SK Pemeriksa Soal Umbn 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

YAYASAN KARYA ISLAMIYAH



MADRASAH TSANAWIYAH (MTs) PONDOK KARYA PEMBANGUNAN MANADO STATUS : TERAKREDITASI B Jl. Arie Lasut Kombos Telp. (0431) 813492 Manado 95233 No. Telp. 082259844020 email : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH PONDOK KARYA PEMBANGUNAN (PKP) MANADO Nomor : MTs-PKP / KP.07.6 /1866-a / 2021 TENTANG PENETAPAN TIM PEMERIKSA SOAL UJIAN MADRASAH BERSTANDAR NASIONAL (UMBN) MADRASAH TSANAWIYAH PKP MANADO TAHUN PELAJARAN 2020/2021



KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH PKP MANADO Menimbang



: a.



b.



Mengingat



Bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan dan kelancaran pelaksanaan Ujian Madrasah Berstandar Nasional (UMBN), pada Madrasah Tsanawiyah PKP Manado Tahun Pelajaran 2020-2021, maka perlu menetapkan Tim pemeriksa soal UMBN. Bahwa mereka yang namanya tersebut dalam lampiran surat keputusan ini dipandang cakap dan mampu untuk melaksanakan tugas tersebut.



: 1. Undang-undang N0. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan 3. Peraturan Pemerintah N0. 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan 4. Keputusan Menteri Agama RI N0. 42 tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Agama 5. Keputusan Menteri Agama RI N0. 206 tahun 2018 tentang Madrasah Tsanawiyah 6. Keputusan Menteri Agama RI N0. 165 tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah. 7. Hasil Rapat Kepala Madrasah dengan Dewan Guru pada tanggal 17 Februari 2021. MEMUTUSKAN



Menetapkan : SURAT KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH PKP MANADO TENTANG PENETAPAN TIM PEMERIKSA SOAL UJIAN MADRASAH BERSTANDAR NASIONAL (UMBN) MADRASAH TSANAWIYAH PKP MANADO TAHUN PELAJARAN 2020-2021. Pertama



Kedua



: 1. Menetapkan mereka yang namanya tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini sebagai Tim Pemeriksa Soal Ujian Madrasah Berstandar Nasional (UMBN) pada MTs PKP Manado Tahun Pelajaran 2020-2021. 2. Menetapkan mereka yang namanya tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini Bertanggung jawab terhadap Pemeriksaan Soal UMBN :



Tugas dan Tanggung jawab Tim Pemeriksa Soal UMBN diktum pertama adalah : a. Memeriksa soal Ujian Madrasah Berstandar Nasional (UMBN) sebanyak 30 nomor. b. Bentuk soal berupa 25 nomor pilihan ganda dan 5 nomor uraian



Ketiga



: Segala biaya yang timbul akibat surat keputusan ini dibebankan pada dana yang tersedia untuk itu.



Keempat



:



Tim Pemeriksa Soal UMBN ini dinyatakan bubar setelah diterima dokumen validasi soal oleh panitia penyelenggara



Kelima



:



Surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruhan akan dibetulkan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Manado : 18 Februari 2021



Kepala,



Akhmad Nasir, SS NIP. 196808242005011003 Tembusan: 1. 2. 3. 4. 5.



Yth Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulut. Yth Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Manado. Yth Pengawas Madrasah Wilayah Manado. Yth Pengasuh LPI – PKP Manado. yang bersangkutan untuk dilaksanakan.



Lampiran : Surat Keputusan Kepala MTs PKP Manado Tentang Penetapan Tim Pemeriksa Soal Ujian Madrasah Berstandar Nasional (UMBN) pada MTs PKP Manado Tahun Pelajaran 2020-2021. Nomor Tanggal



N O 1. 2. 3.



NAMA Kalsum Maloho, M.Pd Lisfawati Hassan, M.Ag Raissin Bambela, S.Pd



: MTs-PKP/KP.07.6/1866-a/2021 : 18 Februari 2021



JABATAN



KET



Koordinator Anggota Anggota



Ditetapkan di Pada tanggal



: Manado : 18 Februari 2021



Kepala



Akhmad Nasir, SS NIP : 196808242005011003