SK GKM [PDF]

  • Author / Uploaded
  • galuh
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TANJUNG PRIOK DINAS KESEHATAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TANJUNG PRIOK NOMOR



TAHUN 2019 TENTANG



PEMBENTUKAN GUGUS KENDALI MUTU DI RSUD TANJUNG PRIOK



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TANJUNG PRIOK



DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TANJUNG PRIOK



Menimbang



:



a.



bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan di RSUD Tanjung Priok perlu adanya kegiatan Gugus Kendali Mutu;



b.



bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Gugus Kendali Mutu



RSUD Tanjung Priok perlu dibentuk Gugus



Kendali Mutu RSUD Tanjung Priok c.



bahwa berdasarkan butir a dan b perlu adanya surat keputusan yang mengatur hal tersebut.



Mengingat :



1. Undang-Undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan; 2. Undang - Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; 3. Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang Penimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 4. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 3 Tahun 2001 tentang bentuk susunan Ibukota dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; 5. Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Ibukota Jakarta No 37 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta



MEMUTUSKAN Menetapkan :



KEPUTUSAN DIREKTUR RSUD TANJUNG PRIOK TENTANG PEMBENTUKAN GUGUS KENDALI MUTU Rumah Sakit Umum Daerah TANJUNG PRIOK



KESATU



:



Mengangkat / Menunjuk tim Gugus kendali Mutu Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Priok dengan sususan sebagaimana dalam lampiran keputusan ini



KEDUA



:



Mengangkat Tema Gugus kendali Mutu Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Priok “Mencegah Komplain Pelanggan Rawat Jalan”



KETIGA



:



Biaya pelaksanaan Gugus Kendali Mutu dibebankan kepada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Priok Tahun Anggaran 2019



KEEMPAT



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan;



KELIMA



:



Apabila dikemudian hari ternyata terdapat perubahan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di



: Jakarta



Pada Tanggal : 8 April 2019 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Priok



dr. Balqis Rahmah, MARS NIP 197305172002122003



Lampiran Surat Keputusan Direktur Rumah sakit Umum Daerah Tanjung Priok Nomor



: Tahun 2019



Tanggal : 8 April 2019



No 1



Nama / NIP



Jabatan



Retno Prawitasari, A.Md.Kep



Kedudukan dalam Tim



Perawat



Fasilitator



Dokter Umum



Ketua



Analis



Sekretaris



Apoteker



Anggota



Perawat



Anggota



Dokter



Anggota



Kesehatan Lingkungan



Anggota



Ket



197001222014082004 2



dr. Dwi Nurani 102082199211121201705128



3



Fuad Al Fariz, A.Md.Ak 102082119930322201610110



4



dr. Galuh Indah sari 10208219860604201605001



5



Nur Sari Fitriani, A.Md. Kep 1020821995070620165022



6



Diah Lestari 10208219920227201705131



7



Firdha Ramadhani Hatta, S.Tr.KL 10208219940225201605043



Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Priok



dr. Balqis Rahmah, MARS



NIP 197305172002122003