SK Guru Pamong PPL [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

YAYASAN PONDOK PESANTREN NAHDLATUL WATHAN SAMAWA



MADRASAH ALIYAH NAHDLATUL WATHAN SAMAWA TERAKREDITASI



Jln. Cendrawasih No. 50 A Kecamatan Labuhan Badas Sumbawa Besar Telp.(0371) 626575



KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH NAHDLATUL WATHAN SAMAWA SUMBAWA BESAR NOMOR : 035/MA-NW/YPP.005/X/2011



TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU SEBAGAI GURU PAMONG MAHASISWA PPL CALON GURU TAHUN PELAJARAN 2011/2012 Menimbang



: Bahwa untuk menunjang kelancaran kegiatan Mahasiswa PPL STAI NW Samawa pada MA NW Samawa, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala MA NW Samawa.



Mengingat



:



1. Undang –Undang Momor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional 2. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 3. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84 Tahun 1983 4. Keputusan Rapat Dewan Guru NW Samawa Tanggal 12 Juli 2011 Tentang Pembagian Tugas Guru



MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama Kedua Ketiga Keempat



: Menugaskan guru-guru sebagaimana tertera pada lampiran keputusan ini untuk melaksanakan tugas bimbingan (guru pamong) bagi Mahasiswa PPL (daftar nama terlampir). : Masing-masing guru melaporkan tugasnya secara tertulis kepada kepala madrasah. : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Surat Keputusan ini, dibebankan kepada anggaran yang sesuai. : Keputusan ini mulai berlaku, sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan keputusan ini akan dibetulkan sebagaiman mestinya. Ditetapkan di Pada tanggal



: Sumbawa Besar : 11 Oktober 2011



Kepala Madrasah



ISKANDAR,S.Ag, M.Pd.I NIP : 197102121998031003



Kepada Yth. 1. Kela Kantor Departemen Agama Kab. Sumbawa Sumbawa Besar 2. Ketua STAI NW Samawa Sumbawa Besar



Lampiran I :



Lampiran Surat Keputusan Kepala MA NW Samawa Sumbawa Besar Nomor



: 035/MA-NW/PP.005/X/2011



Tentang



: Pembagian Tugas Guru Sebagai Guru Pamong Mahasiswa PPL Calon Guru Tahun Pelajaran 2011/2012



No 1.



Nama Guru Pamong Syarifuddin, S.Pd.I



Nama Siswa Bimbingan - Linda Rahmatia



Program Study



Kelas



PAI



XII



Penugasan Dalam Bimbingan Membimbing



guru



PPL



dalam



Proses



Belajar Mengajar seperti : 2.



Sunardi, S.Pd.I



-



Farhan Ariansyah



Matematika



X



1. Menyusun program/Perangakat Pen



-



Anisyah Purwita



Matematika



XI



pengajaran 2. Membimbing



3.



Ayu Zulkhaidah, S.Pd



dalam



proses



-



Dian Febriani



Bahasa Indonesia



X



kegiatan belajar mengajar



-



Kurniawati



Bahasa Indonesia



XI



3. Lain-lain yang dianggap perlu



Sumbawa Besar, 11 Oktober 2011 Kepala Madrasah



ISKANDAR,S.Ag, M.Pd.I NIP : 197102121998031003



KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH NAHDLATUL WATHAN SAMAWA SUMBAWA BESAR NOMOR : 087/MA-NW/YPP.005/III/2007



TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU SEBAGAI GURU PAMONG MAHASISWA PPL CALON GURU TAHUN 2007/2008 Menimbang



: Bahwa untuk menunjang kelancaran kegiatan Mahasiswa PPL STIT NW Samawa pada MA NW Samawa, maka dipandang perlu ditetapkan dengan



Surat Keputusan Kepala MA NW Samawa. Mengingat



:



1. Undang –Undang Momor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional 2. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 3. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84 Tahun 1983 4. Keputusan Rapat Dewan Guru NW Samawa Tanggal 30 Februari 2007 Tentang Pembagian Tugas



MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama Kedua Ketiga Keempat



: Menugaskan guru-guru sebagaimana tertera pada lampiran keputusan ini untuk melaksanakan tugas bimbingan (guru pamong) bagi Mahasiswa PPL (daftar nama terlampir). : Masing-masing guru melaporkan tugasnya secara tertulis kepada kepala madrasah. : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Surat Keputusan ini, dibebankan kepada anggaran yang sesuai. : Keputusan ini mulai berlaku, sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan keputusan ini akan dibetulkan sebagaiman mestinya. Ditetapkan di : Sumbawa Besar Pada tanggal : 23 Maret 2007 Kepala Madrasah



ISKANDAR,S.Ag NIP : 1971 02 12 1998 03 1003



Kepada Yth. 1. 2.



Kepala Kantor Departemen Agama Prop.NTB Cq. Kepala Bimbaga Islam Mataram Kela Kantor Departemen Agama Kab. Sumbawa Sumbawa Besar



Lampiran I : Surat Keputusan Kepala MA NW Samawa Sumbawa Besar Nomor : 087/MA-NW/PP.005/III/2007 Tentang : Pembagian Tugas Guru Sebagai Guru Pamong Mahasiswa PPL Calon Guru Tahun 2007/2008



No Nama Guru Pamong 1. Iskandar, S.Ag



Sasaran Bimbingan M. Jamil Hafis



Penugasan Dalam Bimbingan Membimbing guru PPL dalam Proses



2.



Saluhi, S.Pd



Sri Handayani



Belajar Mengajar seperti :



4.



Bukran, S.Sos.I



Dedi Susanto



1.menyusun program pengajaran



5.



Marzuan, QH



Sri Mulyanti



2.merepisi



RPP



yang



dibuat



oleh



Mahasiswa PPL 3.membimbing



dalam



pembelajarn dikelas



kegiatan



Sumbawa Besar, 23 Maret 2009 Kepala Madrasah



ISKANDAR, S.Ag NIP : 1971 02 12 1998 03 1003