SK Penetapan HBL [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN BUPATI ...... NOMOR : .... TENTANG PEMBERLAKUAN PERATURAN INTERNAL (HOSPITAL BYLAWS) RUMAH SAKIT ….. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI ..., Menimbang



: a. bahwa dalam pengelolaan Rumah Sakit diperlukan suatu pedoman aspek hukum dalam pembuatan kebijakan teknis operasional dengan memperhatikan aspek pemerataan, efisiensi, terjangkau dan perlindungan kepada masyarakat; b. bahwa diperlukan pedoman yang mengatur hubungan antara Pemilik atau yang mewakili, Direktur Rumah Sakit dan Staf Medis di Rumah Sakit ...; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas perlu menetapkan Pemberlakuan Peraturan Internal (Hospital Bylaws) pada Rumah Sakit ... dengan Keputusan Bupati ….



Mengingat



: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4431); 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063); 3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5072); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara tahun 1996 Nomor 49,tambahan Lembaran Negara Nomor 3637); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara tahun 2005 Nomor 48,tambahan Lembaran Negara Nomor 4502); 6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007 tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum;



7. Keputusan Menteri Kesehatan RI 772/Menkes/SK/VI/2002 tentang Pedoman Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws);



Nomor Peraturan



8. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 755/Menkes/PER/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit.



MEMUTUSKAN : Menetapkan : KEPUTUSAN BUPATI … TENTANG PEMBERLAKUAN PERATURAN INTERNAL (HOSPITAL BYLAWS) RUMAH SAKIT .... KESATU



: Memberlakukan Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit ... sebagaimana terlampir dalam Keputusan ini.



KEDUA



: Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit ... sebagaimana dimaksud dalam diktum Kedua terdiri dari Peraturan Internal Korporasi (Corporate Bylaws) dan Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staff Bylaws).



KETIGA



: Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit ... sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua agar digunakan sebagai peraturan internal dalam pengelolaan Rumah Sakit ....



KEEMPAT



: Pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Keputusan ini dilakukan oleh Inspektorat Daerah, Badan Pengawas Rumah Sakit, Dewan Pengawas Rumah Sakit ..., Dinas Kesehatan Provinsi, dan Dinas Kesehatan Kota.



KELIMA



: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : … Pada tanggal : ... BUPATI ….,



(…………………………………)