SK Lembur-1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KLINIK UTAMA TULUS AYU IJIN NO: 129/3/1341/DS/BPPTSP&PM/2014 Alamat : Jalan Tukad Batanghari No. 22 Panjer npasar- Bali. Tlp. (0361) 8959889, Fax. (0361) 8955998 SURAT KEPUTUSAN KEPALA KLINIK UTAMA TULUS AYU DENPASAR No.30/TU/KUT.DP/IX/18. TENTANG JAM KERJA LEMBUR UNTUK PERSIAPAN AKRIDITASI KLINIK UTAMA TULUS AYU DENPASAR 2018



Menimbang



:



Menggigat



:



a. Bahwa klinik diselenggarakan dengan berpedoman kepada peraturan perundangundangan di bidang pelayanan kesehatan sehingga memenuhi kreteria sebagai klinik yang sehat b. Bahwa sehubungan dengan perpanjangan ijin operasional klinik dan terkait perpanjangan ijin, yang akan habis masa berlakukannya pada tahun 2019 c. Untuk kelancaran mengerjakan persiapan akriditasi tersebut, dipandang perlu untuk menambah jam kerja(lembur) d. Penambahan jam kerja tersebut dipandang perlu di tetapkan dalam surat keputusan. 1.Peraturan menteri kesehatan RI No 9 tahun 2014 tentang klinik 2.Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga YPPLPK Bali sesuai yang tercantum pada Akta Notaris Dr. I Made Hendra Kusuma, SH.,Sp.N. Nomor 4 tanggal 8 Desember 2016 yang telah di ubah dengan Akta Notaris yang sama dengan nomor 1 tanggal 12 juli 2017 3.Ijin Usaha Klinik dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman modal kota Denpasa. Nomor 129/3/1341/DS/BPPTSP&PM/2014.



MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



KEPUTUSAN KEPALA KLINIK UTAMA TULUS AYU DENPASAR TENTANG PENAMBAHAN JAM KERJA (LEMBUR).



Pertama



:



Kerja tambahan (lembur) di maksud untuk kegiatan persiapan melengkapi borang bukti fisik akriditasi dllnya.



Kedua



:



Kerja tambahan (lembur), tidak mengganggu kerja shif yang sudah terjadwal



Ketiga



:



Kerja tambahan (lembur) di maksud untuk kegiatan persiapan melengkapi borang, bukti fisik akreditasi dllnya. Hasil kerjanya, harus di presentasikan, di diskusikan dan akan diberikan honor yang di bebankan kepada anggaran belanja Klinik Utama Tulus Ayu Denpasar tahun 2018



Keempat



:



Surat keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkannya dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalam penetapannya, maka akan dilakukan perubahan sebagainmana mestinya Ditetapkan: di Denpasar Pada Tanggal 3 september 2018 Klinik Utama Tulus Ayu denpasar Kepala



dr. Ni Ketut Cintiya Dewi.