5 0 75 KB
PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS JURANG MANGU
Jl. Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Telp: 021 – 73881743
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS JURANG MANGU Nomor : 445.4/ /PKM-JM/2022 TENTANG JENIS - JENIS PEMERIKSAAN LABORATORIUM, NILAI KRITIS, NILAINORMAL dan RENTANG NILAI RUJUKAN UNTUK SETIAP JENIS PEMERIKSAAN LABORATORIUM UPTD PUSKESMAS JURANG MANGU DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KEPALA UPTD PUSKESMAS JURANG MANGU, Menimbang
: a. bahwa untuk menunjang diagnosis penyakit dan peningkatan pelayanan klinis di UPTD Puskesmas Jurang Mangu, maka perlu dilakukan pengembangan pelayanan klinis yaitu melalui pemeriksaan laboratorium Puskesmas; b. bahwa untuk melaksanakan pemeriksaan laboratorium perlu ditentukan jenis - jenis pemeriksaan laboratorium yang dapat dilaksanakan di UPTD Puskesmas Jurang Mangu; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan dengan Keputusan Kepala Puskesmas;
Mengingat
: 1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364 / MENKES / SK / III / 2003 Tentang Laboratorium Kesehatan; 2. Keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2011 tentang Pedomen Interperasi Data Klinik; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat; 4. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 / MENKES / 413 / 2022 Tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19);
MEMUTUSKAN Menetapkan
:
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG JENIS - JENIS PEMERIKSAAN LABORATORIUM YANG TERSEDIA UPTD PUSKESMAS JURANG MANGU.
Kesatu
:
Menentukan jenis - jenis pemeriksaan laboratorium yang dapat dilaksanakan di Puskesmas Jurang Mangu sebagaimana terlampir dalam keputusan ini.
Kedua
:
Rentang nilai yang menjadi rujukan hasil pemeriksaan Laboratorium di buat berdasarkan jenis regensia yang tersedia.
Ketiga
:
Jika ada pemeriksaan laboratorium yang tidak ada di Puskesmas Jurang Mangu, maka petugas merujuk sampel ke Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tangerang Selatan.
Ketiga
:
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal di ditetapkan dengan ketentuan Ditetapkan : Kota Tangerang Selatan apabila dikemudian hari terdapatPada kekeliruan dalam penetapan ini akan tanggal : 01 April 2022 diadakan perbaikan sebagaimanaKepala mestinya. UPTD Puskesmas Jurang Mangu,
dr.M. Alwan Amiruddin Tamara NIP. 19720226 200212 1 002
LAMPIRAN
: Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Jurang Mangu Tentang Jenis - Jenis Pemeriksaan Laboratorium, Nilai Kritis, Nilai Normal Dan Rentang Nilai Rujukan Untuk Setiap Jenis Pemeriksaan Laboratorium NOMOR : 445.4/ /PKM-JM/2022 JENIS - JENIS PEMERIKSAAN LABORATORIUM YANG TERSEDIA No. Pemeriksaan 1. Hematologi
Jenis Pemeriksaan a. Darah rutin b. Darah Lengkap c. Laju Endap Darah d. Hemoglobin e. Golongan Darah+Rhesus
2.
Kimia Klinik
a. b. c. d. e. f. g. h. i. j.
3.
Mikrobiologi dan a. BTA ( Bakteri Tahan Asam) Parasitologi Immunologi / a. Widal Serologi b. Dengue IgG&IgM c. Dengue Ns1 d. HBsAg (Rapid) e. HIV (Rapid) f. Syphilis (Rapid) g. Test Kehamilan h. Sars Cov 2
4.
5.
Urinalisa Feses
Glukosa Kolesterol Kolesterol HDL Kolesterol LDL Trigliserida SGOT SGPT Ureum Creatinin Asam Urat
dan a. Urin Lengkap b. Protein Urin/Reduksi/PH c. Feses Lengkap
A. Pelayanan Laboratorium Jenis Pelayanan : Pelayanan jasa berupa pemeriksaan kesehatan dengan memeriksa spesimen. Jam Pelayanan : Senin-Sabtu : pukul 08:00-14:00 WIB B. Rujukan Dalam melaksanakan pemeriksaan spesimen yang tidak tersedia atau tidak mampu melakukan pemeriksaan di Laboratorium Puskesmas, maka spesimen atau pasien di kirim ke laboratorium lain (dirujuk) ke Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan: 1. Spesimen yang akan dirujuk, dikirim dalam bentuk yang relatif stabil dengan persyaratan pengiriman spesimen antara lain: a. Waktu pengiriman tidak melampaui masa stabilitas spesimen. b. Tidak terkena sinar matahari langsung c. Kemasan memenuhi syarat keamanan kerja laboratorium termasuk pemberian
label bertuliskan ”Bahan Pemeriksaan Infeksius” atau ”Bahan Pemeriksaan Berbahaya. 2. Spesimen yang dirujuk diberi label berisi nomor spesimen, nama, umur, jenis kelamin, tanggal pengambilan spesimen pada badan wadah. 3. Spesimen yang dirujuk disertai formulir pengiriman yang berisi nama, umur, jenis kelamin, alamat, dokter, jenis spesimen, diagnosa dan jam pengambilan spesimen.
