SK Desa Siaga [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kop. Desa KEPUTUSAN KEPALA DESA.... NOMOR : 411.2 / TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN FORUM KESEHATAN DESA SIAGA AKTIF DESA ….. KECAMATAN......KABUPATEN BANYUMAS DESA …………. Menimban g



:



a. bahwauntuk meningkatkankesadaran, kemauandankemampuanhidupsehatmasyarakat yang setinggitingginyasebagaiinvestasibagipembangunandibidangsumberdayaman usia yang produktif, untukitusetiap orang berhakmemperolehaksesdansumberdayadibidangkesehatan, sehinggaakanterwujudDesaSehat. b. bahwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Keputusan Desa tentang Pembentukan Forum DesaSiagaAktifDesa ..............; 1.



: 2. Mengingat



3.



4.



5.



6.



7.



Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 59,tambahan Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 59, tambahan lembaran Negara RI Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5053); Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 Penetapan Mulai Berlakunya Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4578); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara RI Tahun 2011 Nomor 310); PeraturanMenteriKesehatanNomor 741 tahun2008 tentangStandarPelayanan Minimal (SPM) BidangKesehatan di Kabupaten/Kota;



8.



Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1529 tahun 2010 Tentang Pedoman Umum Penghembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif; 9. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 140/1508/SJ tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Kelompok Kerja Operasional dan Forum Desa dan Kelurahan Siaga Aktif; 10. Keputusan Bupati Banyumas Nomor 1029 tahun 2012 tentang Forum Komunikasi, Kelompok Kerja Operasional dan Sekretariat Kelompok Kerja Operasional Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Kabupaten Banyumas MEMUTUSKAN:



Menetapkan : KES : MembentukForum KesehatanDesaSiagaAktifDesa ……. ATU dengansusunankeanggotaansebagaimanatercantum pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariKeputusanini.



KED UA



KETI GA



Forum KesehatanDesaSiagaAktifDesa…. sebagaimana dimaksud dalam : diktum KESATU bertugas : 1. Mengelolaberbagai data dan informasi yang berkaitan dengan kegiatan desa siaga aktif di Desa ..... 2. Menyusun rencana kegiatan tahunan dan mengupayakan adanya sumber-sumber pendanaan untuk mendukung kegiatan desa siaga aktif; 3. Melakukan analisis masalah sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa; 4. Melakukan bimbingan pembinaan, rapat secara berkala minimal 4 kali setahun, fasilitasi, pemantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan kegiatan dan kinerja kader-kader pemberdayaan desa secara berkesinambungan; 5. Menggerakkan dan pengembangan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat dalam mengembangkan desa siaga aktif; 6. Mengembangkan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan desa; 7. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada kepala Desa dan Ketua Forum Komunikasi Desa Siaga Aktif tingkat Kecamatan. SusunanPengurus Forum KesehatanDesa Desa ...........adalahsebagaiberikut : 1. Ketua; 2. Sekretaris 3. Bendahara 4. Koordinator Bidang terdiri dari : a. Koordinator Bidang Gotong Royong : b. Koordinator Bidang Upaya Kesehatan c. Koordinator Bidang Surveilans d. Koordinator Bidang Pembiayaan 5. Anggota



Siaga



Aktif



TugasdanFungsimasing-masingpengurusForum KesehatanDesaSiagaAktif Desa ......adalah :



