15 0 94 KB
PENCEGAHAN INFEKSI SALURAN KENCING(ISK) No Dokumen 002
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN
No. Revisi 001
Halaman 1/2
Tanggal Terbit
Ditetapkan oleh, Direktur RSIA ASIH
20 Februari 2019
dr. Meriah Yacobi Nip.11254
Suatu upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya infeksi saluran kemih yang terjadi setelah pemasangan urine kateter ≥ 2 x 24 jam (48jam). 1. Memberikan kenyamanan pada pasien
TUJUAN
2. Untuk mencegah terjadinya ISK dan komplikasi terkait pemasangan kateter urine. 1. Pemantauan penerapan bundles Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (IADP,
KEBIJAKAN
ISK,VAP/HAP, IDO) adalah sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan surveilans infeksi RS.
PROSEDUR
2. Tindakan pemasangan kateter dilakukan dengan teknik aseptik 1. Perawat/Dokter/Bidan mengkaji kebutuhan pemasangan kateter pada pasien yang benar-benar diperlukan seperti pada retensi urine, monitor output yang ketat, pascah bedah urologi, dan obstruksi urine. 2. Perawat/ dokter/segera mencuci tangan sebelum dan setelah pemasangan kateter serta setelah mengosongkan urine bag. 3. Perawat/Dokter/Bidan menggunakan teknik aseptik saat pemasangan kateter (sarung tangansteril, tirai, cairan antiseptik yang tepat, dan membersihkan bagian meatus uretra) dan mengembangkan balon dengan jumlah air yang direkomendasikan pabrik. 4. Perawat/Bidan melakukan pemeliharaan kateter dengan cara: a) Memfiksasikateter pada bagian paha (samping) untuk mencegah gerakan dan trauma padameatus. b) Selalu meletakanurine bag lebihrendah dari kandung kemih, termasuk saat transfer c) Tidakmeletakan urine bag dilantai d) Memeriksa slang sesering mungkinjangansampaiterlipat(kingking).
e) Menjaga sistem drainasetertutup. f)
Menggunakanpenampungpembuangan urine untuksatupasiensatualat.
5. Menggunakan teknik aseptik untuk mendapatkan spesimen. 6. Melakukan edukasi pada pasien untuk mengkonsumsi air minum cukup sesuai kebutuhan. 7. Perawat melakukan observasi tanda-tanda infeksi 8. Perawat/Bidan melakukan perawatan kateter setiap hari dan setiap buang air besar. 9. Perawat/Dokter/Bidan segera melepaskn kateter apabila tidak diperlukan atau setelah 24 jam masuk sakit umum dan setelah timbul gejala.
UNIT TERKAIT
1. 2. 3. 4.
UGD Rawat Inap Rawat Jalan VK