SK Pedoman Peningkatan Mutu Dan Keselamatan Pasien (PMKP) 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMAH SAKIT MUHAMMADIYAH RODLIYAH ACHID MOGA Jl. Raya Moga – Pulosari Km. 2 Moga Pemalang 52354 KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT MUHAMMADIYAH RODLIYAH ACHID MOGA Nomor : 281/KEP/IV.06.AU/H/2017 Tentang : PEDOMAN PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP) RS MUHAMMADIYAH RODLIYAH ACHID MOGA DIREKTUR RS MUHAMMADIYAH RODLIYAH ACHID MOGA Menimbang : 1. Bahwa untuk memberikan kenyamanan dan rasa kepercayaan dari masyarakat pengguna jasa pelayanan kesehatan di RS Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga, diperlukan pelayanan yang cepat, tepat, bemutu, profesional dan memperhatikan aspek-aspek keselamatan pasien. 2. Bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a perlu dibentuk Peningkatan Mutu dan keselamatan pasien (PMKP), yang ditetapkan dengan keputusan Direktur RS Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga 3. Bahwa akreditasi rumah sakit merupakan salah satu instrument peningkatan mutu berkelanjutan dan kewajiban bagi rumah sakit sesuai ketentuan pemerintah Mengingat : 1. 2. 3. 4. 5.



Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran Pedoman Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Rumah Sakit, DepKes, 1994 PMK 1691/2011 tentang Keselamatan Pasien Rumh Sakit M EM UTUSKAN



Menetapkan : Pertama



: PEDOMAN PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN DI RS MUHAMMADIYAH RODLIYAH ACHID MOGA



Kedua



: Menetapkan Keputusan Direktur tentang pedoman Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) RS Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga



Ketiga



: pembinaan dan pengawasan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dilaksanakan oleh komite rumah sakit dengan berkoordinasi dengan semua unit layanan



di



Rumah



Sakit



dan



Bertanggungjawab



langsung kepada Direktur Rumah Sakit Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan dilakukan penyempurnaan dan atau evaluasi sekurang-kurangnya sekali dalam masa berlakunya sampai ada SK terbaru Kelima



: Bila dikemudian hari terdapat kekeliruaan dalam ketetapan ini, akan ditinjau



RUMAH SAKIT MUHAMMADIYAH RODLIYAH ACHID MOGA Jl. Raya Moga – Pulosari Km. 2 Moga Pemalang 52354 kembali sesuai dengan Perundangan Kesehatan yang ada dan kemampuan Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga Ditetapkan di Moga Pada tanggal 04 Desember 2017 Direktur RS Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga



dr.Moh Faik Heider NIK : 143.02.04