6 0 94 KB
PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG
PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN I Banjar Dinas Kubuanyar,Desa Kubutambahan,Kec. Kubutambahan, Kode pos 81172 Email : [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN I NOMOR : 870/064/III/EP. 8.1.2/2016 TENTANG PELAYANAN DI LUAR JAM KERJA KEPALA PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN I Menimbang
:
Mengingat
:
Menetapkan
:
KESATU
:
KEDUA
:
a. bahwa dalam peningkatan mutu pelayanan laboratorium dan kepuasan pelanggan, perlu ditetapkan pelayanan di luar jam kerja laboratorium Puskesmas Kubutambahan I ; b. bahwa untuk mencapai tujuan seperti yang dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Puskesmas Kubutambahan I ; 1. Permenkes RI No. 75 Tahun 2014, tentang Pusat Kesehatan Masyarakat ; 2. Permenkes RI No. 37 Tahun 2012, tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat ; 3. Permenkes RI No. 43 Tahun 2013, tentang Penyelenggaraan Laboratorium Klinik yang baik ; 4. Surat Edaran Gubernur Bali No. 003.1/5562/BKD/2015 Tahun 2015, tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya ; 5. SK Bupati Buleleng No. 800/514/HK/2009 Tahun 2009, tentang Jam Kerja, Hari Kerja, Apel Pulang Kerja di KabupatenBuleleng ; MEMUTUSKAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN I, TENTANG PELAYANAN DI LUAR JAM KERJA LABORATORIUM PUSKESMAS KUBUTAMBAN I
Memberlakukan pelayanan di luar jam kerja laboratorium di Puskesmas Kubutambahan Memberlakukan SPO pelayanan di luar jam kerja ;
PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG
PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN I Banjar Dinas Kubuanyar,Desa Kubutambahan,Kec. Kubutambahan, Kode pos 81172 Email : [email protected]
KETIGA
:
Surat Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat ; Ditetapkan di : Kubutambahan pada tanggal : 2 Juli 2016 Plh KEPALA PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN I,
Drg. I Nengah Supaya NIP : 196312312000031059
PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG
PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN I Banjar Dinas Kubuanyar,Desa Kubutambahan,Kec. Kubutambahan, Kode pos 81172 Email : [email protected]
LAMPIRAN : Keputusan Kepala Puskesmas Tejakula II NOMOR : ……………………… Tahun 2016 TANGGAL : 22 April 2016
SUSUNAN TIM PENDAMPING AKREDITASI PUSKESMAS TEJAKULA II KECAMATAN TEJAKULA, KABUPATEN BULELENG TAHUN 2016
N O
N A M A
JABATAN DALAM DINAS
JABATAN DALAM TIM
Ditetapkan di Julah pada tanggal 22 April 2016 KEPALA,
dr. Gede Nuada. NIP : 19650912 200904 1 001