Sistem Pengendalian Manajemen Sektor Publik ASP Bab 3 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • hukuc
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB 3 SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN SEKTOR PUBLIK



A. SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN SEKTOR PUBLIK Setiap organisasi baik organisasi publik maupun swasta memiliki tujuan yang hendak dicapai.Organisasi memerlukan sistem pengendalian manajemen untuk memberikan jaminan dilaksanakannya strategi organisasi secara efektif dan efisien sehingga tujuan organisasi dapat dicapai.Pengendalian manajemen meliputi beberapa aktivitas, yaitu : (1) perencanaan, (2) koordinasi antar berbagai bagian dalam organisasi, (3) komunikasi informasi (4) pengambilan keputusan , (5) memotivasi orang-orang dalam organisasi agar berperilaku sesuai dengan tujuan organisasi, (6) pengendalian, dan (7) penilaian kinerja.Struktur organisasi harus sesuai dengan dengan desain sistem pengendalian manajemen berfokus pada unit-unit organisasi sebagai pusat pertanggungjawaban. Pusat-pusat pertanggungjawaban tersebut merupakan basis perencanaan , pengendalian dan penilaian kinerja.Faktor lingkungan meliputi kestabilan politik, ekonomi, social , keamanan dan sebagainya , hendaknya dapat mendukung pelaksanaan strategi organisasi.



B. TIPE PENGENDALIAN MANAJEMEN Tipe pengendalian manajemen dapat dikategorikan menjadi tiga kelompok, yaitu : 1. Pengendalian preventif (preventive control) Dalam tahap ini pengendalian manajemen terkait dengan perumusan strategi dan perencanaan strategik yang dijabarkan dalam bentuk program-program. 2. Pengendalian Operasional (operational control) Tahap ini pengendalian manajemen terkait dengan pengawasan pelaksanaan progam yang telah ditetapkan melalui alat berupa anggaran.Anggaran digunakan untuk menghubungkan perencanaan dengan pengendalian 3. Pengendalian Kinerja Pada tahap ini pengendalian manajemen berupa analisis evaluasi kinerja berdasarkan tolak ukur kinerja yang telah ditetapkan.



C. STUKTUR PENGENDALIAN MANAJEMEN Sistem pengendalian manajemen harus didukung dengan struktur organisasi yang baik.Struktur organisasi termanifestasi dalam bentuk struktur pusat pertanggungjawaban (responsibility centers).Tujuan dibuatnya pusat-pusat pertanggungjawaban tersebut adalah: 1. Sebagai basis perencanaan , pengendalian dan penilaian kinerja manajer dan unit organisasi yang dipimpinnya. 1



2. Untuk memudahkan mencapai tujuan organisasi 3. Memfasilitasi terbentuknya goal congruence 4. Mendelegasikan tugas dan wewenang ke unit-unit yang memiliki kompetensi sehingga mengurangi beban tugas manajer pusat 5. Mendorong kreativitas dan daya inovasi bawahan 6. Sebagai alat untuk melaksanakan strategi organisasi secara efektif dan efisien 7. Sebagai alat pengendalian anggaran Tanggung jawab manajer pusat pertanggungjawaban adalah untuk menciptakan hubungan yang optimal antara sumber daya input yang digunakan dengan output yang dihasilkan dikaitkan dengan target kinerja.



