Sk-Penanggung-Jawab-Pengelolaan-Keamanan NEW [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN Nomor : TENTANG PENANGGUNG JAWAB PENGELOLAAN KEAMANAN DIREKTUR KLINIK PRATAMA RAWAT INAP SHOFA MENIMBANG



:



a. bahwa Klinik sebagai salah satu sarana pelayanankesehatan tingkat pertama merupakan tempat umum yang harus terjamin keselamatan dan keamanan bagi pasien, staf Klinik dan pengunjung; b. bahwa untuk memelihara dan meningkatkan kesela matan dan keamanan lingkungan fisik di Klinik perlu adanya petugas penanggungjawab pengelolaan keamanan lingkungan di Klinik; c. bahwa untuk maksud huruf a dan b tersebut diatas perlu dibuat keputusan Direktur Klinik Pratama Rawat Inap Shofa tentang Penanggung jawab pengelolaan keamanaan lingkungan Klinik.



MENGINGAT



:



1. UU Nomor 36, Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2014 tentang Klinik; 3. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1428/Menkes/SK/XII/2006 tentang persyaratan Kesehatan Lingkungan Klinik; 4. Keputusan Menteri Kesehatan RI. Nomor 128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Klinik



MEMUTUSKAN



MENETAPKAN



: KEPUTUSAN DIREKTUR Klinik Pratama Rawat Inap Shofa TENTANG PENANGGUNG JAWAB PENGELOLAAN KEAMANAN LINGKUNGAN DI Klinik Pratama Rawat Inap Shofa



KESATU



: Penanggung Jawab Pengelolaan Keamanan Lingkungan Klinik sebagaimana yang tercantum dalam lampiran keputusan ini



KEDUA



: Penanggung Jawab Pengelolaan Keamanan Lingkungan Klinik agar melaksanakan pengelolaan keamanaan Lingkungan Klinik



KETIGA



: surat keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bila ada kekeliruan akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya Ditetapkan di



:



Pada Tanggal



:



Direktur Klinik Pratama Rawat Inap Shofa