SK Kebijakan Pencegahan IDO, ISK, PLEBITIS, VAP Print Scirbd [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KESEHATAN DAERAH MILITER XII/TANJUNGPURA RUMAH SAKIT TINGKAT II KARTIKA HUSADA



KEPUTUSAN KEPALA RUMAH SAKIT TINGKAT II KARTIKA HUSADA NOMOR : KEP/ PPI/ 13/ X/ 2019 TENTANG KEBIJAKAN UPAYA PENCEGAHAN INFEKSI IDO, IADP, ISK, DAN PNEUMONIA DI RUMAH SAKIT TINGKAT II KARTIKA HUSADA Menimbang



: 1.



2.



3. Mengingat



:



1.



2.



Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit, maka diperlukan penyelenggaraan pelayanan yang bermutu tinggi dari setiap unit pelayanan yang ada. Bahwa pelayanan pencegahan dan pengendalian infeksi merupakan salah satu unit pelayanan di Rumkit TK. II Kartika Husada yang harus mendukung pelayanan rumah sakit secara keseluruhan maka diperlukan penyelenggaraanp pelayanan pencegahan dan pengendalian infeksi yang bermutu. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam 1 dan 2 perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Rumah Sakit TK. II Kartika Husada. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Kesehatan Pelayanan Kesehatan. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan



3.



Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.



4.



Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1087/Menkes/SK/VIII/2010 tentang Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1204/MENKES/SK/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal



5.



6.



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



Pertama



:



KEPUTUSAN KEPALA RUMKIT TK. II KARTIKA HUSADA TENTANG KEBIJAKAN UPAYA PENCEGAHAN INFEKSI DAERAH OPERASI (IDO), INFEKSI SALURAN KEMIH (ISK), PLEBITIS, VENTILATOR ASSOCIATED PNEUMONIA (VAP), PNEUMONIA, DEKUBITU DI RUMAH SAKIT TK. II KARTIKA HUSADA.



Kedua



:



Ketiga



:



Keempat



:



Kelima



:



Kebijakan yang dimaksud dalam keputusan ini adalah kebijakan Pencegahan Infeksi Daerah Operasi (IDO), Infeksi Saluran Kemih(ISK), Plebitis, Ventilator Associated Pneumonia (VAP), Pneumonia, Dekubitus di Rumkit TK. II Kartika Husada. Kebijakan ini mengatur bagaimana cara mencegah terjadinya infeksi pada pelayanan medis dan keperawatan yang diberikan kepada pasien yang dilakukan tindakan operasi, pemasangan selang kemih menetap, pemasangan ventilator menetap, pasien mobilisasi dibantu total dengan tirah baring yang lama. Komite PPI, Komite Medik, Komite Keperawatan, Kainstal Watnap, Kainstal Watlan, Kepala Ruang, Farmasi bertanggung jawab atas pelaksanaan sosialisasi kebijakan serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini.



Ditetapkan di Pontianak Pada Tanggal Oktober 2019 Karumkit Tk.II Kartika Husada



KESEHATAN DAERAH MILITER XII/TANJUNGPURA



Lampiran Keputusan Kepala RSKH



RUMAH SAKIT TINGKAT II KARTIKA HUSADA



Nomor Kep/ PPI/ 13/ Tanggal Oktober



X/



2019 2019



KEBIJAKAN UPAYA PENCEGAHAN INFEKSI DAERAH OPERASI (IDO) INFEKSI SALURAN KEMIH (ISK), VENTILATOR ASSOCIATED PNEUMONIA (VAP) DI RUMAH SAKIT TINGKAT II KARTIKA HUSADA Kebijakan Umum 1. 2. 3. 4.



Pimpinan rumah sakit menetapkan petugas yang berkompeten yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, pengalaman atau sertifikasi untuk mengawasi seluruh kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi. Pimpinan rumah sakit menetapkan mekanisme koordinasi seluruh kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi yang melibatkan dokter, perawat dan tenaga lain sesuai ukuran dan kompleksitas rumah sakit. Penetapkan program pencegahan dan pengedalian infeksi berdasarkan ilmu pengetahuan terkini, pedoman praktek yang akseptabel sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, dan standar sanitasi dan kebersihan. Pencegahan dan pengendalian insfeksi rumah sakit merupakan tanggung jawab petugas rumah sakit baik tenaga medis, perawat, dan non medis mulai dari pimpinan sampai pelaksana serta unit- unit yang terkait.



Kebijakan Khusus 1.



Kegiatan PPI dilaksanakan di Rumkit Tk II Kartika Husada antara lain surveilans angka insfeksi IDO, ISK, Plebitis, VAP serta pengendalian penggunaan antibiotik, kewaspadaan universal ( kewaspadaan standar, sosialisasi tentang PPI ke unit-unit terkait).



2.



Tim PPI, keperawatan dan komite kesehatan lainnya melakukan pendataan pada unit terkait untuk pelaksanaan pengendalian dan pencegahan infeksi.



3.



Berkas Surveilan didokumentasikan pada komite medik, keperawatan dan tenaga kesehatan lainnya serta unit terkait.



4.



Adanya laporan tiap bulan di ruang inap serta unit lain yang berkaitan dengan pencegahan dan pengendalian infeksi agar dapat ditindak lanjuti untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian infeksi.



A.



Pencegahan Infeksi Daerah Operasi (IDO)



C A T S : Clipper Antibiotik profilaksis Temperature (Suhu tubuh) Sugar Blood (Gula Darah) 1.



Clippers Meminimalisir pencukuran rambut bila tidak diperlukan. Pencukuran rambut dilakukan jika mengganggu jalannya operasi dan jika harus melakukan pencukuran hindari penggunaan razor tapi gunakan clipper elektrik. Menurut Ko, Lazenby, 1991 Metode cukur : Razor Metode cukur : Clipper



B.



Resiko infeksi: 1,3% Resiko infeksi: 0,4%



2.



Antibiotik Profilkasis Pastikan antibiotic profilaksis diberikan sesuai pedoaman antibiotic local, sesuai dengan kategori operasi. Antibiotik profilaksis diberikan dalam 60 menit sebelum operasi. Profilaksis dalam 24 jam setelah tindakan, khusus kasus jantung dalam 48 jam. Indikasi pemberian antibiotic profilaksis pada operasi bersih, operasi bersih terkontaminasi. Bila ada kecurigaan anaerob sarankan penggunaan metronidazole.



3.



Tempature (Suhu Tubuh) Pastikan jika suhu tubuh pasien dalam batas normal. Bayi 36,1 0C – 37,7oC, dewasa 36,50C – 37,50C.



4.



Sugar Blood (Gula Darah) Pastikan gula darah dalam batas normal