SK Keswa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT ____ NOMOR : TENTANG TIM KESEHATAN JIWA DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT ___ KEPALA UPT PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT __ Menimbang



:



a. bahwa dalam optimalisasi peran pelayanan kesehatan jiwa diperlukan TIM Keswa b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut poin a, perlu ditetapkan



Keputusan



Kepala



UPT



Pusat



Kesehatan



Masyarakat ___; Mengingat



:



1. Undang-undang



Nomor



32



Tahun



2004



tentang



Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara); 2. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan



(Lembaran Negara); 3. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga



Kesehatan (Lembaran Negara); 4. Undang – undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan



Jiwa; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang



Puskesmas; 6. Peraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2009 tentang



Struktur Organisasi, penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan; 7. Peraturan Bupati Sleman Nomor 49 Tahun 2013 tentang



Standar



Pelayanan



Minimal



pada



UPT



BLUD



Pusat



Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sleman. 8. Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Upaya Kesehatan



Jiwa Tahun 2021. MEMUTUSKAN Menetapkan



:



Kesatu



:



TIM KESEHATAN JIWA



DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT ___ Kedua



:



Kebijakan seperti dimaksud dictum kesatu terlampir dan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam keputusan ini.



Ketiga



:



Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran Pusat Kesehatan Masyarakat Moyudan;



Keempat



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan;



Kelima



:



Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan keputusan ini, akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di : Sleman Padatanggal : 2 Januari 2021 Kepala UPT Pusat Kesehatan Masyarakat Moyudan



DESI ARIJADI



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT MOYUDAN Nomor Tanggal



: :



TIM PTM DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT MOYUDAN I.



Penanggungjawab



:



II.



Ketua



:



III.



Sekretaris



:



IV.



Anggota



: a. dr. S



Ditetapkan di : Sleman Pada tanggal : 2 Januari 2021 Kepala UPT Pusat Kesehatan Masyarakat