SK Pedoman Penyelenggaraan UKM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KB



PUSKESMAS SIMPANG EMPAT KAYU LAPIS KECAMATAN SEKADAU HILIR



Jalan Raya Sekadau Sintang Desa Gonis Tekam Kode Pos 79582



KEPUTUSAN KEPALA PUKESMAS SIMPANG EMPAT KAYU LAPIS Nomor : UP. 009 /KAPUS/III/2018 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN UKM KEPALA PUSKESMAS SIMPANG EMPAT KAYU LAPIS Menimbang



: a. bahwa penyelenggaraan UKM Puskesmas dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan harapan masyarakat b. bahwa penyelenggaraan UKM Puskesmas perlu memperhatikan mutu pelayanan kepada masyrakat c. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan UKM dilaksanakan sesuai kebutuhan masyrakat dan bermutu, maka perlu disusun kebijakan pedoman penyelenggaraan UKM;



Mengingat



: 1.



2.



3. 4. 5.



6. 7.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Peraturan Pemerintah no. 38 tahun 2007 tentang urusan wajib bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota; Peraturan Pemerintah no. 42 tahun 2013 tentang gerakan Nasional percepatan perbaikan gizi; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2014, tentang Puskesmas; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2015, tentang Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1457/MENKES/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota; Kepmenkes no. 949/Menkes/SK/VIII/2004 tentang pedoman penyelenggaraan sistem kewaspadaan dini kejadian luar biasa (SKD-KLB)



MEMUTUSKAN 1



PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KB



PUSKESMAS SIMPANG EMPAT KAYU LAPIS KECAMATAN SEKADAU HILIR



Jalan Raya Sekadau Sintang Desa Gonis Tekam Kode Pos 79582



Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG KEBIJAKAN PEDOMAN PENYELENGGARAAN UKM PUSKESMAS SIMPANG EMPAT KAYU LAPIS.



Kesatu



: Kebijakan pedoman penyelenggaraan UKM di Puskesmas Simpang Empat Kayu Lapis sebagaimana tercantum dalam Lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini.



Kedua



: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Simpang Empat Pada tanggal : 1 Maret 2018 KEPALA PUSKESMAS SIMPANG EMPAT KAYU LAPIS



Eko Budiarto, SKM NIP. 19720309 199303 1 008



2



PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KB



PUSKESMAS SIMPANG EMPAT KAYU LAPIS KECAMATAN SEKADAU HILIR



Jalan Raya Sekadau Sintang Desa Gonis Tekam Kode Pos 79582



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS NOMOR : UP.009 /KAPUS /III/2018 TENTANG : PEDOMAN PENYELENGGARAAN UKM DI PUSKESMAS SIMPANG EMPAT KAYU LAPIS NO NAMA BUKU PENERBIT PEDOMAN 1 Pedoman respon cepat Kemenkes RI, UKM: Gizi tentang penanggulangan gizi buruk 2008 penatalaksanaan gizi buruk 2



Pedoman pelaksanaan PKPR



3



Pedoman STBM



4



Pedoman Siaga



5



Pedoman Imunisasi



Pelaksanaan



Kemenkes RI, 2010 Kemenkes RI, 2010 Desa Kemkes, 2007



pelaksanaan Kemkes, 2012



UKM: KIA tentang pelaksanaan PKPR UKM: Kesling tentang sanitasi UKM: Promkes tentang pembentukan Desa Siaga UKM: P2P tentang pelaksanaan pemberian imunisasi



KEPALA PUSKESMAS SIMPANG EMPAT KAYU LAPIS



Eko Budiarto, SKM NIP. 19720309 199303 1 008



3



PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KB



PUSKESMAS SIMPANG EMPAT KAYU LAPIS KECAMATAN SEKADAU HILIR



Jalan Raya Sekadau Sintang Desa Gonis Tekam Kode Pos 79582



KERANGKA ACUAN KEGIATAN SURVEY MAWAS DIRI PUSKESMAS SIMPANG EMPAT KAYU LAPIS I.



PENDAHULUAN Pembangunan kesehatan mengacu kepada nilai-nilai yang berpihak kepada rakyat, bertindak cepat dan tepat, kerjasama Tim, Integritas yang tinggi juga bersifat ansparansi dan akuntabilitas sehingga terwujud masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat.



II.



LATAR BELAKANG Survey mawas diri sebagai kegiatan pengenalan pengumpulan dan pengkajian kesehatan masyarakat yang dilakukan oleh kader dan tokoh masyarakat di desa merupakan instrumen yang dapat dipakai sebagai sumber informasi permaslaahan kesehatan



III. TUJUAN TujuanUmum: Memperoleh informasi masalah kesehatan melalui forum kesehatan desa dengan melibatkan masyarakat desa Tujuan Khusus: 1. Diperolehnya data kesehatan desa 2. Teridentifikasinya permasalahan kesehatan desa 3. Diperolehnya dukungan kepala desa/kelurahan dan pemuka masyarakat IV. Kegiatan a. Menumpulkan data, masalah kesehatan, lingkyungan dan perilaku b. Mengkaji dan menganalisis masalah kesehatan, lingkungan dan perilaku yng paling menonjol c. Menginventarisasi sumber daya manusia yang dapat mendukung upaya mengatasi masalah kesehatan d. Mencari dukungan LP/LS terkait V. Cara Melaksanakan Kegiatan 1. Observasi partisipatif 2. Berjalan bersama masyarakat mengfkaji lapangan 3. Wawancara dengan kunjungan rumah 4. Wawancara mendalam secara kelompok VI.



Sasaran Masyarakat Desa, LP LS terkait



4



PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KB



PUSKESMAS SIMPANG EMPAT KAYU LAPIS KECAMATAN SEKADAU HILIR



Jalan Raya Sekadau Sintang Desa Gonis Tekam Kode Pos 79582



VII.



Jadwal Pelaksanaan SMD dilaksanakan pada bulan Maret 2018



VIII. Evaluasi Pelaksanaan kegiatan dan pelaporan - Hasil SMD akan dibawa ke MMD pada bulan April 2018 IX. Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan Pelaporan kegiatan dibuat 1 bulan setelah kegiatan dilaksanakan dan disertai bukti dokumentasi. X.



BIAYA Kegiatan ini dibebankan pada anggaran BOK Tahun 2018.



Ditetapkan di : Simpang Empat Pada tanggal : 1 Maret 2018 KEPALA PUSKESMAS SIMPANG EMPAT KAYU LAPIS



Eko Budiarto, SKM NIP. 19720309 199303 1 008



5