SK Dan Laporan Kegiatan Madrasah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENYUSUNAN LAPORAN KEGIATAN KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN A LATAR BELAKANG B DASAR HUKUM C MAKSUD DAN TUJUAN BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN A PANITIA DAN PESERTA B NARA SUMBER DAN MODERATOR / PENDAMPING C MATERI / TEMA / JUDUL D WAKTU PELAKSANAAN E BIAYA ( RAB RENCANA DAN REALISASI ) F HASIL KEGIATAN / PELAKSANAAN ( PEMAPARAN / DISKUSI ) G EVALUASI HASIL KEGIATAN BAB III PENUTUP A KESIMPULAN B SARAN-SARAN /REKOMENDASI MASUKAN LAMPIRAN-LAMPIRAN 1. TOR / KERANGKA ACUAN / PROPOSAL 2. SK KEPANITIAAN 3. SURAT UNDANGAN PANITIA, PESERTA DAN NARA SUMBER 4. DAFTAR HADIR PANITIA, PESERTA DAN NARA SUMBER 5. MATERI / BAHAN NARA SUMBER 6. FOTO / DOKUMENTASI KEGIATAN 7. NOTULEN KEGIATAN / PEMAPARAN / DISKUSI 8. FOTO COPY KWITANSI DAN FAKTUR PEMBELANJAAN



KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH ( MI ) AL-IHSAN KALIKEJAMBON TEMBELANG JOMBANG Nomor : Mts.15.12....../PP.00.4/ /SK/2013 TENTANG PEMBENTUKAN TIM MANAGEMEN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) MADRASAH IBTIDAIYAH ( MI ) AL-IHSAN KALIKEJAMBON TEMBELANG JOMBANG TAHUN 2013 KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH (MI) AL-IHSAN KALIKEJAMBON TEMBELANG JOMBANG



Menimbang



:



a. Bahwa Program Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) merupakan program Nasional Pemerintah dalam bidang pendidikan yang dirancang untuk menjamin keberlangsungan proses pendidikan disatukan pendidikan tingkat dasar; b. Bahwa melalui program ini pemerintah ingin membuktikan komitmennya terhadap jaminan hak warga negara untuk memperoleh layanan Pendidikan di tingkat dasar; c. Bahwa program BOS diluncurkan selain karena mengemban amanat konstitusi juga karena terkait dengan program Nasional lain dalam pendidikan yakni program wajib belajar 9 tahun; d. Bahwa untuk pelaksanaan poin a, b, dan c diatas perlu dibentuk TIM Managemen Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Al-Ihsan Kalikejambon Tembelang Jombang.



Mengingat



:



a. Pasal 28 dan pasal 31, pasal 34 ayat ( 2 ) Undang –undang Dasar RI Tahun 1945; b. Undang –undang RI nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional; c. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3143); d. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5254); e. PP. Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan; f. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar; g. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; h. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan; i. Intruksi Presiden No. 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara; j. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 665); k. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dengan perubahan terakhir PP Nomor 64 Tahun 2010; l. Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama; m. Permendknas Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar;;



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH ( MI ) AL-IHSAN KALIKEJAMBON TEMBELANG JOMBANG TENTANG PEMBENTUKAN TIM MANAGEMEN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH ( BOS ) MADRASAH IBTIDAIYAH ( MI ) AL-IHSAN KALIKEJAMBON TEMBELANG JOMBANG.



Pertama



:



Membentuk Tim Managemen Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Al-Ihsan Kalikejambon Tembelang Jombang.