: KEE MPA T



1. Ketua, bertugas : a. Ketuaberperanselakupelaksanaharian yang mengkoordinasikankegiatanForumKesehatan Desa Siaga Aktif; b. Memimpin pertemuanberkalaForum KesehatanDesaSiagaAktif ; c. Melakukan proses bimbingan, pembinaan, fasilitasidanadvokasisertapemantauanterhadap proses kegiatanstrategisdanprioritas yang dilaksanakanolehForum KesehatanDesaSiagaAktif; d. Menyampaikanlaporanhasilpelaksanaan program/kegiatanForum KesehatanDesaSiagaAktifDesa... kepadaKetuaForum Komunikasi DesaSiagaAktif Tingkat Kecamatan. 2. Sekretaris a. Membantutugas-tugasketuadalamkelancaranpelaksanaankegiatan ForumKesehatanDesaSiagaAktif ; b. Melakukanfungsikoordinasibersamaketuadalammenentukanstrateg idanlangkahlangkahkebijakanpembinaandanpengembanganDesa/KelurahanSia gaAktif c. MelakukantugasadministrasidalamForum KesehatanDesa Siaga Aktif ; d. MelaksanakanfungsikesekretariatandalamForum KesehatanDesaSiagaAktif yang berkaitandenganperencanaan, pelaksanaandanpengendaliankegiatan. 3. KoordinatorBidangterdiridari : a. Koordinator Gotong Royong, bertugas : Membantu ketua dalam rangka koordinasi kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan cara gotong royong untuk membangun sarana dan prasarana kesehatan dan kegiatan-kegiatan lain yangdilakukan secara bersama-sama. b. KoordinatorBidangUpaya Kesehatan, bertugas : MembantuKetuadalamrangka koordinasiuntukmendorongpertumbuhandanpengembangankegiata npemberdayaanmasyarakatmelaluiberbagaiupayaKesehatanBersu mberDayaMasyarakat (UKBM) di desadanKelurahanSiagaAktif . c. KoordinatorBidangSurveilans, bertugas : membantuKetuadalam rangka koordinasipengamatan dan pemantauan terhadap penyakit dan masalah kesehatan serta kondisi yang mempengaruhi terjadinya penyakit. d. KoordinatorBidangPembiayaan, bertugas : Membantuketuadalam rangkakoordinasiuntukmenggali dana baik dari masyarakat, dunia usaha maupun dari anggaran desa guna pembiayaan kesehatan 4. Anggota a. Membantutugas-tugasForum KesehatanDesaSiaga Aktifdalammenjabarkanpelaksanaanpembinaanteknisoperasionalbe rbagaikegiatanberkaitandenganDesaSiagaAktifsesuaiBidangTugasn ya. b. Melakukanbimbingan, pembinaan, fasilitasi, pemantauanintensifdanevaluasiterhadap proses pembinaanteknbisoperasionalpelaksanaanberbagaikegiatanberkaita ndenganDesaSiagaAktifsecaraberjenjangdanberkesinambungandala



mlingkupbidangtugasnya. c. Menerimadanmenganalisahasil program/ kegiatanpembinaanteknisoperasionalDesaSiagaAktifatasdasarlapor an yang ada. d. Menyampaikanlaporanhasilkegiatanberkaitandenganpembinaantek nisoperasionalDesa/ KelurahanSiagaAktifdalamlingkupbidangtugasnya. e. Menyampaikan saran dalamrangkapenyelenggaraanDesaSiagaAktif. Semuabiaya yang timbulsebagaiakibatditetapkannyaKeputusanini, dibebankanpadaAnggaranPendapatandanBelanjaDesa..........dansumberd ana lain yang sahdantidakmengikat. Keputusaninimulaiberlakupadatanggalditetapkan



:



KELI MA



:



KEE NAM



Ditetapkan di Pada tanggal



: :



KEPALA DESA.......... ...............................



TEMBUSAN :KeputusaninidisampaikankepadaYth. 1. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Banyumas; 2. Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Banyumas; 3. Camat ...............; 4. Ketua Tim Penggerak PKK Kec..........; 5. Yang bersangkutan;



KEPUTUSAN KEPALADESA... NOMOR : / TAHUN 2015 TENTANG



PEMBENTUKANFORUM KESEHATAN DESA SIAGA AKTIF DESA ...... KECAMATAN ....... KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2016 TIM PELAKSANA FORUM KESEHATANDESA SIAGA AKTIF DESA........ KECAMATAN .......KABUPATEN BANYUMASTAHUN 2016 NO



NAMA



JABATAN DALAM TIM



1



Ketua



2



Sekretaris



3



Bendahara



4



KoordinatorGotongRoyong



5



Anggota



6



Anggota



7



KoordinatorPembiayaan



8



Anggota



9



Anggota



10



KoordinatorSurveilans



11



Anggota



12



Anggota



13



KoordinatorUpayaKesehata n



14



Anggota



15



Anggota



KEPALA DESA.............