SK CCTV [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA BOGOR DINAS KESEHATAN KOTA BOGOR



PUSKESMAS TANAH SAREAL Jl. Kesehatan No.3 Kota Bogor - 16161 Telp. 0251-8349729 KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TANAH SAREAL Nomor : 800/ /PKM-TS/VIII/2016 TENTANG PENGGUNAAN CCTV PUSKESMAS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KEPALA PUSKESMAS TANAH SAREAL, Menimbang



:



a. bahwa



untuk



Puskesmas,



keamanan



perlu



adanya



di



gedung



pengawasan



dengan menggunakan media elektronik b. bahwa pengawasan dengan media elektronik ini direkam dan bersifat informasi internal c. bahwa pengawasan ini menggunakan Close Circuit Television (CCTV) d. bahwa berdasarkan poin a, b dan c, maka perlu



disusun



kebijakan



mengenai



Penggunaan CCTV Puskesmas Mengingat



:



1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik 2. Undang undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan. 3. Peraturan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 4. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Bogor 5. Peraturan Daerah Nomor Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan



Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Organisasi Perangkat Daerah 6. Keputusan Walikota Bogor Nomor 34 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Bogor



Memutuskan Menetapkan



:



Keputusan Timur



Kepala



Tentang



UPTD



Puskesmas



Penggunaan



Close



Bogor Circuit



Television (CCTV) Pertama



:



Penggunaan CCTV dilaksanakan dalam lingkup Puskesmas Cipaku untuk keamanan



Kedua



:



Penggunaan CCTV mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan di Puskesmas Bogor Timur



Ketiga



:



Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila ternyata kemudian hari terdapat perubahan, maka surat keputusan ini akan ditinjau kembali.



Ditetapkan Di : Bogor Pada Tanggal : 1 Oktober 2016 KEPALA PUSKESMAS TANAH SAREAL,



SARI CHANDRAWATI