SK CSSD Organisasi RS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RSU SYLVANI NOMOR: /SK/DIR/ XII/2018 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI INSTALASI CSSD RSU SYLVANI DIREKTUR RSU SYLVANI



Menimbang



: 1. Bahwa dalam rangka Peningkatan mutu pelayanan dan pencegahan infeksi nosokomial RSU Sylvani perlu dibentuk Instalasi CSSD 2. Bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan pencegahan infeksi nosokomial perlu dilakukan sterilisasi yang benar dan terpusat di CSSD pada RSU Sylvani 3. Bahwa Pelayanan Sterilisasi Sentral menjadi acuan kerja meningkatkan mutu pelayanan alkes steril di RSU Sylvani 4. Bahwa sistem Pelayanan Sterilisasi Sentral diberlakukan dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Direktur RSU Sylvani



Mengingat



: 1. 2. 3. 4.



Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit Undang-Undang RI Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 986/Menkes/Per/XI/1992 tentang Penyehatan Lingkungan Rumah Sakit. 6. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 382/Menkes/SK/III/2007 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Lainnya.



MEMUTUSKAN Menetapkan KESATU



: : KEPUTUSAN DIREKTUR RSU SYLVANI TENTANG STRUKTUR ORGANISASI INSTALASI CSSD RSU SYLVANI.



KEDUA



: Struktur organisasi, Susunan keanggotaan, dan Uraian Tugas tenaga terlampir.



KETIGA



:



Instalasi CSSD bertanggung jawab kepada Direktur Rumah Sakit, dalam melaksanakan tugas agar berkoordinasi dengan bagian lain dalam rumah sakit. Keempat………



KEEMPAT



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Ditetapkan di Binjai Pada tanggal 11 Desember 2018 Direktur RSU Sylvani



(dr.Dovi Camela Sitepu, M.Kes)



Lampiran Nomor



: Keputusan Direktur Rsu Sylvani Tentang Struktur Organisasi Instalasi Cssd Rsu Sylvani : /SK/DIR/ XII/ 2018



STRUKTUR ORGANISASI INSTALASI CSSD RSU SYLVANI DIREKTUR RUMAH SAKIT dr. Dovi Camela Sitepu, M.Kes Kepala Pelayanan Medik dr. Suzan Fitriana P. M.Kes Kepala Sub Bidang Penunjang Medik dr. Febri alfon Maha Kepala Instalasi CSSD Eliza Putri, S.Kep, Ns



Anggota Intan Zulfahni



Ditetapkan di Binjai Pada tanggal 11 Desember 2018 Direktur RSU Sylvani



(dr.Dovi Camela Sitepu, M.Kes)



Lampiran Nomor



: Keputusan Direktur Rsu Sylvani Tentang Struktur Organisasi Instalasi Cssd Rsu Sylvani : /SK/DIR/ XII/ 2018



A. Kepala Instalasi Pusat Sterilisasi Uraian tugas Kepala Instalasi CSSD yaitu: 1. Selalu memberi pengarahan terhadap semua aktivitas staf yang berkaitan dengan supply alat medis yang steril bagi perawatan pasien di rumah sakit. 2. Selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengembangan diri atau personel lainnya. 3. Menentukan metoda yang lebih efektif bagi penyiapan dan penanganan alat atau bahan yang steril. 4. Bertanggung jawab agar staf dapat mengerti akan prosedur dan penggunaan mesin sterilisasi secara benar. 5. Memastikan bahwa teknik aseptik yang diterapkan pada saat penyiapan dan penanganan alat steril baik yang hanya sekali pakai maupun alat yang dapat dipakai ulang. 6. Melakukan kerjasama dengan unit lain di rumah sakit dan melakukan koordinasi yang bersifat intern ataupun ekstern. 7. Melakukan seleksi untuk calon tenaga di pusat sterilisasi, menyiapkan konsep dan rencana kerja serta melakukan evaluasi pada waktu yang telah ditentukan. 8. Membuat perencanaan suatu program kerja. 9. Membuat laporan kinerja pusat sterilisasi.  B.    Staf Di Pusat Sterilisasi Uraian tugas Anggota di pusat Sterilisasi yaitu : 1. Bertanggung jawab terhadap kepala instalasi. 2. Mengetahui semua perintah dan menerapkannya menjadi suatu aktivitas. 3. Menerapkan apa yang sudah diajarkan dan yang diperoleh dari pengalaman atasannya. 4. Mengikuti prosedur kerja atau standar prosedur operasional yang telah dibuat dan ditetapkan. 5. Menjalankan pekerjaan dengan baik melalui perintah langsung maupun tidak langsung seperti melalui telepon. 6. Mengerjakan pekerjaan secara rutin atau berulang. 7. Dapat menerima tekanan kerja dan juga yang kadang-kadang lembur. 8. Selalu Menggunakan alat pelindung diri seperti apron, masker, penutup kepala, sandal yang khusus dan sarung tangan. 9. Memelihara peralatan pusat sterilisasi, alat dan bahan yang steril.



Ditetapkan di Binjai Pada tanggal 11 Desember 2018 Direktur RSU Sylvani



(dr.Dovi Camela Sitepu, M.Kes)