7 0 101 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KLUNGKUNG DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
SMP NEGERI 3 SEMARAPURA
Alamat : Jl. Warapsari, Desa Gelgel, Kec. Klungkung, Kab. Klungkung Website: http://smpn3semarapura.sch.id Telp. (0366) 22692 Email : [email protected] Kode Pos 80751
KEPUTUSAN KEPALA SMP NEGERI 3 SEMARAPURA NOMOR : 423.7 / 149 / SMPN 3 /DISDIKPORA TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA PENILAIAN AKHIR TAHUN (PAT) SEMESTER GENAP SMP NEGERI 3 SEMARAPURA TAHUN PELAJARAN 2021/2022 Menimbang
: Dalam rangka memperlancar pelaksanaan Kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT)Semester Genap di SMP Negeri 3 Semarapura, perlu membentuk kepanitiaan.
Mengingat :
1. 2.
Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 129.a/U/2004 tentang standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan; 3. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 4. Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah ; 5. Permendiknas No. 24 Tahun 2006 Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah 6. Permendiknas No. 6 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah ; 7. Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan; 8. Keputusan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di masa Pandemi Corona Virus Diseae (Covid-19) . 9. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Desiae (Covid-19) 10. Program Kerja Bidang Kurikulum ( Standar Penilaian ) SMP Negeri 3 Semarapura. 11. Kalender Pendidikan 2021/2022 SMP Negeri 3 Semarapura.
Memperhatikan
:
Rapat Kelompok Kerja Standar Penilaian bersama Tim Menejemen SMP Negeri 3 Semarapura pada hari sabtu, tanggal 23 April 2022 tentang Pembentukan Kepanitiaan Penilaian Akhir Tahun Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: :
Pembagian Tugas dalam Kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT) Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 seperti tersebut dalam lampiran 1 keputusan ini dan menugaskan guru untuk melaksanakannya.
Kedua
: Masing-masing guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala kepada Kepala Sekolah
Ketiga
: Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini, dibebankan pada anggaran yang sesuai.
Keempat
: Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan diatur lebih lanjut, dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Kelima
: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Semarapura Pada tanggal : 23 April 2022 Kepala Sekolah,
David Setiyanto,S.Pd NIP. 19711219 199401 1 001
Tembusan Yth. : 1. Yang bersangkutan 2. Arsip
Lampiran 1 Nomor
: SK Kepala SMP Negeri 3 Semarapura /SMPN. 3/DISDIKPORA : 423.7/ 149
Tanggal
: 23 April 2022
SUSUNAN PANITIA PENILAIAN AKHIT TAHUN (PAT) SEMESTER GENAP SMP NEGERI 3 SEMARAPURA TAHUN PELAJARAN 2021/2022
No.
Nama
01. 02.
David Setiyanto,S.Pd ( Kep.Sek)
Tugas dalam Kepanitiaan
Deskripsi tugas lain
Drs. I Gede Sudiartana, M.Pd.
Penanggung jawab Ketua
Penanggung jawab Kegiatan Koordinator Kegiatan
03.
I Wayan Budiawan, S.Pd.
Sekretaris I
Pengarsipan
04.
Pasek Gede Budiantara, S.Pd.
Sekretaris II
Pengarsipan
05.
Kadek Ayu Marsini,S.Pd
Bendahara I
Keuangan
06
Ketut Juli Artiwi,S.Pd.
Bendahara II
Keuangan
07.
Ni Ketut Rusmini, S.Pd.
Anggota
Mengawasi peserta didik dengan
08.
Ni Komang Mudanti, S.Pd.Kim
Anggota
moda daring melaksanakan PAT
09.
Ni Made Ariani, S.Pd.,M.Pd
Anggota
di Sekolah dan memastikan
10.
I Wayan Setiawan, S.Pd.
Anggota
pelaksanaan prokes.
11.
Ni Ketut Korji, S.Pd.
Anggota
12.
Ni Kadek Dwiyani, S.Pd.AUD
Anggota
13.
Ni Made Sriwidirahayu, SE
Anggota
14
Luh Putu Sukmawati, S.Pd.
Anggota
15
I Wayan Suardana, S.S
Anggota
Semarapura, 23 April 2022 Kepala Sekolah
David Setiyanto,S.Pd NIP. 19711219 199401 1 001
Lampiran 2 Nomor
: SK Kepala SMP Negeri 3 Semarapura /SMPN. 3/DISDIKPORA : 423.7/ 149
Tanggal
: 23 April 2022
PEMBAGIAN TUGAS PANITIA PENILAIAN AKHIR TAHUN PELAJARAN 2021/2022 NO
NAMA
1
I Wayan Setiawan, S.Pd.
2
Ni Ketut Rusmini, S.Pd.
3
Ni Nyoman Ariani, S.Pd.,M.Pd
4
Ni Ketut Korji, S.Pd.
5
Ni Made Sriwidirahayu, SE
6
Ni Komang Mudanti, S.Pd.Kim
7
Luh Putu Sukmawati, S.Pd.
8
Ni Kadek Dwiyani, S.Pd.AUD
9
I Wayan Suardana, S.S
TUGAS Mengatur dan mengawasi peserta didik dalam melaksanakan PAT di ruang Komputer.
Mengetahui
Semarapura, 23 April 2022
Kepala SMP Negeri 3 Semarapura
Ketua,
David Setiyanto,S.Pd NIP. 19711219 199401 1 001
Drs. I Gede Sudiartana, M.Pd. NIP. 19691231 200604 1 112
Lampiran 3 Nomor
: SK Kepala SMP Negeri 3 Semarapura /SMPN. 3/DISDIKPORA : 423.7/ 149
Tanggal
: 23 April 2022