Sistem Pajak Di Negara Singapura [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH ADMINISTRASI PERPAJAKAN SISTEM PAJAK DI NEGARA SINGAPURA Diajukan untuk Memenuhi Tugas Matakuliah Administrasi Perpajakan



Disusun oleh: Nama : Hanifa Putriana Ridwan (412019082) Kholifah Aulia (412019077) Kelas : AB2019C



PROGRAM ADMINISTRASI BISNIS POLITEKNIK SUKABUMI 2021



KATA PENGANTAR



Puji dan syukur marilah kita panjatkan kepada Allah SWT.karena berkat rahmat dan karunianya saya bisa menyusun makalah ini dengan baik. Penyusunan makalah yang berjudul “ Sistem Pajak di Negara Singapura “ini di lakukan untuk memenuhi salahsatu tugas mata kuliah administrasi perpajakan. Kami berharap dengan tugas ini bisa menambah wawasan mengenai Perpajakan di berbagai negara. Kami ingin mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak lain yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Kami menyadari penysunan makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu saya sangat berterimakasih



apabila



pembaca



berkenan



memberikan



kritik



dan



untukmenyempurnakan makalah ini agar bisa menjadi lebih baik dan benar.



i



saran



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .............................................................................................................. i DAFTAR ISI............................................................................................................................ ii BAB I PENDAHULUAN ........................................................................................................ 1 1.1



Latang Belakang ..................................................................................................... 1



1.2



Rumusan Masalah .................................................................................................. 1



1.3



Maksud dan Tujuan Makalah ............................................................................... 2



BAB II PEMBAHASAN ......................................................................................................... 3 2.1



Pengertian Pajak ..................................................................................................... 3



2.2



Fungsi Pajak ............................................................................................................ 3



2.3



Sistem Perpajakan di Singapura ........................................................................... 4



BAB III PENUTUP ................................................................................................................. 6 3.1



Kesimpulan .............................................................................................................. 6



DAFTAR PUSTAKA



ii



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latang Belakang Pajak mempunyai peranan yang sangat dominan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan, karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Pajak mempunyai peranan yang sangat penting bagi kelangsungan pembangunan nasional, oleh karena itu berbagai upaya dilakukan untuk menarik pajak dari masyarakat, namun demikian dalam penarikan pajak harus dilakukan hati-hati dan memenuhi rasa keadilan. Pembebankan pajak kepada masyarakat yang terlalu tinggi dapat mengakibatkan masyarakat akan enggan membayar pajak. Namun bila terlalu rendah pembangunanpun tidak akan berjalan karena dana yang kurang. Singapura adalah negara yang wilayahnya dekat dengan Indonesia dan begitupun Singapura ada yang namanya pajak. Karena dengan pajak dapat bermanafaat untuk negara salah satunya untuk fasilitas umum. Negara Singapura terkenal dengan pajak terrendah se-ASEAN dikarenakan jumlah penduduk yang sedikit dan wilayah yang dimiliki oleh Singapura tidak luas seperti negara lainnya. Dalam melakukan pembayaran pajak pun pasti ada tata cara atau sistem itu sendiri. Oleh Karena itu, penulis membuat makalah yang berjudul Sistem Perpajakan di Singapura. 1.2 Rumusan Masalah 1. Apa pengertian pajak ? 2. Apa fungsi pajak ? 3. Bagaimana sistem perpajakan di negara Singapura ?



2



1.3 Maksud dan Tujuan Makalah Untuk mengetahui mengenai perpajakan, seta mengetahui sitem perpajakan yang ada di negara Singapura.



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Pengertian Pajak Pengertian pajak secara umum adalah salah satu bentuk pungutan wajib dibayarkan masyarakat kepada negara dan uang hasil pajak akan masuk dalam kas pendapatan negara. Pajak yang sudah terkumpul akan dipakai untuk biaya pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat atau daerah. Tujuan penggunaan dana pajak adalah untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat. Menurut Sommerfeld R.M., Anderson H.M., dan Brock Horace R, pengertian pajak adalah suatu pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah, bukan akibat pelanggaran hukum, namun wajib dilaksanakan, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan lebih dahulu, tanpa mendapat imbalan yang langsung dan proporsional, agar pemerintah dapat melaksanakan tugas-tugasnya untuk menjalankan pemerintahan. 2.2 Fungsi Pajak Pajak berperan sangat penting dalam kehidupan bernegara sebagai salah satu sumber penerimaan. Selain untuk pembangunan, pajak juga mengatur kegiatan ekonomi negara. Ada beberapa fungsi pajak, yaitu: a.



