SK Panitia Wisuda 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SK. Akreditasi BAN-PT No. 124/SK/BAN/Akred/PT/III/2019 SK. Akreditasi No. 0293/LAM-PTKes/Akr/Dip/V/2018; SK. Akreditasi No. 0389/LAM-PTKes/Akr/Sar/VI/2018 Sekretariat : Jl. Manggar 139 A. Telp. (0331) 412 351, 427 490, Fax. (0331) 412 351 PO. Box 161 Kode Pos 68117 Patrang Jember Jawa Timur



Website : www.stikesalqodiri.ac.id e-mail: [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KETUA STIKES BHAKTI AL-QODIRI Nomor : 284/SBA/XI/2021 Tentang Panitia Wisuda ke VI STIKES BHAKTI AL-QODIRI TAHUN AKADEMIK 2020/2021 KETUA STIKES BHAKTI AL-QODIRI Menimbang



: 1. 2. 3.



Mengingat 



: 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Memperhatikan



Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan acara Wisuda VI STIKES Bhakti AlQodiri, maka dipandang perlu menetapkan susunan panitia wisuda. Bahwa nama-nama yang terlampir didalam surat keputusan ini dipandang mampu dan memenuhi syarat untuk melaksanakan tugas yang akan diberikan. Bahwa untuk itu perlu adanya Surat Keputusan Ketua STIKES Bhakti Al-Qodiri, sebagai Penetapan dan Pengesahannya. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Peraturan pemerintah No. 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi; Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0339/U/1994 tentang Ketentuan Pokok Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta; Keputusan mentri Pendidikan Nasional RI. No.232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa; Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga STIKES Bhakti Al-Qodiri; Statuta STIKES Bhakti Al-Qodiri;



: Hasil Rapat Tanggal 23 November 2021 tentang Pembentukan Panitia Wisuda MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Surat Keputusan Ketua STIKES Bhakti Al-Qodiri, tentang  Susunan Panitia Wisuda VI STIKES Bhakti Al-Qodiri.



Kedua 



: Kepada Saudara/I yang namanya tercantum didalam lampiran Surat Keputusan ini, diangkat sebagai panitia Wisuda VI STIKES Bhakti Al-Qodiri, kepada yang bersangkutan agar dapat melaksanakan tugas dan wewenang yang telah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab. : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berlaku sampai dengan selesainya pelaksanaan Wisuda VI STIKES Bhakti Al-Qodiri. : Segala biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat diterbitkannya Surat Keputusan ini, dibebankan kepada Anggaran STIKES Bhakti Al-Qodiri. : Segala Sesuatu akan diperbaiki sebagaimana mestinya, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini.



Ketiga  Keempat  Kelima



Ditetapkan Di Pada Tanggal Ketua ,



: Jember : 25 November 2021



Fika Indah Prasetya, S.Kep.,Ns., MM Tembusan Yth: 1. Ketua Yayasan Al-Qodiri Jember 2. Panitia yang bersangkutan 3. Arsip.



SK. Akreditasi BAN-PT No. 124/SK/BAN/Akred/PT/III/2019 SK. Akreditasi No. 0293/LAM-PTKes/Akr/Dip/V/2018; SK. Akreditasi No. 0389/LAM-PTKes/Akr/Sar/VI/2018 Sekretariat : Jl. Manggar 139 A. Telp. (0331) 412 351, 427 490, Fax. (0331) 412 351 PO. Box 161 Kode Pos 68117 Patrang Jember Jawa Timur



Website : www.stikesalqodiri.ac.id e-mail: [email protected]



LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KETUA STIKES BHAKTI AL-QODIRI Nomor : 284/SBA/XI/2021 Tentang Panitia Wisuda ke VI Stikes Bhakti Al-Qodiri SUSUNAN KEPANITIAAN WISUDA IV STIKES BHAKTI AL-QODIRI No



Bidang/ Divisi Penanggungjawab I Penanggungjawab II Ketua Panitia Sekretaris Bendahara Divisi Acara 1. Penerima Tamu 2. Keamanan Divisi Perlengkapan 1. Perlengkapa dan Dekorasi 2. Buku Alumni 3. Undangan 4. Pin IBI dan Pin Alumni 5. Patung Wisuda dan Gordon 6. Editing Video 7. Dokumen Sumpah dan Berita Acara Divisi Hiburan 1. Paduan Suara 2. Tari 3. Hadroh Divisi Konsumsi



