SK Pemantauan Air Bersih [PDF]

  • Author / Uploaded
  • winda
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RS KH ABDURRAHMAN SYAMSURI NOMOR /PER/II.5/RSAS/I/2018 TENTANG KEBIJAKAN PEMANTAUAN AIR BERSIH DI RS KH ABDURRAHMAN SYAMSURI DIREKTUR RS KH. ABDURRAHMAN SYAMSURI Menimbang



:



a.



b.



c.



Mengingat



:



1. 2. 3. 4. 5.



Menetapkan



Kesatu Kedua



Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit KH Abdurrahman Syamsuri, maka diperlukan penyelenggaraan kebijakan pemantauan kualitas air bersih; Bahwa agar penyelenggaraan kebijakan pemantauan kualitas air bersih dapat terlaksana dengan baik, perlu adanya kebijakan Kepala Rumah Sakit KH Abdurrahman Syamsuri sebagai landasan bagi penyelenggaraan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan dengan Keputusan Kepala Rumah Sakit;



Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan; Undang-undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.



MEMUTUSKAN : KEPUTUSAN DIREKTUR RS KH ABDURRAHMAN SYAMSURI TENTANG KEBIJAKAN PEMANTAUAN AIR BERSIH DI RS KH ABDURRAHMAN SYAMSURI : Menentukan kebijakan pemantauan kualitas air bersih dapat terlaksana dengan baik sebagaimana dalam Lampiran surat keputusan ini. : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya;



Ditetapkan di LAMONGAN Pada Tanggal 01 Januari 2018 DIREKTUR,



dr. H. MOCH. ROSIDI NIK.02 .101.095