SK Dokumen Eksternal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR



DINAS KESEHATAN



UPT. PUSKESMAS BATANGHARI KECAMATAN BATANGHARI Jl. Kapten Harun No. 21 Telp (0725) 48115



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS BATANGHARI NOMOR : C / V11 / SK / 4 / 16 / 0 TE NTAN G PENETAPAN DOKUMEN EKSTERNAL KEPALA UPTD PUSKESMAS BATANGHARI



Menimbang



: a. bahwa untuk meningkatkan layanan klinis dengan baik, maka perlu dilakukan pembakuan standar dan prosedur layanan klinis; b. bahwa dalam penyusunan standar dan prosedur tersebut diperlukan acuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, dan bila memungkinkan berdasarkan bukti ilmiah terkini dan yang terbaik (the best available evidence); c. bahwa sehubungan dengan butir a dan b tersebut diatas maka perlu menetapkan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Batanghari tentang Penetapan Dokumen Eksternal



Mengingat



: 1. UU Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063); 2. UU Nomor 29 Tahun 2004, tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Tahun 2004 116, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4431); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara 5607); 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



Kesatu



: Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Batanghari tentang penetapan dokumen eksternal;



Kedua



: Penetapan dokumen eksternal sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Dokumen eksternal yang dimaksud dalam diktum pertama digunakan sebagai acuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyusunan prosedur layanan klinis;



Keempat



: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Batanghari Pada Tanggal : 04 April 2016 Kepala UPTD Puskesmas Batanghari



SUGIHATI



Daftar Lampiran Nomor Tanggal



: Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Batanghari



NOMOR : C / V11 / SK / 4 / 16 / 0 : April 2016



DAFTAR DOKUMEN EKSTERNAL YANG DIGUNAKAN DALAM PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR 1. Panduan Praktik Klinis bagi dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Edisi Revisi tahun 2. 3. 4. 5. 6. 7.



2014; Undang- undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 209 ttg kesehatan; Modul pelatihan Diagnosis Okupasi sebagai Penentu Penyakit Akibat Kerja; PMK R.I No. 269/Menkes/PER/III/2008; PP No 101 tahun 2014 ttg Pengelolaan limbah berbahaya dan beracun; Kapita Selekta Kedokteran Edisis ke 3 tahun 2001 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Undinesia nomor 37 tahun 2012 ttg Penyelenggaraan



8. 9. 10. 11.



Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 66 tahun 2014 ttg Kesehatan Lingkungan; Pedoman Pelayanan Gawat Darurat tahun 1995; Pedoman Kerja Perawat Instalasi Gawat Darurat di Rumah Sakit tahun 1999; Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia nomor 75 tahun 2014 ttg Pusat Kesehatan



Masyarakat ( PUSKESMAS ) 12. Undang –undang Republik indonesia nomor 25 tahun 2009; 13. Peraturan Menteri KePsehatan Republik Indonesia nomor 25 tahun 2014bttg Upaya Kesehatan anak; 14. Modul Pelatihan Bagi Dokter umum ttg Penatalaksanaan Kasus Gangguan Jiwa yang Sering ditemui di FKTP;



Ditetapkan di : Batanghari Pada Tanggal : 04 April 2016 Kepala UPTD Puskesmas Batanghari



SUGIHATI