota); Login (masuk) ke E-Visum dengan AKUN yang sama seperti SIMSDM (butuh jaringan/kuota) catatan : tidak perlu logout (keluar lagi) dan GPS wajib Aktif ; Tambah Kegiatan : mengisi keterangan kegiatan (BISA OFFLINE) Selesai Kegiatan : mengisi keterangan hasil kegiatan dan Tindak Lanjut ( BISA OFFLINE) Sinkronisasi kegiatan yang telah selesai (butuh jaringan/kuota)



Mengisi Kegiatan dalam E-Visum • Kegiatan di Jam Kerja maupun di luar jam Kerja; • Saat di lokasi Kegiatan; • Kegiatan  Tugas Utama sebagai PKB; • Pilih Kegiatan Penyuluhan atau Non Penyuluhan; • Lokasi kegiatan (GPS) dan waktu kegiatan akan terrecord secara automatic • Isi Estimasi Angka Kredit (jika diperlukan); • Bisa Offline.



Proses Pelaksanaan Kegiatan • Kegiatan sesuai kedinasan dan fokus pada kualitas kegiatan (urusan Bidang Pengendalian Penduduk dan KB); • Sesuai wilayah binaan atau di luar binaan (Jika ada Penugasan); • Target, cakupan dan waktu bekerja menjadi perhatian; • Proses kegiatan di catat di Buku Visum (sebagai bukti).



Selesai Kegiatan dalam E-Visum • Kegiatan diselesaikan di lokasi kegiatan; • Hasil dan Tindak Lanjut Kegiatan wajib di isi; • Bisa Offline



Sinkronisasi Kegiatan • Kegiatan yang telah selesai dapat di Sinkronisasi; • Dibutuhkan Jaringan atau Kuota; • Cari lokasi yang memiliki jaringan yang baik; • Sinkronisasi tidak harus setiap selesai kegiatan atau setiap hari atau setiap minggu; • Paling Lambat tanggal 5 di bulan berikutnya; • Kegiatan yang tidak terSinkronisasi lewat dari tanggal 5 di bulan berikutnya maka di simpulkan tidak melaporkan kegiatan/tidak bekerja.



Rekap Kegiatan, Pemantauan, Pembinaan dan Pengendalian



• Penyuluh KKBPK dapat merekap dan memantau kegiatan melalui Web EVisum • Pusat, Provinsi dan Kabupaten dan Kota dapat memantau dan mengendalikan kegiatan setiap Penyuluh melalui Web E-Visum • Alamat Web E-Visum http://evisum.bkkbn.go.id



Catatan : dapat memberikan penilaian rekomendasi kinerja PKB



Manajemen Aplikasi E Visum PUSAT Pengarah



Kepala BKKBN



Penanggung Jawab



Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi



Ketua



Direktur Bina Lini Lapangan



Wakil Ketua



Direktur Teknologi Informasi dan Dokumentasi



Anggota



Biro Kepegawaian Biro Hukum, Organisasi dan Humas Irwil II Pejabat Administrator Ditbinlap terkait Pejabat Administrator Dittifdok terkait Pejabat Administrator Bipeg terkait Pejabat Fungsional Auditor



TUGAS : PEMANTAUAN, EVALUASI, PERBAIKAN DAN PENGEMBANGAN



Manajemen Aplikasi E Visum PERWAKILAN BKKBN PROVINSI Penanggung Jawab



Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi



Ketua



Kepala Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi



Wakil Ketua



Sekretaris Badan



Anggota



Kepala Subbagian Hubalila Kepala Subbagian Datin Kepala Subbagian Kepegawaian dan Hukum



TUGAS : PEMANTAUAN, EVALUASI, FASILITASI, BIMBINGAN, PEMBINAAN,



Manajemen Aplikasi E Visum PERWAKILAN BKKBN KAB/KOTA Penanggung Jawab



Kepala Dinas/OPD Bidang Dalduk dan KB



Ketua



Pejabat Administrator terkait



Anggota



Pejabat Pengawas terkait



TUGAS : PEMANTAUAN, EVALUASI, FASILITASI, BIMBINGAN, PEMBINAAN, PENILAIAN RATING



INDIKATOR YANG DIUKUR



•PENYULUHAN •NON PENYULUHAN



KINERJA – PENILAIAN KINERJA PERKA BKKBN No. 22 Tahun 2017 DAN JUKNIS E-VISUM PENYULUH KKBPK



CONTOH KEGIATAN



• PENYULUHAN adalah kegiatankegiatan penyampaian komunikasi, informasi dan edukasi tentang program KKBPK dalam rangka meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku individu, keluarga dan/atau masyarakat (KIE Perseorangan maupun kelompok) • Bobot : 40% • Target 22 Kali per Bulan