Kedua



:



TIM Managemen Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Al-Ihsan Kalikejambon bertugas dan bertanggungjawab : 1. Menyelenggarakan pelayanan pendidikan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal Pendidikan; 2. Kepala Madrasah swasta menetapkan Tim Manajemen BOS Madrasah; 3. Menyampaikan data peserta didik secara berkala ke Tim Manajemen BOS Kabupaten 4. Melakukan input data pada situs Sistem Informasi Manajemen BOS online; 5. Melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas kapasitas pengelola BOS Madrasah; 6. Tim Manajemen BOS Madrasah harus merencanakan kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan madrasah sesuai dengan Rencana Kerja Tahunan ( RKT ) / Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKA-M); 7. Melakukan verifikasi kesesuaian jumlah dana BOS yang diterima dengan jumlah peserta didik yang ada. Setiap terjadi perubahan jumlah peserta didik terutama paska penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Tim Manajemen BOS Madrasah melaporkan ke Tim Manajemen BOS Kabupaten untuk diteruskan ke Tim Manajemen BOS Provinsi / Pusat; 8. Mengelola dana BOS secara bertanggungjawab (akuntabel) dan transparan; 9. Membuat laporan realisasi penggunaan dana BOS triwulanan dan memasukkan data realisasi ke dalam sistem online. Laporan realisasi disampaikan ke Tim Manaje BOS Kabupaten; 10. Bersama-sama dengan Komite Madrasah/Yayasan, mengidentifikasi peserta didik dari keluarga miskin yang akan dibebaskan dari segala jenis iuran sesuai ketentuan; 11. Mengumumkan daftar komponen yang boleh dan yang tidak boleh dibiayai oleh dana BOS serta rencana penggunaan dana BOS di Madrasah/PPs menurut komponen dan besar dananya di papan pengumuman Madrasah/PPs, (Formulir BOS-08A); 12. Mengumumkan besar dana BOS yang digunakan oleh Madrasah di papan pengumuman Madrasah yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah, Bendahara Pengeluaran, dan Komite Madrasah/Yayasan, (Formulir BOS-08B); 13. Membuat laporan bulana pengeluaran dana BOS dan barang-barang yang dibeli oleh Madrasah yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah, Bendahara, dan Komite Madrasah/Yayasan; 14. Bertanggungjawab terhadap penyimpangan penggunaan dana di Madrasah; 15. Memberikan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat; 16. Bersedia diaudit oleh lembaga yang berwenang terhadap seluruh dana yang dikelola oleh Madrasah, baik yang berasal dari dana BOS maupun dari sumber lain; 17. Tidak melakukan tindakan yang tidak diperkenankan, meliputi : - Melakukan manipulasi data jumlah peserta didik dengan maksud untuk memperoleh dana BOS lebih besar; - Bertindak sebagai distributor atau pengecer buku kepada peserta didik di Madrasah.



Ketiga



:



Dalam melaksanakan tugas, Bendahara diberikan insentif sebesar Rp................



Kelima



:



Menetapkan TIM Managemen Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) Madrasah Tsanawiyah ( MTs ) Al-Ihsan Kalikejambon Tembelang Jombang sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini.



Keenam



:



Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2012 s.d. 31 Desember 2012 dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Pada Tanggal :



Jombang



Kepala Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Al-Ihsan Kalikejambon Tembelang Jombang



------------------------------------NIP.



Lampiran



:



Nomor Tanggal



: :



Surat Keputusan Kepala Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Al - Ihsan Kalikejambon Tembelang Jombang Mi.15.12......../PP.00.4/ /SK/2013



Susunan Keanggotaan TIM Managemen Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Al-Ihsan Kalikejambon Tembelang Jombang Tahun 2013



No.



Nama



Jabatan Dalam



Jabatan Dalam TIM



Dinas 1



Ahmad



Kepala Madrasah



Penanggungjawab



2



Adin



Guru



Ketua Tim Pelaksana



3



Audi



Guru



Bendahara Pembantu Pengeluaran



4



Alfan



Komite



Anggota



5



Alfian



Komite



Anggota



Kepala Madrasah Ibtidaiyah ( MI) Al-Ihsan Kalikejambon Tembelang Jombang



--------------------------------------------NIP.



KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH AL-IHSAN KALIKEJAMBON TEMBELANG JOMBANG Nomor : Mi.15.12......./PP.00.4/ /SK/2013 TENTANG PENYUSUNAN SILABUS MADRASAH IBTIDAIYAH AL-IHSAN KALIKEJAMBON TEMBELANG JOMBANG KEPALA MI AL-IHSAN KALIKEJAMBON TEMBELANG JOMBANG Menimbang



:



a. Bahwa pendidikan adalah usaha secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara; b. Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembelajaran dan sebagai usaha meningkatkan mutu pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah AL-IHSAN Kalikejambon Tembelang Jombang sesuai dengan tujuan pendidikan yang ditetapkan serta tuntutan pembangunan dewasa ini, dipandang perlu adanya penyusunan silabus;



Mengingat



: a. Undang –undang RI nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional; b. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan; c. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dengan perubahan terakhir PP Nomor 64 Tahun 2010; d. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan; e. Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota; f. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Pemerintah Daerah; g. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan; i. Program Kerja Madrasah Ibtidaiyah AL-IHSAN Kalikejambon Tembelang Jombang Tahun Anggaran 2013. MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH AL-IHSAN KALIKEJAMBON TEMBELANG JOMBANG TENTANG PENYUSUNAN SILABUS MADRASAH IBTIDAIYAH AL-IHSAN KALIKEJAMBON TEMBELANG JOMBANG.



Pertama



:



Penyusunan Silabus Madrasah Ibtidaiyah AL-IHSAN Kalikejambon Tembelang Jombang yang akan dilaksanakan pada tanggal ................. dengan peserta sejumlah ....... orang dan kepada peserta diberikan konsumsi @ Rp. .................. dan trasnsport @ Rp........................



Kedua



:



Biaya yang timbul sebagai akibat dikeluarkannya Surat Keputusan ini dibebankan kepada Dana BOS Tahun Anggaran 2013.



Ketiga



:



Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Pada Tanggal :



Jombang ..........................



Kepala MI AL-IHSAN Kalikejambon Tembelang Jombang



............................................ NIP. ....................................



PROPOSAL KEGIATAN PENYUSUNAN SILABUS MADRASAH IBTIDAIYAH AL-IHSAN KALIKEJAMBON TEMBELANG JOMBANG



MI AL-IHSAN KALIKEJAMBON TEMBELANG JOMBANG TAHUN 2012



BAB I PENDAHULUAN



a.



Latar Belakang



Dalam proses kegiatan belajar mengajar peran guru sangat penting. Untuk itu kompetensi guru harus selalu ditingkatkan. Diantara kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah kemampuan didalam menyusun silabus karena silabus merupakan acuan guru dalam menyampaikan materi pelajaran di kelas. Dengan demikian silabus merupakan bagian yang sangat penting yang harus ada di Madrasah. Silabus adalah rancangan kegiatan pembelajaran dari pelaksanaan program pendidikan,. maka silabus perlu mendapatkan perhatian yang khusus, untuk itulah Madrasah Ibtidaiyah Al-Ihsan Kalikejambon Tembelang Jombang mengadakan kegiatan penyusunan silabus secara bersama-sama dengan semua guru agar silabus bisa tersusun dengan baik dan benar.



b.



Dasar Hukum



1. Undang –undang RI nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dengan perubahan terakhir PP Nomor 64 Tahun 2010; 4. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan; 5. Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota; 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Pemerintah Daerah; 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;



c.



Maksud dan Tujuan



1. Peserta mampu menyusun silabus secara baik dan benar. 2. Tersusunnya silabus Madrasah untuk setiap mata pelajaran.



BAB II PELAKSANAAN



a. Panitia dan Peserta Susunan Panitia Penyusunan Silabus Madrasah ..................................................sebagai berikut : 1.



....................................................



: Pengarah



2.



....................................................



: Penanggungjawab



3.



....................................................



: Ketua



4.



....................................................



: Sekretasis



5.



......................................................



6.



....................................................



