SK FMD [PDF]

  • Author / Uploaded
  • ifa
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KOP KANTOR DESA/KEL SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA NOMOR : SK. / / 2020 TENTANG PENETAPAN KEPENGURUSAN FORUM MASYARAKAT DESA ................................. KEPALA DESA ............................ MENIMBANG :



a. Bahwa sesuai dengan visi dan misi Departemen Kesehatan yaitu masyarakat mandiri untuk hidup sehat dan membuat rakyat sehat dengan strategi menggerakan dan memberdayaan masyarakat hidup sehat serta berupaya untuk memfasilitasi percepatan pencapaian derajat kesehatan setinggi - tingginya bagi seluruh penduduk dengan mengembangkan kesiap siagaaan di tingkat desa; b. Bahwa desa yang sehat merupakan gambaran masyarakat yang sadar, mau, dan mampu mencegah dan mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan dengan memanfaatkan potensi setempat secara gotong-royong; c. Bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan di Kecamatan Lingga pada umumnya dan di Desa ................ khususnya perlu ditetapkan pengurus-pengurus Forum Masyarakat Desa untuk menuju Indonesia Sehat 2025; d. Bahwa sesuai hasil rapat penetapan pengurusan Forum Masyarakat Desa pada tanggal ............................ 2020; e. Bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a, b, dan c di atas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa



MENGINGAT :



1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran );



2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau ( Lembar Negara Tahun 2002 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4237 ); 3.



Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Lingga di Provinsi Kepulauan Riau ( Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4341 );



4. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat; 5.



Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 004 / Menkes SK / II 2004 tentang Sistem Kesehaatan Nasional;



6. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 331 / Menkes / SK / V 2006 tentang Rencana Strategi Departemen Kesehatan 2005-2010 7. Keputusan Bupati Lingga Nomor : 32 / KPTS / III / 2007 tentang Penetapan Desa Siaga Kabupaten Lingga Tahun 2007; 8. Keputusan Camat Lingga Nomor : 06 / KPTS / VII / 2007 tentang Penetapan Desa Siaga Kecamatan Lingga tahun 2007;



MEMUTUSKAN MENETAPKAN : PERTAMA :



KEDUA



:



Menunjuk dan Mengangkat Nama-nama Yang Tersebut Pada Lampiran Surat Keputusan Ini Sebagai Pengurus Dalam Forum Masyarakat Desa .................... Agar Dapat Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Sesuai dengan Fungsinya.



KETIGA



:



Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan atau perubahan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Pada tanggal



: ....................... : .......



KEPALA DESA ...........................



...........................



Tembusan : 1. 2. 3. 4.



Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga di Dabo Singkep Camat Lingga di Daik Lingga Pimpinan Puskesmas Daik di Daik Lingga Yang Bersangkutan di Desa .................



LAMPIRAN :



SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA .................... NOMOR : SK. / / 2020 TANGGAL : 2020 MENETAPKAN KEPENGURUSAN FORUM MASYARAKAT DESA .............................



I.



PELINDUNG



:



II.



KETUA



:



III.



Wakil Ketua



:



IV.



Sekretaris



:



V



Bendahara



:



VI.



Koord. Pendanaan Anggota



:



Koord. Advokasi dan Negosiasi Anggota



:



VII. VIII. IX X.



1. 2. 1. 2.



Koord Penggerakan dan Pengembangan : Anggota 1. 2. Koord Pelayanan Kesehatan : Anggota 1. Koord Tanggap Darurat dan Bencana Anggota



: 1. 2.



XI



Koord. Kesling dan Pemantauan Peny. : Anggota 1. 2.



XII.



Koord Ambulance Anggota



:



Kader Kesehatan Anggota



:



XIII.



1. 2. 1. 2.



XV.



Kader Desa Siaga Anggota



: 1. 2.



KEPALA DESA …………………



…………………….