4 0 1 MB
YAYASAN PruNT}MTKAN ROT{GGOIAWE CEPU SEKoLAH TrNGcr TEKN0I0GI R0NGGoLAWE CIEpU (STTR CEPU)
'
JURUSAN TEKNIK: Stptl, MESIN, ELEKTRO (Dilt-Si) KEPUTUSAN MENDIKNAS RI NO. 118 IA I O I2OO3
Jl. Kampus Ronggolawe Blok B No. 1 Mentul CEPU 58315 Telp. (0296) 42ZJZ2, Facs. (0296) 425429
http://www.sitrcepu,ac.id E-mail : [email protected]
KEPUTUSAN KETUA SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI RONGGOLAWE CEPU Nomor : 004/B/SK/I/STTRIU2020 Tentang PEMBENTUKAN PANITIA DIES NATALIS x)Off SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI RONGGOLAWE CEPU TAHTIN 2O2O Ketua Sekolah Tinggi Teknologi Ronggolawe Cepu Menimbang
1.
2.
Mengingat
1.
2. 3. 4. 5. 6. 7.
Bahwa Dies Natalis )OO(V adalah suatu kegiatan yang dilalcukan dalam rangka memperingati hari jadi atau berdirinya STTR Cepu. Bahwa sesuai dengan butir I (satu) diatas, maka perlu dibentuk Panitia Dies Natalis XXXV 2020 yangdituangkan dalam Surat Keputusan Ketua.
No. 2A Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-UndangNo. 12 Tahun 20l?terttang Pendidikan Tinggi. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi. Keputusan Mendiknas RI No. 118/D/O/2003 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Teknologi Ronggolawe Cepu. Peraturan Meffistek dan Dikti Nomor : 44 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Statuta STTR Cepu Tahun 2A19. Kalender Akademik Tahun 2A$/2020. Undang-Undang
Hasil rapat tanggal 31 Januari 2020.
Memperhatikan
MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama
Kedua
Membentuk Panitia Dies Natalis )OOil/ Tahun 2020 dengan susunao keanggotaan sebagaimana terlampir. Panitia Dies Natalis )OO(V bertugas : Merencanakan kegiatan dan kelengkapan yang dibutuhkan sesuai kemampuan tugas dan tanggurgiawabnya. Melakukan koordinasi dan integrasi guna mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan yang sinergis untuk mencapai hasil yang optimal. Selalu melaksanakan evaluasi internal guna mempermudah pemecahan masalah yang timbul. Ketiga
a.
b.
c.
Ketiga
Keempat
Panitia Dies Natalis )OO(V Tahun 2D2}bertarrggung jawab kepada Ketua. Segala biaya yang timbul sebagai akibat dikeluarkannya keputusan
ini dibebankan pada Anggaran Belanja Sekolah Tinggi Teknologi Ronggolawe Cepu tahun 201912020.
Kelima
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari temyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
: 3l Jamai2020
Tembusan disampaikan Kepada Yth Pengurus YPRdi Cepu 2. Wakil Ketua I, dan III 3. Ka.BAU dan Ka. BAAK 4. Yang bersangkutan
l.
5.
Arsip
:
Lampiran Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Teknologi Ronggolawe Cepu. Nomor : 004/B/SI0L/STTNV2A20 Tanggal Tentang
:
31 Januari 2020
:
Susunan Panitia Dies Natalis XXXV Sekolah Tinggi Teknologi Ronggolawe Cepu Tahun Akademik 2020
NAMA
NO 2.
Ir. Sariono. M.Ens. Dr. Sarip, S.T.,M.Eng
J.
Ali Achmadi,
1
Joko Handoyo. S.Kom.M.Kom S.T, M.T. Hariyanto, S.T, M.T. Sunaji, A.Md
JABATAI\ KEPAI\TTIAAN Penasehat
Penanggung Jawab I Penanszuns Jawab2
Ketua Wakil Ketua
5.
Sri Hariyanti Fida Dwi Yuliati, S.Hum. Puput Eka Survani. S.T..M.T
Sekretaris Wakil Sekretaris Bendahara Wakil Bendahara
6.
Helmi Gunawan, S.Pd.,M.Pd.
Koord. SeksiAcara
4.
JABATAI\i KEDINASAN Ketua
Wakil Ketua II Wakil Ketua III Kaiur Teknik Mesin Kaiur Teknik Sipil Ka. Sub.Bag. Pengajaran Ka. Sub.Bae.Kenesawaian
Ka. UPT.Perpustakaan Dosen Teknik Elektro Dosen Teknik Mesin
dan Syukuran
Mudjijanto, S.T.,M.T. Aris Sulistiyono, SE. Dwi Agus Tjahjono, SH. Agus Yuliono Satriyo Edi S.
Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota
Ka.BAU Ka.tIPT Humas Ksb. Sapras
Sakri
Staf.Adm.Sapras Staf Adm. Teknik Elektro Staf Adm.Teknik Mesin Staf Adm.Teknik Sipil
Moch.Yusuf Safrudin BEM Retno Wahyusari, S.Kom.,M.Kom.
Mahasiswa Dosen Teknik Elektro
Jasmani
Ngadi
7.
Dosen Teknik Mesin
PujiPrihatin Sunarti Rochana Triyanti, A.Md.
Indri Anita Agustin, A.Md.
Staf Adm. Teknik Elektro
Koord. Seksi Konsumsi Anggota Anggota Anggota Anggota
StAf
AdM.BAAK
Staf Adm. Perpustakaan Ksb. Keuangan Staf Adm. Keuangan