SK KKM RPL Dan Pemasaran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BERITA ACARA PENENTUAN DAN PENETAPAN KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR MINIMAL TAHUN PELAJARAN 2018/2019 Pada hari ini, Sabtu tanggal Empat Belas Juli Tahun Dua Ribu Delapan Belas. Telah diselenggarakan Workshop Penentuan dan Penetaoan Kriteria Ketuntasan Belajar Minimal SMK Plus Pagelaran untuk tahun pelajaran 2018/2019 Bertempat di Alamat Sekolah



: Ruang Kelas XII RPL : Pesantren Pagelaran III Gardusayang Cisalak Subang 41283 Telp. 0260-480517



Jumlah Peserta



: 22 Orang yang terdiri dari guru dan Komite Sekolah



Kegiatan tersebut, merupakan bagian dari Kegiatan Penyusunan Dokumen KTSP yang diselenggarakan pada tanggal 12 sampai dengan 14 Juli 2018 Catatan Selama Pelaksanaan Rapat: Kegiatan Workshop berjalan dengan tertib dan lancar, salahsatunya menetapkan KBM [ KKM ] untuk mata pelajaran di Kurikulum 2013 tahun pelajaran 2018/2019 Sedangkan rincian KBM masing-masing mata pelajaran selengkapnya terdapat di Notulen rapat. Demikian Berita Acara ini dibuat pada hari dan tanggal tersebut diatas



Kepala Sekolah



H. Arie Gifary, S.Ikom.,ST



Nomor Lampiran Perihal



: 800/ /Kepeg/VII/2018 :: Undangan



10 Juli 2018



Yth. Dewan Guru dan Komite SMK Plus Pagelaran di Tempat Assalamu'alaikaum warahmatullaahi wabarakatuhu Semoga segala aktifitas Bapak/Ibu Guru/Komite SMK Plus Pagelaran senantiasa ada dalam lindungan, maghfirah serta ridla Allah Swt, amin



Sehubungan dengan akan diadakannya penyusunan KBM [KKM] SMK Plus Pagelaran Tahun Pelajaran 2018/2019, kami mengundang Bapak/Ibu Guru/Komite untuk hadir pada: Hari Tanggal Waktu Acara



: Senin : 14 Juli 2018 : 08.00 WIB s.d selesai : Rapat kerja penyusunan LBM tahun pelajaran 2018/2019



Mengingat pentingnya acara tersebut, dimohon hadir tepat waktu Demikian undangan ini , atas perhatian Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih Wassalamu'alaikaum warahmatullaahi wabarakatuhu



Kepala Sekolah



H. Arie Gifary, S.Ikom.,ST



DAFTAR HADIR PESERTA



RAPAT PENYUSUNAN KBM SMK PLUS PAGELARAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019



No



Nama H. Arie Gifary, S.Ikom.,ST



1



Jabatan



Mata Pelajaran



Kepala Sekolah



1.



2



Dra.Titih Hayati



BP/BK



3



Dandy Sehabuddin, S.Pd.I



Pendidikan Agama Islam



4



Usep Saefulloh, S.Pd



PPKn



5



Nunung Rita, S.Pd



Bahasa Indonesia



6



Fitri Anjani Saepudin, S.Pd



Matematika



7



Dudu Ropiudin, S.Pd.I



Sejarah Indonesia



8



Noviani Noornafilah, S.Pd



Bahasa Inggris



9



Hidayatullah, S.Pd



Seni Budaya



10



Dede Sahromi, S.Pd.,M.Pd



Penjasorkes



11



Siti Maryam, S.Pd



Bahasa Arab



12



Andri Wibowo, S.Pd



Simulasi Digital



13



Wahyu Atisyah, SE.,M.M.Pd



Ekonomi Bisnis



14



Alya Sofiani, S.Pd



IPA



15



Wahyu Atisyah, SE.,M.M.Pd



Marketing (BDP)



16



Happy Linda Sundawa, S.Pd



17



Hidayatullah, S.Pd



18



Eti Hartati, S.Pd



Penataan Produk (BDP) Produk Kreatif & Kewirausaah Fisika



19



Nurul Huda, S.Tr.T



20



Asep Giman Hidayat, A.Md



Kepala Jurusan



21



Tanda Tangan



2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17.



Sistem Komputer ( RPL) 19 Pemrograman Web ( RPL ) 21



22 Mengetahui, Pengawas Pembina SMK Plus Pagelaran,



Drs. H. Bermanto Suhan



18



20



22 Yang membuat berita acara, Kepala Sekolah,



H. Arie Gifary, S.Ikom.,ST



KEPUTUSAN KEPALA SMK PLUS PAGELARAN NOMOR : 800/ 004 /Kepeg/VII/2018 TENTANG PENETAPAN KETUNTASAN BELAJAR MINIMAL DAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL TAHUN PELAJARAN 2018 – 2019 SMK PLUS PAGELARAN KEPALA SEKOLAH MENENGAH ATAS PLUS PAGELARAN Menimbang



:



1. SMK Plus Pagelaran sebagai sebuah Institusi Penyedia Jasa Pendidikan perlu menjalin dan menciptakan berbagai peluang yang akan mendorong organisasi tetap eksis; 2. Langkah yang diambil SMK Plus Pagelaran secara aktif dan proaktif adalah mencari peluang untuk meningkatkan diri, baik kualitas maupun kuantitas sumber daya yang ada; 3. Kualitas produk tercermin pada pola bagaimana penetapan kriteria ketuntasan minimal.



Mengingat



:



1. Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pasal 31 ayat (1) dan ayat (2); 2. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 3. Undang-Undang RI nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan 4. 5. 6. 7. 8.