Pusat-Pusat Pertanggungjawaban Pada dasarnya terdapat empat jenis pusat pertanggungjawaban, yaitu:  Pusat Biaya (expense center) Pusat biaya adalah pusat pertanggungjawaban yang prestasi manajernya dinilai berdasarkan biaya yang telah dikeluarkan. Suatu unit organisasi disebut sebagai pusat biaya apabila ukuran kinerja dinilai berdasarkan biaya yang telah digunakan (bukan nilai output yang dihasilkan).Contoh pusat biaya adalah Departemen Produksi, Dinas sosial dan Dinas Pekerjaan Umum.  Pusat pendapatan (revenue center) Pusat pendapatan adalah pusat pertanggungjawaban yang prestasi manajernya dinilai berdasarkan pendapatan yang dihasilkan. Contoh pusat pendapatan adalah Dinas Pendapatan Daerah dan Departemen Pemasaran.  Pusat laba (profit center) Pusat laba adalah pusat pertanggungjawaban yang menandingkan input (expense) dengan output (revenue) dalam satuan moneter. Kinerja manajer dinilai berdasarkan laba yang dihasilkan. Contoh : BUMN dan BUMD, obyek pariwisata milik PEMDA, bandara dan pelabuhan.  Pusat investasi (investment center) Pusat investasi adalah pusat pertanggungjawaban yang prestasi manajernya dinilai berdasarkan laba yang dihasilkan dikaitkan dengan investasi yang ditanamkan pada pusat pertanggungjawaban yang dipimpinannya. Contoh pusat investasi adalah Departemen Riset dan Pengembangan dan Balitbang. Melalui pusat pertanggungjawaban tersebut anggaran dibuat dan jika telah disahkan anggaran dikomunikasikan kepada manajer level menengah dan bawah untuk dilaksanakan. Pusat pertanggungjawaban memperoleh sumber daya input berupa tenaga kerja, material, dan sebagainya yang dengan input tersebut diharapkan dapat menghasilkan output dalam bentuk barang atau pelayanan pada tingkat kuantitas dan kualitas tertentu. Anggaran mencerminkan nilai rupiah dari input yang dialokasikan ke pusat-pusat pertanggungjawaban dan output yang diharapkan atau level aktivitas yang dihasilkan.Pengendalian anggaran meliputi pengukuran terhadap output dan belanja yang riil dilakukan dibandingkan dengan anggaran.



2



Setiap jenis pusat pertanggungjawaban membutuhkan data mengenai belanja (pengeluaran) yang telah dilakukan dan output yang dihasilkan selama masa anggaran .Laporan kinerja disiapkan dan dikirimkan ke semua level manajemen untuk dievaluasi kinerjanya.Jika system pengendalian anggaran berjalan dengan baik , maka informasi yang dikirimkan kepada manajer harus relevan dan tepat waktu. Informasi yang relevan sifatnya up to date dan controllable dalam pengendalian biayanya.Untuk biaya yang controllable pengendaliannya dapat dilakukan dengan menetapkan standar biaya yang tepat.Penetapan standar biaya dapat dilakukan dengan menggunakan Standard Spending Assesment atau Standar Analisis Belanja (SAB). Sedangkan untuk biaya yang uncontrollable biasanya berupa discreationary expenses maka pengendaliannya dilakukan melalui perencanaan anggaran yang ketat (hard budget). Pusat pertanggungjawaban dapat berfungsi sebagai jembatan untuk dilakukan bottom-up budgeting atau participative budgeting. Karena pusat pertanggungjawaban mengemban fungsi sebagai budget holder, maka proses penyiapan dan pengendalian anggaran harus menjadi fokus perhatian manajer pusat pertanggungjawaban.Informasi terkait dengan sistem pengendalian anggaran biasanya banyak diketahui oleh bagian departemen anggaran.Departemen anggaran memiliki fungsi sebagai berikut : a. Menetapkan prosedur dan formulir untuk persiapan anggaran b. Mengkoordinasikan dan membuat asumsi-asumsi sebagai dasar anggaran (asumsi tersebut misalnya tingkat inflasi, nilai tukar dan harga migas) c. Membantu mengkomunikasikan anggaran ke seluruh bagian organisasi d. Menganalisis anggaran yang diajukan dan membuat rekomendasi kepada budgetee (budget holder) dan manajer pusat pertanggungjawaban e. Menganalisis kinerja anggaran yang dilaporkan , mengintepretasikan hasil dan menyiapkan ikhtisar laporan untuk manajer pusat pertanggungjawaban f. Menyiapkan pembuatan revisi anggaran jika diperlukan Komite anggaran memiliki peran penting dalam penyusunan anggaran untuk tiap-tiap unit operasi.Departemen anggaran dan Komite anggaran merupakan perangkat yang berada pada pusat pertanggungjawaban.



D. PROSES PENGENDALIAN MANAJEMEN SEKTOR PUBLIK Proses pengendalian manajemen pada organisasi sektor publik dapat dilakukan dengan menggunakan saluran komunikasi formal maupun informal. Saluran komunikasi formal terdiri dari aktivitas formal dalam organisasi yang meliputi : (1)perumusan strategi (strategy formulation, (2) perencanaan strategic (strategic planning), (3) penganggaran, (4) operasional (pelaksanaan anggaran), dan (5) evaluasi kinerja.Saluran komunikasi informal dapat dilakukan melalui komunikasi langsung , pertemuan informal, diskusi, atau melalui metode management by walking around. Sistem pengendalian manajemen hendaknya dapat menjadi jembatan dalam mewujudkan adanya goal congruence, yaitu keselarasan antara tujuan organisasi dengan tujuan personal.Faktor-faktor yang memengaruhi goal congruence tersebut dikategorikan menjadi dua kelompok yaitu factor pengendalian formal dan factor informal. Faktor formal misalnya dalam sistem pengendalian manajemen , sistem aturan (rules of the game), dan reward & punishment system.Sementara itu , faktor informal terdiri atas faktor eksternal dan internal. Faktor pengendalian informal yang bersifat eksternal, misalnya etos kerja dan loyalitas karyawan sedangkan yang bersifat internal misalnya, kultur organisasi, gaya manajemen (management style), dan gaya komunikasi (communication style).