C. Pencatatan Dan Pelaporan Pencatatan dan pelaporan hasil laboratorium baik dengan hasil normal, kritis dan CITO di lakukan pada : 1. Surat permintaan pemeriksaan 2. Hasil laboratorium 3. Hasil pemantapan mutu 4. Hasil rujukan Pelaporan disampaikan secara berkala ke Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan berupa laporan bulanan yang merupakan hasil rekapitulasi pencatatan harian. Pelaporan hasil laboratorium untuk penyakit tertentu menggunakan formulir baku yang sudah ditentukan oleh program.
Nilai kritis untuk tiap pemeriksaan laboratorium sebagai berikut : NO
PARAMETER
LIMIT RENDAH
LIMIT TINGGI
SATUAN
Kimia Klinik 1
Glukosa
50
500
mg/dl
2
Asam Urat
1,0
30
mg/dl
3
Cholesterol
50
500
mg/dl
4
Trigliseride
50
1.000
mg/dl
5,0
20,0
gr/dl
4.000
30.000
X103/ml
2.000.000
10.000.000
X103/ml
20.000
1.000.000
X103/ml
20
60
%
0
100
mm/jam
Hematologi 1
HB (Haemoglobin)
2
Leukosit
3
Eritrosit
4
Trombosit
5
Hematokrit
6.
LED
RENTANG NILAI RUJUKAN YANG MENJADI RUJUKAN HASIL PEMERIKSAAN LABORATORIUM Rentang nilai yang digunakan sebagai rujukan yang menyatakan hasil pemeriksaan laboratorium berdasarkan jenis reagensia yang tersedia, sebagai berikut: NO
PEMERIKSAAN
SATUAN
NILAI NORMAL
1.
Hemoglobin
g/dL
L : 14 - 18 P : 12 - 16
2.
Hematokrit
%
L : 40 - 52 P : 35 - 47
3.
Hitung Eritrosit
Juta/mm3
L : 4,5 - 6,0 P : 4,0 - 5,5
4.
Leukosit
Sel/mm3
5000 - 10.000
5.
Trombosit
Sel/mm3
150 - 400
6.
LED
Mm/Jam
L : 0 - 10 P : 0 - 15
7.
Hitung Jenis : Basofil
%
0-1
Eosinofil
%
0-6
Batang
%
2-6
Segmen
%
50 - 70
Limfosit
%
20 - 40
Monosit
%
2-8
12.
SGOT
µ/l
< 40
13.
SGPT
µ/l
< 41
14.
Ureum
mg/dl
20 – 40
15.
Kreatinin
mg/dl
0,6 - 1,1
16.
Asam Urat
mg/dl
L : 3,4 – 7,0 P : 2,4 – 5,7
17.
Gula Darah Sewaktu
mg/dl
< 200
18.
Gula Darah Puasa
mg/dl
70 – 125
19.
Gula Darah 2 Jam PP
mg/dl
35
22.
Cholesterol LDL
mg/dl
< 130
23.
Trigliserid
mg/dl
< 160
24.
URINALISA MAKROSKOPIS Warna
-
Kuning
Kekeruhan
-
Jernih
25.
26.
27.
pH
-
4,5 - 7,5
BeratJenis
-
1.005 - 1.030
Protein
-
Negatif
Reduksi
-
Negatif
Urobilinogen
-
0,1 - 1,0
Darah Samar
-
Negatif
Keton
-
Negatif
Nitrit
-
Negatif
Bilirubin
-
Negatif
Leukosit
/LPB
0-4
Eritrosit
/LPB
0-2
Epitel
/LPB
Positif 1
Silinder
/LPB
Negatif
Kristal
/LPB
Negatif
Bakteri
/LPB
Negatif
Jamur
/LPB
Negatif
Warna
-
Kuning
Darah
-
Negatif
Konsisten
-
Lembek
Lendir
-
Negatif
Leukosit
/LPB
Negatif
Eritrosit
/LPB
Negatif
Kristal
/LPB
Negatif
Amuba
/LPB
Negatif
Telur cacing
/LPB
Negatif
Sisa makanan
/LPB
Negatif
Jamur
/LPB
Negatif
Lemak
/LPB
Negatif
S. Typhi O
-
Negatif
S. Paratyphi AO
-
Negatif
S. Paratyphi BO
-
Negatif
S. Paratyphi CO
-
Negatif
S. Typhi H
-
Negatif
URINALISA MIKROSKOPIS
FAECES MAKROSKOPIS
FAESES MIKROSKOPIS
IMMUNO-SEROLOGI 28 .
WIDAL
29 .
S. Paratyphi AH
-
Negatif
S. Paratyphi BH
-
Negatif
S. Paratyphi CH
-
Negatif
Anti HIV
-
Negatif
30. HBsAg
Negatif
31. Syphilis
Negatif
32. Dengue IgG&IgM
Negatif
33. Dengue Ns1
Negatif
34. HCG Test
Negatif
35. SARS COV 2
Negatif
36. BTA
-
Negatif