Sedangkan yang menjadi peserta Penyusunan Silabus Madrasah .......................................adalah Kepala Madrasah dengan semua guru/pendidik.



b. Nara Sumber Yang menjadi Nara Sumber penyusunan silabus Madrasah.................................adalah.................



c. Tema “Penyusunan Silabus Semester 2 Madrasah Ibtidaiyah AL-IHSAN Kalikejambon Tembelang Jombang Tahun Pelajaran 2012/2013”.



d. Waktu Pelaksanaan Penyusunan Silabus Madrasah................................................................................... dilaksanakan pada tanggal.......................................



e. Rencana Anggaran NO KEGIATAN 1.



SATUAN



HARGA



JUMLAH



........



Rp.



.............



Rp.



...................



Konsumsi berupa Snack, Makan dan minum



2.



Honorarium peserta



........



Rp.



.............



Rp.



..................



3.



ATK



........



Rp.



.............



Rp.



..................



Rp.



.................



JUMLAH



PENUTUP



Penyusunan silabus adalah sangat penting karena silabus dapat memberikan arah dalam proses pencapaian tujuan pembelajaran. Untuk itu penyusunan silabus harus menjadi perhatian yang serius bagi penyelenggara pendidikan. Demikian Proposal ini dibuat untuk dijadikan pedoman dalam kegiatan Penyusunan Silabus di Madrasah Ibtidaiyah Al-Ihsan Kalikejambon Tembelang Jombang. Pada akhirnya mudah-mudahan dengan adanya penyusunan silabus, Madrasah Ibtidaiyah Al-Ihsan Kalikejambon Tembelang Jombang bisa semakin meningkatkan mutu pendidikan....Amiiin.



Jombang, ............................... Kepala MI Al-Ihsan Kalikejambon Tembelang Jombang



............................................ NIP......................................



LAPORAN KEGIATAN PENYUSUNAN SILABUS MADRASAH IBTIDAIYAH AL-IHSAN KALIKEJAMBON TEMBELANG JOMBANG



MI AL-IHSAN KALIKEJAMBON TEMBELANG JOMBANG TAHUN 2012



KATA PENGANTAR



Dengan memanjatkat puji dan syukur ke hadirat Alloh SAW. Penyusunan Silabus di Madrasah Ibtidaiyah AL-IHSAN Kalikejambon Tembelang Jombang dapat terlaksana dengan baik. Penyusunan silabus mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 dan 23 Tahun 2008 yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ). Sedangkan penyusunan KTSP merujuk pada Permendiknas Nomor 22 Tahun 2008 tentang Standar Isi, Permendiknas Nomor 23 Tahun 2008 tentang Standar Kompensisi Lulusan ( SKL ), Permendiknas Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2008 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Panduan Penyusunan KTSP jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang dikeluarkan oleh BSNP Tahun 2008, serta Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor : DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi. Penyusunan Silabus ini dilakukan secara bersama-sama dengan semua guru yang ada pada Madrasah Ibtidaiyah AL-IHSAN Kalikejambon Tembelang Jombang. Besar harapan kami bahwa Penyusunan Silabus ini benar-benar bermanfaat sebagai acuan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar di Madrasah Ibtidaiyah AL-IHSAN Kalikejambon Tembelang Jombang.



Jombang, ................................. Kepala MI AL-IHSAN Kalikejambon Tembelang Jmb



............................................... NIP. .......................................



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ..........................................................................................



i



DAFTAR ISI .......................................................................................................



ii



BAB I



PENDAHULUAN .................................................................................. A. LATAR BELAKANG ....................................................................... B. DASAR HUKUM............................................................................... C. MAKSUD DAN TUJUAN..................................................................



1 1 1 1



BAB II



PELAKSANAAN KEGIATAN............................................................... A. PANITIA DAN PESERTA................................................................ B. NARA SUMBER .............................................................................. C. TEMA .............................................................................................. D. WAKTU PELAKSANAAN ............................................................... E. RINCIAN BIAYA ............................................................................. E. HASIL KEGIATAN........................................................................... F. EVALUASI HASIL KEGIATAN........................................................



2 2 2 2 2 2 3 3



BAB III PENUTUP..............................................................................................



4



BAB I PENDAHULUAN



a.



