SK Penetapan Pengurus Antar Waktu Kwaran Karangmojo [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAJELIS PEMBIMBING RANTING GERAKAN PRAMUKA GUNUNGKIDUL KEPUTUSAN MAJELIS PEMBIMBING RANTING GERAKAN PRAMUKA KARANGMOJO NOMOR: 001 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN PENGURUS ANTAR WAKTU KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA KARANGMOJO MASA BAKTI 2018 – 2023 Ketua Majelis Pembimbing Ranting Gerakan Pramuka Karangmojo, Membaca



:



Berita Acara Musyawarah Luar Biasa Ranting Gerakan Pramuka Karangmojo, tanggal 21 Desember 2019



Menimbang



:



a. bahwa dengan telah mengundurkan dirinya Kak SUSANTA, S.Pd sebagai Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Karangmojo, maka untuk kesinambungan pembinaan, tugas, dan tanggung jawab Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Karangmojo, perlu mengangkat Pengurus Antar Waktu Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Karangmojo masa bakti 2018-2023; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam butir a di atas, perlu menetapkan Keputusan Ketua Majelis Pembimbing Ranting Karangmojo tentang Pengurus Antar Waktu Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Karangmojo masa bakti 20182023.



Mengingat



:



1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka; 2. Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka 3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 224 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Ranting Gerakan Pramuka; 4. Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Gunungkidul Nomor 006 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Reorganisasi Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Tahun 2018; MEMUTUSKAN



Menetapkan Kesatu



: :



Kedua



:



Menetapkan Pengurus Antar Waktu Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Karangmojo Masa Bakti 2018-2023 dengan susunan sebagaimana tercantum pada lampiran keputusan ini; Pengurus Antar Waktu Kwartir Ranting sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu bertugas mengelola Kwartir Ranting Karangmojo, melaksanakan amanah Musyawarah Luar Biasa Ranting Karangmojo Tahun 2019 serta ketentuan- ketentuan lain yang diatur oleh Kwartir Cabang, Daerah, maupun Nasional;



Ketiga



:



Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan;



Keempat



:



Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya Ditetapkan di Pada tanggal



: Karangmojo : 23 Desember 2019



Majelis Pembimbing Ranting Gerakan Pramuka Karangmojo Ketua,



Drs. MARWATAHADI, M.Si.



Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth,: 1. Bupati Gunungkidul selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gunungkidul; 2. Wakil Ketua Kwartir Cabang Bidang Kelembagaan; 3. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul; dan 4. Kepala Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul. 5. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul



LAMPIRAN KEPUTUSAN MAJELIS PEMBIMBING RANTING GERAKAN PRAMUKA KARANGMOJO NOMOR: 001 TAHUN 2019 SUSUNAN PENGURUS ANTAR WAKTU KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA KARANGMOJO MASA BAKTI 2018 – 2023



PIMPINAN 1. Ketua



: Tunjung Eka Putra, S.Pd, M.Pd



2.



Wakil Ketua Urusan Pembinaan Anggota Muda



: Sru Sulastri, S.Pd.



3.



Wakil Ketua Urusan Pembinaan Anggota Dewasa



: Wahyu Joko Purnomo, M.Pd.



4.



Wakil Ketua Urusan Organisasi



: Murdono Yudhi Susanto, M.Pd.



5.



Wakil Ketua Urusan Pengabdian Masyarakat



: Kuruna Sujati Pitaya Niawati, M.Pd.



6.



Sekretaris



: Purnama, S.Pd.



7.



Wakil Sekretaris



: Nanik Jazimah, S.Pd



8.



Bendahara



: Tri Sakti Herlinawati, M.pd.



ANDALAN RANTING URUSAN 9.



Pramuka Siaga Putra



: Aziz Suryo Dewanto, S.Pd.



10.



Pramuka Siaga Putri



: Atik Setyawati, S.Pd.



11.



Pramuka Penggalang Putra



: Suyitno, S.Pd, MM



12.



Pramuka Penggalang Putri



: Asti Nurhayati, S.Pd.



13.



Pramuka Penegak Putra



: Ari Cahyanto



14.



Pramuka Penegak Putri



: Waliyem, S.Pd.I



15.



Pramuka Berkebutuhan Khusus Putra



: Maridi, S.Pd.



16.



Pramuka Berkebutuhan Khusus Putri



: Setiawati Via Delarosa, S.Pd.



17.



Pembina Pramuka Siaga Putra



: Danang Kurniawan, S.Pd.



18.



Pembina Pramuka Siaga Putri



: Dwi Wanti Purnamasari, S.Pd.



19.



Pembina Pramuka Penggalang Putra



: Nurdiyanto, S.Pd.



20.



Pembina Pramuka Penggalang Putri



: Sari Suartini, S.Pd.



21.



Pembina Pramuka Penegak Putra



: Sarjono, S.Pd.



22.



Pembina Pramuka Penegak Putri



: Eni Indriyanti, S.Pd.



23.



Penanggulangan Bencana



: Surani, S.Pd.



24.



Data Pokok Keanggotaan



: Sugeng



25.



Kerjasama dan Kemitraan



: Sularno, S.Pd.



26.



Media dan Publikasi



: Aris Yulianto, S.Pd.I



27.



Lingkungan Hidup



: Edi Priyanto, S.Pd.



28.



Gugusdepan Berpangkalan di SD/MI



: Supriyatun, S.Pd, MM



29.



Gugusdepan Berpangkalan di SMP



: Suhartati, M.Pd.



30.



Gugusdepan Berpangkalan di SMK/SMA



: Drs. Ahmad Darmadi, M.Eng.



31. 32.



Ex-Officio Ketua Dewan Kerja Ranting Ex-Officio Wakil Ketua Dewan Kerja Ranting



33.



Ex-Officio Ketua Dewan Ditetapkan di



:



Karamojo



Pada tanggal



:



23 Desember 2019



Majelis Pembimbing Ranting Gerakan Pramuka Karangmojo Ketua,



Drs. MARWATAHADI, M.Si.