SK Monitoring Pemeliharaan Peralatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN DHARMASRAYA



DINAS KESEHATAN UPT. PPK BLUD PUSKESMAS KABUPATEN DHARMASRAYA



UNIT LAYANAN PUSKESMAS KOTO BESAR jl. Poros Abai Siat Koto Besar



SURAT KEPUTUSAN Nomor : 800 /



/KPTS/HC-KOTO BESAR / I / 2017 TENTANG



MONOTORING PEMELIHARAAN PERALATAN MEDIS DAN NON MEDIS KEPALA UNIT LAYANAN PUSKESMAS KOTO BESAR, Menimbang



:



a. bahwa



untuk



puskesmas,



meningkatkan



penggunaan



mutu



sarana



pelayanan dan



di



prasarana



puskesmas perlu dioptimalkan; b. bahwa



untuk



menjamin



kelayakan



sarana



dan



prasarana, perlu dilakukan monitoring pemeliharaaan peralatan medis dan non medis; a. bahwa



berdasarkan



pertimbangan



sebagaimana



dimaksud dalam point a dan point b, perlu ditetapkan dengan keputusan kepala Puskesmas Koto Besar; Mengingat



:



1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 2. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; 3. Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor 128/MENKES/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat;



MEMUTUSKAN



Menetapkan Kesatu



: : Penetapan monitoring peralatan medis dan non medis



Kedua



pada Puskesmas Koto Besar Kabupaten Dharmasraya. : Segala biaya yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan ini dibebankan kepada Dana BLUD Unit



Ketiga



Layananan Puskesmas Koto Besar Tahun 2017. : Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan



akan



diadakan



perbaikan/



perubahan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Pada tanggal



Koto Besar 05 Januari 2017



PLH. KEPALA UNIT LAYANAN,



AGUSTINNUS.SR