SK Alur Pelayanan Kia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG DINAS KESEHATAN PUSKESMAS MANISA Alamat :Jl. Sultan Hasanuddin No.96 Manisa Kecamatan Baranti Kode Pos 91652



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS MANISA Nomor : /SK/PKM-MNS/I/2016 TENTANG : ALUR PELAYANAN KIA



DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KEPALA PUSKESMAS MANISA, Menimbang



:



a. bahwa puskesmas sebagai penyedia pelayanan kesehatan dasar diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan dasar yang dibutuhkan oleh masyarakat; b. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan maka dipandang perlu adanya penetapan pendaftaran pasien; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf adan b tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Puskesmas;



Mengingat



:



1.



2.



3. 4.



5.



Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5063); Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741/Menkes/Per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas , Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Dokter Gigi; Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Tugas pokok, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan;



MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



KEPUTUSAN



KEPALA



PUSKESMAS



MANISA



TENTANG



PENDAFTARAN PASIEN DI PUSKESMAS MANISA Kesatu



:



Menetapkan SOP alur pelayanan KIA secara umum sesuai dengan SOP alur pelayanan KIA



Kedua



:



Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimanaa mestinya



Ditetapkan di : Manisa Pada tanggal : 2 Januari 2016 KEPALA PUSKESMAS MANISA,



Lisdiana Amin Asri



Ditetapkan di : Manisa Pada tanggal: 2 Januari 2016 KEPALA PUSKESMAS MANISA,



Lisdiana Amin Asri