SK Penanggung Jawab Listrik Dan Genset [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH PUSKESMAS DAREK Alamat : Jalan Raya Darek, Kode Pos 83571



SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUKESMAS DAREK Nomor : 41/A1/SK/PKM-DRK/I/2017



TENTANG PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA PEMELIHARA LISTRIK/ GENSET DAN URAIAN TUGAS DI PUSKESMAS DAREK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS DAREK Menimbang



:



a. bahwa Akreditasi Puskesmas merupakan mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang dilakukan oleh lembaga independen yang diberikan kewenangan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, salah satu syarat kredentialing BPJS terhadap Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah fasilitas pelayanan kesehatan harus terakreditasi. c. bahwa sehubungan dengan yang dimaksud pada huruf a dan b di atas, diperlukan adanya Keputusan Kepala Puskesmas tentang penanggung jawab dan pemelihara listrik/ genset dan uraian tugas puskesmas Terara.



Mengingat



:



1. Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan 2. Permenkes No 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas. 3. Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur Nomor : 800/926/kes/2015



tentang Penetapan Sasaran Akreditasi Pusat Puskesmas



Masyarakat di Kabupaten Lombok Timur Tahun 2015 MEMUTUSKAN MENETAPKAN : Keputusan Kepala Puskesmas Terara tentang penanggung jawab dan pemelihara listrik/ genset dan uraian tugas di Puskesmas Terara Pertama



: Menetapkan penanggung jawab dan pemelihara listrik/ genset yang ada di Puskesmas Terara sebagaimana Lampiran dan SOP Surat Keputusan ini



Keempat



: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perbaikan seperlunya. Ditetapkan di : Darek Pada tanggal : Kepala Puskesmas Darek



H.MUNAWAR,S.Kep