3



 Perumusan Strategi (Strategy Formulation) Perumusan strategi merupakan proses penentuan visi,misi,tujuan,sasaran,target (outcome),arah dan kebijakan, serta strategi organisasi.Perumusan strategi merupakan tugas dan tanggungjawab manajemen puncak (top management). Hasil perumusan strategi lebih bersifat permanen dan berjangka panjang, bisa berjangka 4,5,10 sampai 20 tahun.Strategi yang dihasilkan dari proses perumusan strategi merupakan strategi global (makro) atau dalam perusahaan disebut corporate level strategy.Strategi makro tersebut kemudian dijabarkan (break down) menjadi strategi yang lebih mikro dalam perusahaan disebut unit business level strategy.Dalam melaksanakan program tersebut diperlukan anggaran dan pusat pertanggungjawaban dalam bentuk unit-unit kerja organisasi sebagai alat perencanaan dan pengendalian anggaran. Salah satu metode penentuan strategi adalah dengan menggunakan analisis SWOT (Strenght,weakness,opportunity,threat). Analisis SWOT dikebangkan dengan menganalsis faktor internal organisasi yang menjadi kekuatan dan kelemahan organisasi (core competence) dan memperhitungkan faktor eksternal berupa ancaman dan peluang.Strategi perusaaan dapat berubah atau mengalami revisi (strategi revision), jika terdapat lingkungan yang berubah yang dipengaruhi oleh adanya ancaman (threat) dan kesempan (opportunity) misalnya adanya inovasi teknologi baru, peraturanpemerintah baru, atau perubahan lingkungan politik dan ekonomi local dan global.



Proses Perumusan Strategi Proses perumusan strategi pada organisasi sektor publik banyak dipengaruhi oleh perkembangan di sektor swasta. Sama halnya dengan sektor swasta , tahap paling awal dari manajemen strategik pada sektor publik adalah perencanaan.Perencanaan dimulai dari perumusan strategi.Olsen dan Eadie (1982) menyatakan bahwa proses perumusan strategi terdiri atas lima komponen dasar, yaitu : a. Pernyataan misi dan tujuan umum organisasi yang dirumuskan oleh manajemen eksekutif organisasi dan memberikan rerangka pengembangan strategi serta target yang akan dicapai. b. Analisis atau scanning lingkungan, terdiri dari pengidentifikasian dan pengukuran (assessment) faktor-faktor eksternal yang sedang dan akan terjadi dan kondisi yang harus dipertimbangkan pada saat merumuskan strategi organisasi. c. Profit internal dan audit sumber daya, yang mengidentifikasi dan mengevaluasi kekuatan dan kelemahan organisasi dalam hal berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan strategik. d. Perumusan, evaluasi, dan pemilihan strategi e. Implementasi dan pengendalian rencana strategic



Model Perumusan Strategi Pada Organisasi Sektor Publik Sementara itu, Bryson (1995) membuat model delapan langkah untuk memfasillitasi proses perumusan strategi,yaitu: 1.



Memulai dan mneyutujui proses perencanaan strategik



2.



Identifikasi apa yang menjadi mandate organisasi 4



3.



Klarifikasi misi dan nilai-nilai organisasi



4.



Menilai lingkungan eksternal (peluang dan ancaman)



5.



Menilai lingkungan internal ( kekuatan dan kelemahan)



6.



Identifikasi isu strategik yang sedang dihadapi organisasi



7.



Perumusan strategi untuk me- manage isu-isu



8.