Divisi Dokumentasi Pembawa Acara Divisi Humas Pembantu Umum



Koordinator/ Anggota L.H. Achmad Fadil Muzzakki S.Pd.I. Ns. Fika Indah Prasetya, S.Kep., M.M. Ns. Ishana Balaputra, S.Kep., M.P.H. Muhammad Ridwan, S.Kom. Evi Siti Nur Halimah, S.E. Ns. Abd. Aziz Azhari, S.Kep., M.Kes. Moch. Mufid Adnan, S.Pd.I. Ns. Yesi Luki Nur Cahyani, S.Kep. Endah Sri Utami, Amd.Keb. Ns. Jupri, S.Kep. dan Ns. Mahrus, S.Kep. Ns. Lutfi Mukhofi, S.Kep. & Bilhaqi Afirur Rizal Moch. Mufid Adnan, S.Pd.I. Ns. Jupri, S.Kep. Putri Rizkiaya Salam, S.S.T., M.Kes. Muhammad Zaeni, S.Kom. Zakiyah Masrurah, S.Tr.Kom. Rizki Nurmaulidia, Amd. Eka Suryaning Tyas, S.Kep., M.Kes. Ns. Abd. Aziz Azhari, S.Kep., M.Kes. Ns. A. Afifil Afton, S.Kep. Putri Rizkiaya Salam, S.S.T., M.Kes. Aldi Febrian, S.S.T., M.Kes. Andriya Syahriatul Masrifah, S.S.T., M.Kes. Erlin Chusnia Putri, M.Tr.Keb. M. Kholilullah Mahasiswa Suharta, S.Kep., M.Si.Med. M. Iksan dan Bilhaqi Afirur Rizal Ditetapkan di Pada Tanggal Ketua ,



: Jember : 25 November 2021



Fika Indah Prasetya, S.Kep.,Ns., MM Tembusan Yth: 1. Ketua Yayasan Al-Qodiri Jember 2. Panitia yang bersangkutan 3. Arsip. 



SK. Akreditasi BAN-PT No. 124/SK/BAN/Akred/PT/III/2019 SK. Akreditasi No. 0293/LAM-PTKes/Akr/Dip/V/2018; SK. Akreditasi No. 0389/LAM-PTKes/Akr/Sar/VI/2018 Sekretariat : Jl. Manggar 139 A. Telp. (0331) 412 351, 427 490, Fax. (0331) 412 351 PO. Box 161 Kode Pos 68117 Patrang Jember Jawa Timur



Website : www.stikesalqodiri.ac.id e-mail: [email protected]



LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KETUA STIKES BHAKTI AL-QODIRI Nomor : 284/SBA/XI/2021 Tentang Panitia Wisuda ke V Stikes Bhakti Al-Qodiri Tugas dan Wewenang Masing-Masing Bagian WISUDA IV STIKES BHAKTI AL-QODIRI



 Ketua Panitia   : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18.



Bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan secara keseluruhan. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan/acara yang berlangsung. Membuat laporan kegiatan secara umum. Membuat checklist rincian kegiatan secara umum. Berkoordinasi dengan Sekretaris dan Bagian Acara dalam menentukan susunan acara kegiatan. Mengatur segala hal yang menyangkut dengan masalah administrasi kegiatan. Membuat check list laporan kegiatan untuk seluruh panitia. Memonitoring segala persiapan yang diperlukan dari seluruh bagian. Menentukan nama-nama undangan VVIP, VIP. Bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan secara keseluruhan. Membantu Ketua Pelaksana dalam setiap kegiatannya. Membantu Ketua Pelaksana membuat checklist rincian kegiatan secara umum. Membantu Ketua Pelaksana memonitoring segala persiapan yang diperlukan dari seluruh bagian. Membantu Ketua Pelaksana dalam mengkoordinasikan seluruh kegiatan/acara yang berlangsung. Membuat proposal kegiatan. Mempersiapkan web-link untuk Panitia. Membantu Ketua Pelaksana dalam membuat laporan kegiatan secara umum. Berkoordinasi dengan Ketua Pelaksana dan Bagian Acara dalam menentukan susunan acara kegiatan. 19. Membantu Ketua Pelaksana dalam mengatur segala hal yang menyangkut dengan masalah administrasi kegiatan 20. Menerima laporan dari seluruh Bagian yang ditampilkan dalam bentuk web untuk diteruskan kepada Ketua Pelaksana. 21. Membuat laporan selama kegiatan berlangsung dan menyerahkannya kepada Ketua Pelaksana. 22. Melaporkan hasil kegiatan yang ditampilkan dalam bentuk web kepada Ketua Pelaksana. Sekretaris 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Bertanggungjawab langsung kepada panitia wisuda Menginventarisir arus surat masuk dan keluar Menyelenggarakan surat menyurat Menyusun laporan penyelenggaraan kegiatan wisuda Membuat undangan wisuda Membuat piagam penghargaan untuk wisudawan/i yang berprestasi



