11 0 34 KB
OK. Pedomannya mana ? KEPUTUSAN DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT ISLAM JAKARTA CEMPAKA PUTIH Nomor : 01a/SK/XII/01/20…. Tentang PEDOMAN ANALISIS BEBAN KERJA RUMAH SAKIT ISLAM JAKARTA CEMPAKA PUTIH Direktur Utama Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih : Menimbang
: 1.
Bahwa
dalam rangka memenuhi kebutuhan
ketenagaan di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
(RSIJCP)
perlu
dilakukan
Penyusunan
Perencanaan Sumber Daya Insani 2. Bahwa berkaitan dengan hal tersebut diatas maka perlu adanya
Pedoman Analisis Beban Kerja yang
ditetapkan dalam suatu Keputusan Direktur Utama RSIJCP. Mengingat :
1.
Undang-undang
No.
36
tahun
2009
tentang
Kesehatan. 2. Undang-undang No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. 3. Keputusan Menkes RI No. 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit. 4. Keputusan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan No. HK.02.04/I/2790/11 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit. 5. Keputusan
Pimpinan
235/KEP/I.0/D/2013
Pusat
tanggal
Muhammadiyah 12
Desember
No. 2013
tentang Penetapan Direksi RSIJCP masa Jabatan 2013 – 2017
6. Keputusan Direktur Utama No. 228/KEP/XII/11/2013 tanggal
26 November 2013 No.
021/KEP/I.6.AU/C/2013 tentang
Visi, Misi, dan Tujuan
RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jakarta Pusat. 7. Keputusan
Direktur
Utama
RSIJCP
No.
148/Kep/XII/SK/12/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang Pemberlakuan SK BPH RSIJ tentang Struktur & Pedoman Organisasi RSIJCP. 8. Keputusan Direktur Utama No. 066/Kep/XII/4/2014 tanggal 28 April 2014 tentang Pengangkatan Pejabat RSIJCP Periode 1 Mei 2014 s.d. 30 April 2016. MEMUTUSKAN
:
Menetapkan : Pertama
: Keputusan Direktur Utama Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di RSIJCP.
Kedua
: Memberlakukan Pedoman Analisis Beban Kerja di RSIJCP sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Ketiga
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam
keputusan
ini,
akan
diadakan
perbaikan
sebagaimana mestinya. Ditetapkan di
: Jakarta
Pada tanggal
: 12 Rabi’ul Akhir
1436 H. 2 Februari
Dr.
Prastowo
Pramono,Sp.A. Direktur Utama
2015 M.
Sidi
Tembusan : 1. Anggota Direksi 2. Ketua Panitia Akreditasi RSIJCP Versi 2012 3. Manajer SDI 4. Ka Unit Pengembangan Organisasi