• • • • • • • • •



Penyajian materi KIE Individu, Kelompok, Massa Advokasi Pra Konseling, Konseling Sosialisasi Pembekalan kepada kader Bimbingan Mengajar/Melatih Pembinaan



• NON PENYULUHAN adalah kegiatankegiatan yang bersifat administratif, rutinitas, koordinatif, dan pengembangan serta kegiatan lainnya dalam rangka pelaksanaan dan pengelolaan Program KKBPK • Bobot 60% • Target hari kerja Efektif per Bulan



• • • • • • • •



Menyusun rencana kerja Mengolah / evaluasi data Membuat peta keluarga Menyusun materi / instrumen Pencatatan dan Pendataan Mengembangkan Media Fasilitasi /pendampingan Peserta/panitia kegiatan



Tunjangan Kinerja PKB dan PLKB JABATAN



TUNJANGAN JABATAN (Rp)



GRADE



TUNJANGAN KINERJA (Rp)



PLKB



-



1



1.968.000



PKB Pemula



300.000



5



2.493.000



PKB Pelaksana/Trampil



325.000



6



2.702.000



PKB Pelaksana Lanjutan/ Mahir



375.000



7



2.928.000



PKB Penyelia



450.000



8



3.319.000



PKB Ahli Pertama



400.000



8



3.319.000



PKB Ahli Muda



650.000



9



3.781.000



PKB Ahli Madya



950.000



11



5.183.000



OPTIMALISASI POKJA TUNKIN PROVINSI Berdasarkan Surat Sestama Nomor 1425/KP.08.01/B2/2018 tanggal 10 April 2018 tentang SOP Pembayaran Tunjungan Kinerja Penyuluh KB



 SEKBAN : Kasi Kepegawaian dan Kasi Keuangan  Data SIPP  Data Presensi



 KABID ADPIN : Kasi Hubalila  Data Evisum Manual



SOP POKJA TUNKIN PKB/PLKB TAHAP PERSIAPAN No



Kegiatan



1



Pengambilan data hasil Tunkin Evisum melalui SIPP di ambil setiap tanggal 6 di Bulan berikutnya



2



Data Tunkin berdasarkan SIPP di analisa pada unit Sekban meliputi : -Capaian % per individu : Penyuluhan, Non Penyuluhan dan Total Kinerja -Capaian rata-rata % per Provinsi untuk hasil kinerja penyuluhan dan non penyuluhan



Penanggung Jawab Kasubag Kepegawaian dan Hukum



Sekban



3



Pengolahan rekapitulasi kehadiran PKB dari OPD KB Kab/Kota yang dterima paling lambat tgl 5 di bulan berikutnya



Kasubag Kepegawaian dan Hukum



4



Koord ke PKB dan OPD KB Kab/Kota untuk laporan evisum yang tidak sinkron melalui rekap manual dan lampiran screenshoot kegiatan



Kadbid ADPIN dan Kasi Hubalila



5



Rekap laporan manual yang tidak sinkron paling lambat diterima oleh kabid ADPIN dan Kasubid Hubalila paling lambat tgl 10 di bulan berikutnya



Kadbid ADPIN dan Kasi Hubalila



TAHAP PERHITUNGAN



No



Kegiatan



Penanggung Jawab



1



Rapat Pokja tunkin dilaksanakan dalam kurun waktu 1 minggu



2



Pembahasan meliputi : -Verifikasi hasil capaian per individu yang kurang dari 100% melalui laporan manual -Verifikasi data kepehawaian lain seperti data presensi , data cuti, data hukuman displin (indikator yang bisa mengurangi tunkin) yang mengacu pada Perka BKKBN No. 22 tahun 2017



3



Hasil verifikasi disepakati untuk menentukan hasil akhir % tunkin PKB



4



Kasubag kepegawaian dan hukum membuat surat pemintaan pembayaran tunkin ke kasubag keuangan dengan diketahui oleh Sekban dan KPA



