6 0 110 KB
PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS TLOGOSARI Jl. Raya Pakisan 0812 4979 4757
Email: [email protected] Website: http://www.pkmtlogosari.com
KECAMATAN TLOGOSARI BONDOWOSO Kode Pos : 68272
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TLOGOSARI NOMOR :
/KAPUS/
/2022
.
TENTANG PENUNJUKAN PENANGGUNG JAWAB PROGRAM IMUNISASI PUSKESMAS TLOGOSARI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS TLOGOSARI, Menimbang
:
a. bahwa
dalam
rangka
memberikan
kepastian
penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan
yang
telah
ditetapkan,diperlukan
SK
Kepala Puskesmas tentang penunjukan Penanggung Jawab Program Imunisasi Puskesmas Tlogosari; b. bahwa
untuk
dapat
terlaksananya
program
kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Tlogosari secara professional, perlu menunjuk satu orang tenaga Penanggung Jawab Program sesuai dengan kompetensinya; c. bahwa untuk untuk maksud pada huruf b, SK Kepala Puskesmas tentang penunjukan Penanggung Jawab Program Puskesmas Tlogosari ditetapkan dengan Keputusan Kepala Puskesmas Tlogosari Kabupaten Bondowoso; d. bahwa
pegawai
yang
tersebut
namanya
dalam
keputusan ini dianggap cakap dan memenuhi syarat untuk ditunjuk sebagai Penanggung Jawab Program Imunisasi di wilayah kerja Puskesmas Tlogosari. Mengingat
:
1. Undang-Undang
Republik
Indonesia
Nomor
36
Nomor
36
Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Undang-Undang
Republik
Indonesia
tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 4. Peraturan Menteri Kesehatan No. 44 tahun 2016 tentang Manajemen Puskesmas; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi;
MEMUTUSKAN Menetapkan
: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TLOGOSARI TENTANG PENANGGUNG JAWAB PROGRAM IMUNISASI PUSKESMAS TLOGOSARI TAHUN 2022;
KESATU
KEDUA
: Menetapkan Tanggung Jawab Program Imunisasi, sesuai dengan Tugas pokok dan fungsi dari masing - masing program sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan ini.
:
Uraian Tugas secara terperinci Penanggungjawab Program Imunisasi sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat Keputusan Kepala Puskesmas Tlogosari.
KETIGA
: Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya.
Ditetapkan : di Bondowoso Pada tanggal : 2 Januari 2022 KEPALA PUSKESMAS TLOGOSARI
drg. ITA WAHYUNI NIP. 19711005 200604 2 018
LAMPIRAN 1
: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TLOGOSARI
Nomor
:
Penanggungjawab Program Imunisasi mempunyai tugas: 1. Menghitung jumlah sasaran imunisasi 2. Menentukan target imunisasi 3. Menghitung kebutuhan vaksin 4. Perencanaan kebutuhan logistic imunisasi 5. Permintaan vaksin ke IFK 6. Menyimpan vaksin 7. Pemantauan suhu 8. Pemeliharaan coolbox vaksin 9. Pelayanan imunisasi di puskesmas 10. Pelacakan KIPI 11. Membuat rencana kerja 12. Membuat rencana pelaksanaan kegiatan imunisasi 13. Koordinasi dengan lintas program dan lintas sektor 14. Pengelolaan limbah medis imunisasi
Mengetahui Kepala Puskesmas Tlogosari
drg. ITA WAHYUNI NIP. 19711005 200604 2 018