Fungsi anggaran, Pajak adalah sumber pendapatan paling besar di banyak negara. Manfaat pajak untuk membiayai semua pengeluaran negara seperti gaji pegawai negeri, gaji tentara, pembayaran utang pemerintah, dan membiayai pembangunan.



b.



Fungsi regulasi Pajak juga digunakan pemerintah sebagai pengaturan kebijakan negara atau yang biasa disebut kebijakan fiskal. Beberapa kebijakan fiskal antara lain penggunaan pajak bea masuk untuk menekan impor.



c.



Fungsi stabilitas Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga.



4



Sehingga inflasi dapat dikendalikan. Caranya bisa dengan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien. d.



Fungsi pemerataan Pajak adalah digunakan untuk menyesuaikan dan menyeimbangkan antara pembagian pendapatan dengan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk pembagian antar pemerintah daerah.



2.3 Sistem Perpajakan di Singapura Pembahasan pemajakan Singapura dimulai dengan fakta bahwa sistem perpajakan negara Singapura menggunakan territorial income system yaitu pajak yang dikenakan hanya atas pajak yang diterima oleh negara Singapura. Negara Singapura juga memiliki ketentuan bahwa penghasilan yang sudah dikategorikan sebagai yurisdiksi perpajakan dengan tarif kurang lebih 15% tidak akan dipajaki kembali oleh negara Singapura. Lalu dilanjut dengan tipe perpajakan yang dimiliki, dimana berbeda dengan negara Malaysia, jenis-jenis pajak di negara Singapura terbilang cukup sedikit yang hanya terdiri antaralain income tax, property tax, goods&service tax, betting taxes, dan stamp duty.dan tipe perpajakan yang dimiliki. Bagian menarik pada pembahasan perpajakan Singapura merupakan Tax Incentive for Headquarters Activities yang beberapa sudah ditinggalkan oleh beberapa perusahaan multinasional. Singapura memiliki tarif pajak penghasilan badan tetap sebesar 17%. Untuk keuntungan tahunan hingga S $ 300.000, tersedia insentif pajak yang membuat tarif pajak perusahaan / perusahaan Singapura yang efektif di bawah 9%. Sebagai contoh: Perusahaan yang baru berbadan hukum dengan pemegang saham perorangan akan dikenakan pajak sebagai berikut: 1. Laba tahunan senilai S $ 100.000 pertama akan dibebaskan dari pajak untuk tiga tahun pertama. 2. Laba tahunan S $ 200.000 berikutnya akan dikenakan pajak sebesar 8,5%. 3. Keuntungan di atas S $ 300.000 akan dikenakan pajak dengan tarif tetap 17%.



5



Perusahaan yang baru didirikan dengan pemegang saham perusahaan akan dikenakan pajak sebagai berikut: 1. Laba tahunan S $ 300.000 pertama akan dikenakan pajak sebesar 8,5%. 2. Keuntungan di atas S $ 300.000 akan dikenakan pajak dengan tarif tetap 17%



BAB III PENUTUP



3.1 Kesimpulan Pengertian pajak secara umum adalah salah satu bentuk pungutan wajib dibayarkan masyarakat kepada negara dan uang hasil pajak akan masuk dalam kas pendapatan negara. Pajak yang sudah terkumpul akan dipakai untuk biaya pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat atau daerah. Tujuan penggunaan dana pajak adalah untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat. Ada beberapa fungsi pajak, yaitu: Fungsi anggaran, fungsi regulasi, fungsi stabilitas dan fungsi pemerataan. Singapura memiliki tarif pajak penghasilan badan tetap sebesar 17%. Untuk keuntungan tahunan hingga S $ 300.000, tersedia insentif pajak yang membuat tarif pajak perusahaan / perusahaan Singapura yang efektif di bawah 9%.



6



DAFTAR PUSTAKA Offshore. 2021. Tarif Pajak Perusahaan di Singapura. https://www.offshorecompanycorp.com/id/id/faq/what-is-the-corporate-tax-rate-insingapore. (diakses tanggal 27 Oktober 2021)