Bendahara : 1. Menyediakan kebutuhan dari tiap Bagian secara finansial. 2. Mengatur komposisi anggaran dari setiap Bagian agar sesuai dengan rencana dan seefisien mungkin. 3. Membuat checklist untuk memastikan seluruh persiapan telah siap. 4. Mengatur anggaran yang tersedia agar kegiatan dapat berjalan sesuai rencana. 5. Memonitoring segala pengeluaran yang terjadi selama persiapan dan pelaksanaan kegiatan. 6. Membuat dan memberikan laporan mengenai keuangan dalam pelaksanaan kegiatan kepada Ketua Pelaksana. 7. Membuat laporan akhir kegiatan bersama Ketua  Pelaksana untuk diteruskan kepada pimpinan. 8. Melaporkan hasil kegiatan yang ditampilkan dalam bentuk web kepada Ketua Pelaksana. Seksi Acara : 1. Mempersiapkan susunan acara untuk kegiatan berdasarkan tujuan kegiatan. 2. Mempersiapkan anggaran yang diperlukan oleh bagiannya. 3. Membuat checklist untuk memastikan seluruh persiapan telah siap. 4. Bertanggung jawab atas tepat waktunya pelaksanaan dari masing-masing unit kegiatan dan terselenggaranya masing-masing kegiatan/acara. 5. Bersama-sama dengan Ketua Pelaksana dan Sekretaris dalam membuat Susunan Acara. 6. Mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam kegiatan yang akan dilaksanakan dan berkoordinasi dengan Bagian Perlengkapan. 7. Memberikan arahan dan informasi yang jelas kepada seluruh peserta agar memahami dan mengerti tujuan diselenggarakan kegiatan. 8. Berkoordinasi dengan Bagian Perlengkapan dan Humas dan Dokumentasi dalam menyiapkan segala sesuatu informasi yang berupa softcopy/hardcopy/makalah/tulisan yang akan dipergunakan dalam kegiatan. 9. Menyiapkan petugas paduan suara. 10. Melaporkan hasil kegiatan yang ditampilkan dalam bentuk web kepada Ketua Pelaksana melalui Sekretaris. Seksi Perlengkapan : 1. Menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam persiapan dan pelaksanaan acara. 2. Mempersiapkan anggaran yang diperlukan oleh bagiannya. 3. Membuat checklist untuk memastikan seluruh persiapan telah siap. 4. Berkoordinasi dengan bagian lain dalam mempersiapkan kelengkapan setiap bagian. 5. Menyiapkan keperluan baju wisuda untuk wisudawan dan senat akademik. 6. Menyiapkan studio foto untuk kegiatan. 7. Memesan kebutuhan atribut wisuda berdasarkan desain dari sie Desain Attribut yang sudah disetujui pimpinan. 8. Menyiapkan kendaraan untuk sarana transportasi panitia selama persiapan dan pelaksanaan kegiatan. 9. Bersama-sama dengan bagian acara dalam hal pemasangan/penempatan media informasi kegiatan di tempat acara. 10. Melaporkan hasil kegiatan yang ditampilkan dalam bentuk web kepada Ketua Pelaksana melalui Sekretaris.



Seksi Dokumentasi :      1. Mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan informasi dan pendokumentasian seluruh acara. 2. Mempersiapkan anggaran yang diperlukan oleh bagiannya. 3. Membuat checklist untuk memastikan seluruh persiapan telah siap. 4. Bertanggung jawab atas dokumentasi kegiatan baik berupa softcopy/hardcopy/makalah/tulisan dan sebagainya milik peserta kegiatan. 5. Mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam kegiatan pendokumentasian acara yang akan dilaksanakan dan mengkoordinasikan dengan Bagian Acara dan Perlengkapan. 6. Menentukan dan mendistribusikan undangan untuk para tamu. 7. Mencari sponsor kegiatan. 8. Melaporkan hasil kegiatan yang ditampilkan dalam bentuk web kepada Ketua Pelaksana melalui Sekretaris. Seksi Konsumsi : 1. Mempersiapkan kebutuhan konsumsi untuk para wisudawan, tamu undangan, dan panitia. 2. Membuat anggaran yang diperlukan oleh bagiannya. 3. Membuat checklist untuk memastikan seluruh persiapan telah siap. 4. Berkoordinasi dengan penyedia tempat penginapan mengenai menu yang akan disajikan. 5. Bersama-sama dengan Ketua Pelaksana dan Bendahara mempersiapkan rencana hidangan yang sesuai. 6. Mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam kegiatan yang akan dilaksanakan dan mengkoordinasikan dengan Bagian Perlengkapan. 7. Melaporkan hasil kegiatan yang ditampilkan dalam bentuk web kepada Ketua Pelaksana melalui Sekretaris.



Ditetapkan Di Pada Tanggal Ketua ,



: Jember : 25 Nevember 2021



Fika Indah Prasetya, S.Kep.,Ns., MM



Tembusan Yth: 1. Ketua Yayasan Al-Qodiri Jember 2. Panitia yang bersangkutan 3. Arsip.