SK - Anjab Abk [PDF]

  • Author / Uploaded
  • heri
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SRAGEN DINAS KESEHATAN KABUPATEN SRAGEN UPTD PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT SIDOHARJO Jl.Sidoharjo - Singopadu KM 1 , Sidoharjo Sragen E-mail :[email protected] Telp.(0271) 8852838 S R A G E N - 57281



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SIDOHARJO NOMOR:445.61/SK-



/ADM-TU/118/2022



TENTANG PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA PENYUSUNAN ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPTD UPTD PUSKESMAS SIDOHARJO, Menimbang



:



a. bahwa dalam rangka membangun Aparatur Sipil negara yang profesional dan produktif di lingkungan UPTD Puskesmas Sidoharjo perlu adanya pembentukan tim pelaksana analisis jabatan dan analisis beban kerja yang sistematis untuk merumuskan informasi jabatan yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan organisasi; b. bahwa pembentukan tim pelaksana analisis jabatan dan analisis beban kerja dimaksud untuk menempatkan seseorang pada tempatnya sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki; c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Sidoharjo;



Mengingat



:



1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN); 2. Peraturan



Pemerintah



Nomor



11



Tahun



2017



tentang



Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Pegawai



Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK); 4. Peraturan Menteri PAN&RB Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; 5. Peraturan Bupati Sragen Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Sragen (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2021 Nomor 64); 6. Peraturan Bupati Sragen Nomor 77 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penetapan Hasil Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen. MEMUTUSKAN Menetapkan



: KEPUTUSAN



KEPALA



UPTD



PUSKESMAS



SIDOHARJO



TENTANG PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA PENYUSUNAN ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA. KESATU



: Membentuk Tim Pelaksana Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada UPTD Puskesmas Sidoharjo yang nama-namanya tercantum sebagaimana tersebut dalam daftar lampiran keputusan ini;



KEDUA



: Tim Pelaksana Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada UPTD Puskesmas Sidoharjo mempunyai tugas sebagai berikut : 1. Mengumpulkan Data; 2. Menyusun Informasi Jabatan; 3. Memferivikasi Data; 4. Menetapkan hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.



KETIGA



Memerintahkan kepada Tim Pelaksana Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada UPTD Puskesmas Sidoharjo agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab dan melaporkan perkembangannya kepada Kepala UPTD Puskesmas Sidoharjo.



KEEMPAT



Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan



ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam



keputusan



ini



maka



akan



diadakan



perbaikan



sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Sidoharjo Pada tanggal 10 Januari 2022 KEPALA UPTD PUSKESMAS SIDOHARJO KABUPATEN SRAGEN



ENI SOEDARWATI



Lampiran Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Sidoharjo Nomor : 445.61/SK/ADM-TU/118/2022 Tanggal : 10 Januari 2022 Tentang : Pembentukan Tim Pelaksana Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja NO



NAMA



JABATAN



KEDUDUKAN DALAM TIM



1



dr.Eni Soedarwati



Kepala UPTD



Pelindung



2



Heri Muryanto,SE



Kasubbag TU



Ketua Tim



3



Suwarti,S.ST



PJ Admen



Wakil Ketua Tim



4



Murtoko,AMK



SIK



Sekretaris



5



dr.Rahmawati Istiyaningrum



Dokter Madya



Anggota



6



drg.YF Indah Permatasari



Dokter Gigi Pertama



Anggota



7



Hartono,S.Kep,Ns



Perawat Muda



Anggota



8



Lizka Istikawati,SKM



Penyuluh Kesmas Muda



Anggota



9



Rustanti,AMF



Asisten Apoteker Penyelia



Anggota



10



Farida Yuliastuti,AMAK



Pranata Labkes Penyelia



Anggota



11



Lina Iswanti,S.Tr.Keb



Bidan Mahir



Anggota



KEPALA UPTD PUSKESMAS SIDOHARJO KABUPATEN SRAGEN



ENI SOEDARWATI



TUGAS KETUA TIM PELAKSANA ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA ADALAH : 1. Membuat Rencana Kerja Pelaksanaan Anjab dan ABK; 2. Memberikan Pengarahan dan Bimbingan kepada anggota Tim Pelaksana Anjab dan ABK; 3. Menyampaikan hasil pelaksanaan Anjab dan ABK kepada Kepala UPTD



Puskesmas Sidoharjo.



TUGAS SEKRETARIS TIM PELAKSANA ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA ADALAH : 1. Membantu Ketua Tim dalam melaksanakan tugasnya; 2. Menyiapkan bahan diskusi,seminar,atau lokakarya; 3. Menyelenggarakan diskusi,seminar atau lokakarya; 4. Mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan Anjab dan ABK 5. Melaporkan hasil penyusunan Anjab dan ABK kepada Ketua Tim.



TUGAS ANGGOTA TIM PELAKSANA ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA ADALAH : 1. Menentukan metode pengumpulan data yang akan digunakan; 2. Mengumpulkan seluruh data dengan menggunakan metode tertentu dan menyusunnya menjadi informasi jabatan; 3. Melakukan diskusi,seminar,atau lokakarya dalam rangka pelaksanaan Anjab dan ABK; 4. Menyusun hasil akhir Anjab dan ABK 5. Melaporkan hasil penyusunan Anjab dan ABK kepada Sekretaris Tim.



KEPALA UPTD PUSKESMAS SIDOHARJO KABUPATEN SRAGEN



ENI SOEDARWATI