Latar Belakang Dalam proses kegiatan belajar mengajar peran guru sangat penting. Untuk itu kompetensi guru harus selalu ditingkatkan. Diantara kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah kemampuan didalam menyusun silabus karena silabus merupakan acuan guru dalam menyampaikan materi pelajaran di kelas. Dengan demikian silabus merupakan bagian yang sangat penting yang harus ada di Madrasah. Silabus adalah rancangan kegiatan pembelajaran dari pelaksanaan program pendidikan,. maka silabus perlu mendapatkan perhatian yang khusus, untuk itulah Madrasah Ibtidaiyah Al-Ihsan Kalikejambon Tembelang Jombang mengadakan kegiatan penyusunan silabus secara bersama-sama dengan semua guru agar silabus bisa tersusun dengan baik dan benar.



b. Dasar Hukum 1. Undang –undang RI nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dengan perubahan terakhir PP Nomor 64 Tahun 2010; 4. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan; 5. Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota; 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Pemerintah Daerah; 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;



c.



Maksud dan Tujuan 1. Peserta mampu menyusun silabus secara baik dan benar. 2. Tersusunnya silabus Madrasah untuk setiap mata pelajaran.



BAB II PELAKSANAAN



a. Panitia dan Peserta Susunan Panitia Penyusunan Silabus Madrasah ..................................................sebagai berikut : 1.



....................................................



: Pengarah



2.



....................................................



: Penanggungjawab



3.



....................................................



: Ketua



4.



....................................................



: Sekretasis



5.



......................................................



6.



....................................................



Sedangkan yang menjadi peserta Penyusunan Silabus Madrasah .......................................adalah Kepala Madrasah dengan semua guru/pendidik.



b. Nara Sumber Yang menjadi Nara Sumber penyusunan silabus Madrasah.................................adalah.................



c. Tema “Penyusunan Silabus Madrasah Ibtidaiyah AL-IHSAN Kalikejambon Tembelang Jombang Tahun 2013”.



d. Waktu Pelaksanaan Penyusunan Silabus Madrasah................................................................................... dilaksanakan pada tanggal.......................................



e. Rincian Biaya NO KEGIATAN 1.



SATUAN



HARGA



JUMLAH



........



Rp.



.............



Rp.



...................



Konsumsi berupa Snack, Makan dan minum



2.



Honorarium peserta



........



Rp.



.............



Rp.



..................



3.



ATK



........



Rp.



.............



Rp.



..................



Rp.



.................



JUMLAH



f. Hasil Kegiatan Setelah diadakan Penyusunan Sulabus Madrasah ..................................................................................... maka didapatkan hasil sebagai berikut : 1. Tersusunnya silabus mata pelajaran Aqidah Akhlak 2. ................................................... 3. ................................................... 4. ...................................................



g. Evaluasi Hasil Kegiatan Dari hasil Penyusunan Silabus Madrasah.............................................................................................dan setelah dievaluasi maka perlu adanya......................................................................................................... .....................................................................................................................................................................



PENUTUP



Penyusunan silabus adalah sangat penting karena silabus dapat memberikan arah dalam proses pencapaian tujuan pembelajaran. Untuk itu penyusunan silabus harus menjadi perhatian yang serius bagi penyelenggara pendidikan. Dengan demikian maka Madrasah Ibtidaiyah Al-Ihsan Kalikejambon Tembelang Jombang mengadakan kegiatan Penyusunan Silabus secara bersama-sama sengan semua guru. Pada akhirnya mudah-mudahan dengan adanya penyusunan silabus, Madrasah Ibtidaiyah Al-Ihsan Kalikejambon Tembelang Jombang bisa semakin meningkatkan mutu pendidikan....Amiiin.



Jombang, ............................... Kepala MI Al-Ihsan Kalikejambon Tembelang Jombang



............................................ NIP......................................



KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH AL-IHSAN KALIKEJAMBON TEMBELANG JOMBANG Nomor : Mts.15.12......./PP.00.4/ /SK/2013 TENTANG PENYUSUNAN PROGRAM SEMESTER II TAHUN AJARAN 2012/2013 MADRASAH TSANAWIYAH AL-IHSAN KALIKEJAMBON TEMBELANG JOMBANG JANUARI – JUNI 2013 KEPALA MTs AL-IHSAN KALIKEJAMBON TEMBELANG JOMBANG Menimbang



:



a. Bahwa pendidikan adalah usaha secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara; b. Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembelajaran dan sebagai usaha meningkatkan mutu pendidikan pada Madrasah Tsanawiyah AL-IHSAN Kalikejambon Tembelang Jombang sesuai dengan tujuan pendidikan yang ditetapkan serta tuntutan pembangunan dewasa ini, dipandang perlu adanya Penyusunan Program Semester II Tahun Ajaran 2012/2013 Madrasah Tsanawiyah AL-IHSAN Kalikejambon Tembelang Jombang;



Mengingat



: a. Undang –undang RI nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional; b. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan; c. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dengan perubahan terakhir PP Nomor 64 Tahun 2010; d. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan; e. Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota; f. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Pemerintah Daerah; g. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan; i. Program Kerja Madrasah Ibtidaiyah AL-IHSAN Kalikejambon Tembelang Jombang Tahun Anggaran 2013. MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH AL-IHSAN KALIKEJAMBON TEMBELANG JOMBANG TENTANG PENYUSUNAN PROGRAM SEMESTER II TAHUN AJARAN 2012/2013 MADRASAH TSANAWIYAH AL-IHSAN KALIKEJAMBON TEMBELANG JOMBANG.



Pertama



:



Penyusunan Program Semester II Tahun Ajaran 2012/2013 Madrasah Tsanawiyah AL-IHSAN Kalikejambon Tembelang Jombang yang akan dilaksanakan pada tanggal ................. dengan peserta sejumlah ....... orang dan kepada peserta diberikan konsumsi @ Rp. ..................



Kedua



:



Biaya yang timbul sebagai akibat dikeluarkannya Surat Keputusan ini dibebankan kepada Dana BOS Tahun Anggaran 2013.



Ketiga



:



Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Pada Tanggal :



Jombang ..........................



Kepala MTs AL-IHSAN Kalikejambon Tembelang Jombang



............................................ NIP. ....................................



PROPOSAL KEGIATAN PENYUSUNAN PROGRAM SEMESTER II TAHUN AJARAN 2012/2013 MADRASAH......................................................................................... JANUARI - JUNI 2013



MADRASAH AL-IHSAN KALIKEJAMBON TEMBELANG JOMBANG TAHUN 2013



BAB I PENDAHULUAN



a. Latar Belakang Setiap kegiatan yang akan dilaksanakan perlu adanya perencanaan, demikian pula kegiatan yang terkait dengan pelaksanaan pendidikan di Madrasah agar terlaksana dengan baik maka perlu adanya perencanaan atau penyusunan Program, baik Program Semester, Tahunan dan sebagainya karena program adalah upaya untuk mencapai sasaran. Untuk mencapai satu sasaran, bisa dengan melalui satu atau beberapa program. Oleh sebab itu, program yang dicanangkan oleh Madrasah tergantung pada sasaran yang telah ditetapkan oleh Madrasah itu sendiri. Sesuai dengan Buku Panduan Teknis Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) pada Madrasah Swasta dan PPs Tahun Anggaran 2013, program Madrasah mengacu pada Standar Nasional Pendidikan ( SNP ) yaitu Pengembangan Kompetensi Lulusan, Pengembangan Kurukulum ( KTSP ), Pengembangan



Proses



Pembelajaran,



Pengembangan



Pendidik



dan



Tenaga



Kependidikan,



Pengembangan Sarana dan Prasarana Madrasah, Pengembangan dan Implementasi Manajemen Madrasah, Pengembangan dan Penggalian Sumber Dana Pendidikan serta Pengembangan dan Implementasi Sistem Penilaian. Sebagai upaya untuk tercapainya pelaksanaan pendidikan yang baik pada Semester II Tahun Ajaran 2012/2013 ini, maka Madrasah ..............................................................................mengadakan penyusunan Program Semester.



b. Dasar Hukum 1. Undang –undang RI nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dengan perubahan terakhir PP Nomor 64 Tahun 2010; 4. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan; 5. Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota; 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Pemerintah Daerah; 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;



b. Maksud dan Tujuan 1. Tersusunnya program Semester II Tahun Ajaran 2012/2013 di Madrasah .......................................... 2. Terlaksananya kegiatan yang terkait dengan pendidikan di Madrasah .........................................yang



baik. 3. Meningkatnya mutu pendidikan di Madrasah ................................................................



