5 0 393 KB
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) SMK FARMASI YAMASI MAKASSAR JL. Mappala II Blok D5 No. 10, Makassar e-mail : [email protected]
S U R A T K E P U T U S AN Nomor : / LSP-SMKYMS/X/2018 T E N T A NG PENETAPAN LOGO LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI SMK FARMASI YAMASI MAKASSAR
Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Menimbang : a. Bahwa dalam program LSP SMK Farmasi Yamasi Makassar terdapat rancangan program Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi di SMK Farmasi Yamasi Makassar. b. Bahwa Lembaga Sertifikasi Profesi SMK Farmasi Yamasi Makassar memerlukan penggunaan Logo sebagai penanda sertifikasi kompetensi. c. Bahwa untuk penetapan logo sebagaimana yang dimaksud dalam butir b perlu ditetapkan dengan surat keputusan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi SMK Farmasi Yamasi Makassar. Mengingat : 1. Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 2. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 3. Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) 4. Peraturan pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional 5. Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kwalifikasi Nasional Indonesia 6. Peraturan BNSP No. 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Ketentuan Umum Lisensi LSP. 7. Surat Keputusan Kepala SMK Farmasi Yamasi Makassar Nomor : 034/ SMK-YMS/X/2018 tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi SMK Farmasi Yamasi Makassar.
MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Keputusan ketua Lembaga Sertifikasi Profesi SMK Farmasi Yamasi Makassar tentang Penetapan LOGO LSP SMK Farmasi Yamasi Makassar Kedua : Logo Lembaga Sertifikasi Profesi SMK Farmasi Yamasi Makassar adalah sebagaimana yang tercantum dalam lampiran surat keputusan ini.
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) SMK FARMASI YAMASI MAKASSAR JL. Mappala II Blok D5 No. 10, Makassar e-mail : [email protected]
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan jika dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Makassar Pada Tanggal : 13 Oktober 2018 Lembaga Sertifikasi Profesi
Muhammad Tahir, S.Farm Ketua LSP
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) SMK FARMASI YAMASI MAKASSAR JL. Mappala II Blok D5 No. 10, Makassar e-mail : [email protected]
Lampiran SK Nomor : / SMK-YMAS/X/2018 Tanggal : 13 Oktober 2018 LOGO LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) SMK FARMASI YAMASI MAKASSAR
Lumpang dan Stemper Biru
: Bermakna ketenangan, keyakinan
Ditetapkan di : Makassar Pada Tanggal : 13 Oktober 2018 Lembaga Sertifikasi Profesi
Muhammad Tahir, S.Farm Ketua LSP