6 0 47 KB
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SETU NOMOR / / / TENTANG PENGANGKATAN PETUGAS PENGELOLA PROGRAM IMUNISASI DI PUSKESMAS MEKARMUKTI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS MEKARMUKTI, Menimbang
: a. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di Puskesmas MEKARMUKTI diperlukan 1 orang pengelola program imunisasi di Puskesmas MEKARMUKTI. b. bahwa untuk penugasan petugas tersebut perlu ditetapkan dengan surat keputusan kepala UPTD Puskesmas MEKARMUKTI.
Mengingat
: 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Peraturan Mentri Kesehatan Republik IndonesiaPermenkes Nomor 75 Tahun 2014, pusat pelayanan kesehatan masyarakat. 3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/MENKES/SK/II/2004 tentang kebijakan dasar tentang pusat kesehatan Masyarakat. 4. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 828/MENKES/SK/IX/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota MEMUTUSKAN
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG : SURAT PENGANGKATAN PETUGAS PENGELOLA PROGRAM IMUNISASI DI PUSKESMAS MEKARMUKTI PERTAMA : Nama : Neng Harwati, S.Tr.Keb Nip : 19750908 200702 2 005 Kepada yang: kepada yang bersangkutan diberi kewajiban dan perlimpahan KEDUA wewenang untuk mengelola program imunisasi dan bertanggung jawab kepada kepala puskesmas. KETIGA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan diadakan perubahan apabila terdapat kekeliruan pada penetapan ini.
Menetapkan
Ditetapkan di : Bekasi Kepala Puskemas MEKARMUKTI Pada Tanggal : H. Firman, SKM NIP. 19730201 199903 1 005