BAB II



PELAKSANAAN KEGIATAN



a. Panitia dan Peserta Susunan Panitia Penyusunan Program Semester II Tahun Ajaran 2012/2013 Madrasah ..................sebagai berikut : 1. ....................................................



: Pengarah



2. ....................................................



: Penanggungjawab



3.



....................................................



: Ketua



4.



....................................................



: Sekretasis



5.



......................................................



6.



....................................................



Sedangkan yang menjadi peserta Penyusunan Program Semester II Tahun Ajaran 2012/2013 Madrasah ...........................adalah Kepala Madrasah dengan semua guru/pendidik serta tenaga kependidikan.



b. Nara Sumber Yang menjadi Nara Sumber Penyusunan Program Semester II Tahun Ajaran 2012/2013 Madrasah........ .................................adalah.................



c. Tema “PENYUSUNAN PROGRAM SEMESTER II TAHUN AJARAN 2012/2013 MADRASAH.............. ...................................”.



d. Waktu Pelaksanaan Penyusunan Program Semester II Tahun Ajaran 2012/2013 Madrasah.......................................... dilaksanakan pada tanggal.......................................



e. Rencana Anggaran NO KEGIATAN 1.



HARGA



JUMLAH



........



Rp.



.............



Rp.



...................



........



Rp.



.............



Rp.



..................



Rp.



.................



Konsumsi berupa Snack, Makan dan minum



2.



SATUAN



ATK



.



JUMLAH



PENUTUP



Penyusunan Program Semester II Tahun Ajaran 2012/2013 Madrasah............................................. diharapkan adanya rencana kegiatan untuk pelaksanaan pendidikan yang jelas dan terarah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagaimana Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) pada Madrasah Swasta dan PPs Tahun Anggaran 2013, Program Madrasah mengacu pada Standar Nasional Pendidikan ( SNP ) yang terdiri dari Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Proses, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pembiayaan , Standar Pengelolaan serta Standar Penilaian Pendidikan. Pada



akhirnya



semoga



Penyusunan



Program



Semester



II



Tahun



Ajaran



2012/2013



Madrasah..................... bisa terlaksana dengan baik dan benar-benar bermanfaat......Amiiin



Jombang, ................................. Kepala MI ............................... .................................................



................................................. NIP. .........................................



LAPORAN KEGIATAN PENYUSUNAN PROGRAM SEMESTER II TAHUN AJARAN 2012/2013 MADRASAH......................................................................................... JANUARI - JUNI 2013



MADRASAH AL-IHSAN KALIKEJAMBON TEMBELANG JOMBANG TAHUN 2013



BAB I PENDAHULUAN



a. Latar Belakang Setiap kegiatan yang akan dilaksanakan perlu adanya perencanaan, demikian pula kegiatan yang terkait dengan pelaksanaan pendidikan di Madrasah agar terlaksana dengan baik maka perlu adanya perencanaan atau penyusunan Program, baik Program Semester, Tahunan dan sebagainya karena program adalah upaya untuk mencapai sasaran. Untuk mencapai satu sasaran, bisa dengan melalui satu atau beberapa program. Oleh sebab itu, program yang dicanangkan oleh Madrasah tergantung pada sasaran yang telah ditetapkan oleh Madrasah itu sendiri. Sesuai dengan Buku Panduan Teknis Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) pada Madrasah Swasta dan PPs Tahun Anggaran 2013, program Madrasah mengacu pada Standar Nasional Pendidikan ( SNP ) yaitu Pengembangan Kompetensi Lulusan, Pengembangan Kurukulum ( KTSP ), Pengembangan



