SK 22 - Matsama [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI I KABUPATEN TANGGAMUS PROVINSI LAMPUNG NOMOR : B-431/MTs.06.01/PP.01.1/06/2022 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA MATSAMA CALON SISWA MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI I TANGGAMUS KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN PELAJARAN 2022/2023 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI I KAB. TANGGAMUS PROVINSI LAMPUNG Menimbang



:



Mengingat



:



Menetapkan Pertama



: :



Kedua



:



Ketiga



:



1. Bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Kegiatan MATSAMA pada MTs. Negeri I Tanggamus tahun pelajaran 2022/2023 perlu dibentuk Panitia; 2. Bahwa mereka yang namanya tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini dipandang cakap dan mampu untuk diangkat melaksanakan tugas tersebut. 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan; 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan; 5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; 6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah; 7. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Organisasi tata Kerja Kementerian Agama; 8. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah; 9. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7265 Tahun 2019; 10. Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1 Tahun 2022 tanggal 11 Januari 2021 tentang Petunjuk Tekhnis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023; 11. Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Nomor:B-1074/Kw.08.2.4/PP.00/06/2022 Tanggal 14 Juni 2022 terkait Pedoman Matsama Tahun Pelajaran 2022/2023 MEMUTUSKAN Membentuk Panitia MATSAMA Peserta Didik Baru pada MTs. Negeri 1 Tanggamus tahun pelajaran 2022/2023 yang susunan personalianya seperti tercantum dalam lampiran surat keputusan ini. Kepada Panitia MATSAMA tersebut diberikan hak dan wewenang untuk melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya yang timbul akibat surat keputusan ini dibebankan kepada DIPA MTs. Negeri I Tanggamus Nomor: 025.04.2.425018/2022 Tanggal 17 November 2022.



Kelima



:



Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan dengan ketentuan segala sesuatu akan diperbaiki apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini.



DITETAPKAN : KOTAAGUNG PADA TANGGAL : 25 Juni 2022 KEPALA MTsN I TANGGAMUS



Ramdani



LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI I TANGGAMUS KABUPATEN TANGGAMUS NOMOR : B-431/MTs.06.01/PP.01.1/06/2022 TENTANG : PANITIA MATSAMA PESERTA DIDIK BARU PADA MTsN I TANGGAMUS KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN PELAJARAN 2022/2023



NO



JABATAN



NAMA DINAS



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24



Hi. Ramdani, S.Pd Sukmaidi Asih Kurniasari, M.Pd. Agus Mardiyanto, S.Pd.I Septiyani Putri, S.Kom Maryawati, A.Md Fajarita Riesmawati, M.Pd. Nasrudin, S.Ag Hifnias, S.Ag Arif Hartanto, M.Pd.I Ahmad Haryanto, S.Pd Dhianingsih Palupi, S.Pd Yunani, M.Pd.I Kasmiar, S.Ag Rifdanita, S.Pd.I Komala Sari, S.Pd Rodial, S.E Ahmad Nastain, S.Pd.I Istiqomatullailiyah. DL, S.Pd Masda Susila, S.Pd Nurhasanah Setiawan Sanusi Handi Kohardiyansyah



KET. KEPANITIAAN



Kepala Kaur TU Waka Kesiswaan Pembina OSIS Staf TU Bendahara Waka. Akademik Waka Sarana Prasarana Waka Humas Staf TU Staf TU BK Guru Mapel Guru Mapel Guru Mapel Guru Mapel Guru Mapel Guru Mapel Guru Mapel Guru Mapel Guru Mapel SATPAM SATPAM SATPAM



Penanggung jawab Pengarah Penasehat Ketua Panitia Sekretaris Bendahara Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Pemateri Pemateri Pemateri Pemateri Pemateri Pemateri Pemateri Pemateri Pemateri Pemateri Pengamanan Pengamanan Pengamanan Kotaagung, 25 Juni 2022 Kepala MTsN 1 Tanggamus



Ramdani