Menetapkan visi organisasi untuk masa ke depan



 Perencanaan Strategik ( Strategic Planning) Perencanaan strategic adalah proses penentuan program-program,aktivitas,atau proyek yang akan dilaksanakan oleh suatu organisasi dan penentuan jumlah alokasi sumber daya yang akan dibutuhkan. Dalam proses perumusan strategi, manajemen memutuskan isi,misi, dan tujuan organisasi serta strategi untuk mencapai tujuan organisasi. Perencanaan strategic merupakan proses menurunkan strategi dalam bentuk program-program. Perencanaan strategik merupakan proses yang sistematik yang memiliki prosedur dan skedul yang jelas,. Organisasi yang tidak memiliki atau tidak melakukan perencanaan strategic akan mengalami masalah dalam penganggaran, misalnya terjadinya beban kerja anggaran (budget workload) yang terlalu berat, alokasi sumber daya yang tidak tepat sasaran, dan dilakukannya pilihan strategi yang salah. Orientasi dilakukannya manajemen strategic pada organisasi public menuntut adanya strategic vision, strategic thinking, strategic leadership, dan strategic organization.



Manfaat perencanaan strategik bagi organisasi Perencanaan strategik sangat penting bagi organisasi. Manfaat perencanaan strategik bagi organisasi antara lain: a. Sebagai sarana untuk memfasilitasi terciptanya anggaran yang efektif b. Sebagai sarana untuk memfokuskan manajer pada pelaksanaan strategi yang telah ditetapkan c. Sebagai sarana untuk memfasilitasi dilakukannya alokasi sumber daya yang optimal (efektif dan efisien) d. Sebagai rerangka untuk pelaksanaan tindakan jangka pendek ( short term action) e. Sebagai sarana bagi manajemen untuk dapat memahami strategi organisasi secara lebih jelas f. Sebagai alat untuk memperkecil rentang alternative strategi



Mengubah Perencanaan Strategik Menjadi Tindakan Nyata Perencanaan Strategik perlu ditranslasikan dalam bentuk tindakan-tindakan konkrit. Untuk itu, perencanaan strategik harus didukung oleh hal-hal berikut: a. Struktur pendukung, baik secara manajerial maupun political b. Proses dan praktik implementasi di lapangan c. Kultur organisasi Struktur organisasi hendaknya dapat mendukung pelaksanaan strategi.Visi,misi, tujuan dan strategi yang sudah disusun secara baik dapat gagal dicapai apabila struktur organisasi tidak mendukung strategi.Oleh karena itu, perlu dilakukan restrukturisasi dan reorganisasi (institutional 5



reform) agar selaras dengan strategi dan desain system pengendalian manajemen.Proses dan praktik implementasi dilapangan terkait dengan prosedur dan system pengendalian.perencanaan strategi tidak akan efektif jika prosedur dan system pengendalian tidak sesuai dengan strategi.Kultur organisasi terkait dengan lingkungan dan kesediaan anggota untuk melakukan perubahan.Perencanaan strategik harus didukung dengan budaya organisasi yang kuat.Perencanaan strategik harus diikuti dengan perubahan perilaku dan sikap anggota organisasi untuk melaksanakan program-program secara efektif dan efisien.



 Penganggaran Tahap penganggaran dalam proses pengendalian manajemen sektor publik merupakan tahap yang dominan.Proses penganggaran pada organisasi sektor publik memiliki karakterisitik yang agak berbeda dengan penganggaran pada sector swasta.Perbedaan tersebut terutama adalah adanya pengaruh politik dalam proses penganggaran.



 Penilaian Kinerja Penilaian kinerja dalam merupakan bagian dari proses pengendalian manajemen yang dapat digunakan sebagai alat pengendalian.Pengendalian manajemen melalui system penilaian kinerja dilakukan dengan cara menciptakan mekanisme reward & punishment. Sistem pemberian penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) digunakan sebagai pendorong bagi pencapaian strategi. Sistem penilaian kinerja dan mekanisme reward & punishment harus didukung dengan manajemen kompensasi yang memadai. Manajemen kompensasi merupakan mekanisme penting untuk mendorong dan memotivasi manajer untuk mencapai tujuan organisasi.Pemberian imbalan (reward) dapat berupa financial dan nonfinansial seperti pshycological reward dan sosial reward.Imbalan atau penghargaan yang bersifat finansial misalnya berupa kenaikan gaji, bonus dan tunjangan. Imbalan yang bersifat psikologis dan sosial misalnya berupa promosi jabatan, penambahan tanggungjawab dan kepercayaan, otonomi yang lebih besar, penempatan kerja di lokasi yang lebih baik dan pengakuan.



6



DAFTAR PUSTAKA 



Prof.Dr.Mardiasmo,MBA,Ak. (2002), Akuntansi Sektor Publik, Yogyakarta : ANDI



7