5



Pemabayaran tunkin dilakukan paling lambat tgl 20 setiap bulan



POKJA TUNKIN PROVINSI



Perhitungan Pembayaran Uang Makan 1



Pembayaran uang makan dihitung berdasarkan rekapitulasi kehadiran setiap bulan yang telah disetujui OPD KB Kab/Kota



2



Pembayaran uang makan mempertimbang data kegiatan non penyuluhan di SIPP



Kasubid hubalila, Kasubag Kepegawaian dan Kasubag Keuangan



TATA KERJA



PKB/PLKB VS PERWAKILAN BKKBN PROV



KENALI POSISI Fungsional



Pejabat Tinggi



Administrator



KENALI JABATAN



Kaper Sekban



Kabid Dalduk



Kabid KB KR



Kabid KS PK



Kabid ADPIN



Kabid LATBANG



Para Eselon IV



Para Eselon IV



Para Eselon IV



Para Eselon IV



Para Eselon IV



Staf



Staf



Staf



Staf



Staf



PKB/PLKB



PENILAIAN PRESTASI KERJA JABATAN PENILAI



ATASAN JABATAN PENILAI



Ka.Subdit Hubalila



Kabid ADPIN



Kabid ADPIN



Kaper BKKBN Provinsi



Penyuluh Ahli Madya



Kaper BKKBN Provinsi



Kepala BKKBN



Penyuluh Ahli Utama



Deputi ADPIN



Kepala BKKBN



JABATAN Penyuluh KB Pemula Penyuluh KB Trampil Penyuluh KB Mahir Penyuluh KB Penyelia



Penyuluh Ahli Pertama Penyuluh Ahli Muda



ANGKA KREDIT PENYULUH KB JENJANG PENYULUH KB



 PKB Ahli Madya (IV a , IV b, IV.c)  PKB Ahli Utama  (IV d, IV e)



   



PKB Terampil (II b, II c, II d) PKB Mahir (III a, III b) PKB Penyelia (III c, III d) PKB Ahli Pertama (III a, III b)  PKB Ahli Muda (III c, III d)



PEJABAT MENGUSULKAN ANGKA KREDIT



PEJABAT MENETAPKAN ANGKA KREDIT



Pejabat Tinggi Pratama pada BKKBN dan Perwakilan BKKBN Provinsi



Pejabat Tinggi Madya yang membidangi ADPIN atau pejabat lain yang ditunjuk



Pejabat Administrator bidang ADPIN di Perwakilan BKKBN Provinsi



Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Perwakilan BKKBN Provinsi atau pejabat yang ditunjuk



PKB/ PLKB



OPD DALDUK & KB KAB/KOTA



PERATURAN KEPALA BKKBN NOMOR 12 TAHUN 2017 PENDAYAGUNAAN TENAGA PENYULUH KKBPK



Ruang Lingkup         



Ketentuan Penempatan Penyuluh KB Mutasi Wilayah Kerja Peningkatan Kapasitas Pembinaan Disiplin Pegawai Penilaian Kinerja Penyediaan Sarana Kerja & Operasional Pengendalian Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembinaan Umum, Pengawasan, Monev



PUSAT Laporan Penilaian



Arahan Program



Rekomendasi



Arahan Program



KAB/KOTA Arahan Program Penugasan Asesor



KA. UPT



atau



KOORDINATOR



Penilaian Kinerja, Pembinaan, Pengawasan, dll PKB/PLKB



PKB/PLKB



PKB/PLKB



PKB/PLKB



PKB/PLKB



Laporan Program



PEMBINAAN/PENGAWASAN



PROVINSI



KOMITMEN



PROFIL KINERJA PKB/PLKB



• Data dalam Evisum akan dianalisa, dievaluasi dan disesuaikan dengan Buku Visum atau bukti fisik lainnya; • Jika terdapat terjadi ketidaksesuaian maka dapat dikenakan sanksi.



ANALISA KONTRIBUSI KINERJA PENYULUH KKBPK DENGAN CAPAIAN PROGRAM KKBPK



BERSATU PADU, BERSAMA MENGELOLA PROGRAM DENGAN SEMANGAT



INTERNALISASI



TERIMA KASIH