Proses



Pembelajaran,



Pengembangan



Pendidik



dan



Tenaga



Kependidikan,



Pengembangan Sarana dan Prasarana Madrasah, Pengembangan dan Implementasi Manajemen Madrasah, Pengembangan dan Penggalian Sumber Dana Pendidikan serta Pengembangan dan Implementasi Sistem Penilaian. Sebagai upaya untuk tercapainya pelaksanaan pendidikan yang baik pada Semester II Tahun Ajaran 2012/2013 ini, maka Madrasah ..............................................................................mengadakan penyusunan Program Semester.



b. Dasar Hukum 1. Undang –undang RI nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dengan perubahan terakhir PP Nomor 64 Tahun 2010; 4. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan; 5. Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota; 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Pemerintah Daerah; 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;



c. Maksud dan Tujuan 1. Tersusunnya program Semester II Tahun Ajaran 2012/2013 di Madrasah.......................................... 2. Terlaksananya kegiatan yang terkait dengan pendidikan di Madrasah................................................



yang baik. 3. Meningkatnya mutu pendidikan di Madrasah .....................................................................................



BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN



a. Panitia dan Peserta Susunan Panitia Penyusunan Program Semester II Tahun Ajaran 2012/2013 Madrasah ..................sebagai berikut : 1. ....................................................



: Pengarah



2. ....................................................



: Penanggungjawab



3.



....................................................



: Ketua



4.



....................................................



: Sekretasis



5.



....................................................



Sedangkan yang menjadi peserta Penyusunan Program Semester II Tahun Ajaran 2012/2013 Madrasah ...........................adalah Kepala Madrasah dengan semua guru/pendidik serta tenaga kependidikan.



b. Nara Sumber Yang menjadi Nara Sumber Penyusunan Program Semester II Tahun Ajaran 2012/2013 Madrasah........ .................................adalah.................



c. Tema “PENYUSUNAN PROGRAM SEMESTER II TAHUN AJARAN 2012/2013 MADRASAH.............. ...................................”.



d. Waktu Pelaksanaan Penyusunan Program Semester II Tahun Ajaran 2012/2013 Madrasah.......................................... dilaksanakan pada tanggal.......................................



e. Rincian Biaya NO KEGIATAN 1.



HARGA



JUMLAH



........



Rp.



.............



Rp.



...................



........



Rp.



.............



Rp.



..................



Rp.



.................



Konsumsi berupa Snack, Makan dan minum



2.



SATUAN



ATK



JUMLAH



f. Hasil Kegiatan Setelah diadakan Penyusunan Program Semester II Tahun Ajaran 2012/2013 Madrasah ........................ maka didapatkan hasil sebagai berikut : 1. ................................................... 2. ................................................... 3. ...................................................



4. ...................................................



g. Evaluasi Hasil Kegiatan Dari hasil Penyusunan Program Semester II Tahun Ajaran 2012/2013 Madrasah....................................,. setelah dievaluasi maka perlu adanya......................................................................................................... .....................................................................................................................................................................



PENUTUP



Penyusunan Program Semester II Tahun Ajaran 2012/2013 Madrasah............................................. bertujuan agar program kegiatan untuk pelaksanaan pendidikan menjadi jelas dan terarah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagaimana Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) pada Madrasah Swasta dan PPs Tahun Anggaran 2013, Program Madrasah mengacu pada Standar Nasional Pendidikan ( SNP ) yang terdiri dari Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Proses, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pembiayaan , Standar Pengelolaan serta Standar Penilaian Pendidikan. Adanya Penyusunan Program Semester II Tahun Ajaran 2012/2013 Madrasah.....................semoga program



kegiatan



Madrasah



bisa



terlaksana



dengan



baik



serta



bisa



meningkatkan



mutu



Madrasah......Amiiin



Jombang, ............................... Kepala MI.............................. ...............................................



............................................ NIP.................................... .