Memperhatikan



:



Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian 1. Program Kerja Sekolah Menengah Atas Plus Pagelaran Tahun 2018/2019. 2. Hasil Rapat Staff Pimpinan SMK Plus Pagelaran pada hari Senin, 2 Juli 2018.



MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



Pertama



:



Kedua



:



Ketiga



:



Keempat Kelima



: :



Mata Pelajaran/Kompetensi/Standar Kompetensi/Kompetensi Dasar yang ada pada Kurikulum Sekolah Menengah Atas Plus Pagelaran (KTSP) sebagaimana tercantum pada lampiran keputusan ini; Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) serta Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) dicantumkan pada Mata Pelajaran/Kompetensi/Standar Kompetensi/Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud dalam diktum PERTAMA seperti pada lampiran keputusan ini; Nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) dibuat berdasarkan hasil analisis dan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) pada masing – masing kelompok mata pelajaran/kompetensi produktif. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan; Jika dikemudian hari terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan atau pembetulan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Cisalak Pada tanggal : 14 Juli 2018 KEPALA SEKOLAH



H. Arie Gifary, S.Ikom.,ST



Lampiran I Nomor Tentang I.



Surat Keputusan Kepala SMK Plus Pagelaran 800/ 004 /Kepeg/VII/2018 Penetapan Ketuntasan Belajar Minimal Dan Kriteria Ketuntasan Minimal Tahun Pelajaran 2018 – 2019 SMK Plus Pagelaran



Kurikulum 2013 1.1. Kelas X Ketuntasan Belajar Minimal [ KBM ] untuk kelas X baik untuk Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak ( RPL) dan Bisnis Daring dan Pemasaran (BDP) diberlakukan TUNGGAL untuk seluruh Mata Pelajaran yaitu 65 1.2. Kelas XI Ketuntasan Belajar Minimal [ KBM ] untuk kelas X baik untuk Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak ( RPL) dan Bisnis Daring dan Pemasaran (BDP) diberlakukan TUNGGAL untuk seluruh Mata Pelajaran yaitu



66



Ditetapkan di : Cisalak Pada tanggal : 14 Juli 2018 KEPALA SEKOLAH



H. Arie Gifary,



S.Ikom.,ST



Lampiran II Nomor Tentang



II.



Surat Keputusan Kepala SMK Plus Pagelaran 800/ 004 /Kepeg/VII/2018 Penetapan Ketuntasan Belajar Minimal Dan Kriteria Ketuntasan Minimal Tahun Pelajaran 2018 – 2019 SMK Plus Pagelaran



Kurikulum KTSP (2008) 1.3.



Kelas XII RPL MATA PELAJARAN Normatif 1 Pendidikan Agama 2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3 Bahasa Indonesia 4 Penjaskes 5 Seni Budaya Adaptif 6 Matematika 7 Bahasa Inggris 8 IPA 9 IPS 10 Fisika 11 Kimia Jumlah Jam Normatif dan Adaptif Program Produktif Kejuruan 1 KKPI 2 Kewirausahaan Jumlah Jam Kejuruan Kompetensi Kejuruan Rakayasa Perangkat Lunak Membuat paket software aplikasi 1 2 Mengoperasikan bahasa pemrograman data deskripsi (SQL) tingkat dasar 3 Membuat halaman web dinamis tingkat dasar 4 Menerapkan dasar-dasar pembuatan web statis tingkat dasar Membuat program basis data menggunakan mysql 5 Mengoperasikan bahasa pemrograman data deskripsi (SQL) tingkat lanjut 6 Membuat halaman web dinamis tingkat lanjut 7 Mengoperasikan bahasa pemrograman object oriented 8 Mengintegrasikan sebuah basis data dengan sebuah website 9 10 Membuat program basis data menggunakan PL/SQL 11 Membuat program aplikasi web berbasis JSP 12 Membuat program aplikasi web berbasis XML Muatan lokal 1 Bahasa Arab 2 Bahasa Sunda



1.4.



Kelas XII Pemasaran



KKM 72 71 70 72 72 70 71 71 71 70 70



72 72



73 73 73 73 72 73 73



MATA PELAJARAN



KKM



Normatif 1 Pendidikan Agama 2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3 Bahasa Indonesia 4 Penjaskes 5 Seni Budaya Adaptif 6 Matematika 7 Bahasa Inggris 8 IPA Jumlah Jam Normatif dan Adaptif Program Produktif Kejuruan 1 KKPI 2 Kewirausahaan Jumlah Jam Kejuruan Kompetensi Kejuruan Pemasaran 1 Memahami prinsip- prinsip bisnis 2 Menata produk 3 Melaksanakan negosiasi 4 Melaksanakan konfirmasi keputusan pelanggan 5 Melaksanakan proses administrasi transaksi 6 Melakukan penyerahan/ pengiriman produk . 7 Melaksanakan penagihan pembayaran 8 Mengoperasikan peralatan transaksi di lokasi penjualan 9 Menemukan peluang baru dari pelanggan 10 Melaksanakan pelayanan prima ( service excellent) 11 Membuka usaha eceran/ ritel (expansion store opening) 12 Melakukan pemasaran barang dan Jasa Jumlah Jam Kompetensi Kejuruan Muatan lokal 13 Bahasa Arab 14 Bahasa Sunda



72 71 70 72 72 70 71 71



72 72



72 72 72 72



73 73



Ditetapkan di : Cisalak Pada tanggal : 14 Juli 2018 KEPALA SEKOLAH



H. Arie Gifary,



S.Ikom.,ST