SK Penetapan Sim Rs [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RS. PERTAMINA BINTANG AMIN LAMPUNG SURAT KEPUTUSAN Nomor : 239/Kpts-S0/PBA-A10/27.08.19 Tentang PENETAPAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT RS. PERTAMINA BINTANG AMIN DIREKTUR RUMAH SAKIT PERTAMINA BINTANG AMIN Menimbang : a. Bahwa dalam rangka mendukung kualitas layanan di lingkungan Bandar Lampung; b. Bahwa untuk menunjang visi misi Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin; c. Bahwa untuk maksud tersebut dipandang perlu untuk penetapkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit yang dipergunakan di lingkungan Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin;



Mengingat



:



1. UU 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit; 2. UU 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran; 3. Perpres 77 Tahun 2015 tentang Pengorganisasian Rumah Sakit; 4.



Permen Ri nomor 11 tahun 2007 tentang Keselamatan Pasien;



5. Surat Perjanjian Kerjasama pengelolaan Rumah Sakit antara PT Pertamina Bina Medika dengan PT Bintang Amin Husada Lampung tanggal 15 Agustus 2011; 6. Surat Keputusan bersama direktur PT Pertamina Bina Medika dan Direktur Utama PT Bintang Amin Husada selaku Dewan Pembina Kerjasama Operasi PERTAMEDIKA – BAH No. Kpts. 1479/A00000/2011-S0 tanggal 25 Maret 2011; 7. Surat Keputusan PT Pertamina Bina Medika No. Kpts0921/A00000/2017-S8 tentang Surat Keputusan Mutasi Pekerja Direktur RS Pertamina Bintang Amin;



Memutuskan.....



Jl. Pramuka No. 27, Bandar Lampung, Tlp (0721) 273601 hunting, Fax (0721) 273597, Calla Center (0828-8080-8080)



RS. PERTAMINA BINTANG AMIN LAMPUNG -2-



Surat Keputusan Nomor : 239/Kpts-S0/PBA-A10/27.08.19



MEMUTUSKAN Menetapkan : Kesatu



:



Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit dilingkungan rumah sakit pertamina bintang amin seperti terlampir.



Kedua



:



Sistem Infromasi Manajemen Rumah Sakit ini dipergunakan oleh front office dan back office di lingkungan rumah sakit pertamina bintang amin.



Ketiga



:



Unit Teknologi Informasi sebagai penanggungjawab Sistem Informasi manajemen rumah sakit dilingkungan rumah sakit pertamina bintang amin.



Ditetapkan di : Bandar Lampung Pada Tanggal : 27 Agustus 2019 Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin Direktur



Dr. Rachmawati, MPH Tembusan: 1.



Dewan Pengawas RSPBA



2.



Para Wadir



3.



Pertinggal



Jl. Pramuka No. 27, Bandar Lampung, Tlp (0721) 273601 hunting, Fax (0721) 273597, Calla Center (0828-8080-8080)



RS. PERTAMINA BINTANG AMIN LAMPUNG Lampiran Surat Keputusan Nomor :239/Kpts-S0/PBA-A10/27.08.19 Tentang : Penetapan Sistem Informasi Manajemen RS. Pertamina Bintang Amin



DAFTAR APLIKASI DAN USER PENGGUNA RS. PERTAMINA BINTANG AMIN



1. SISMADAK



: Tim Akreditasi



2. V-Claim



: Pendaftaran



3. E-Claim



: Pendaftaran



4. SIM RS a. Registrasi Pasien



: Pendaftaran



b. Layanan Poliklinik



: Poliklinik rawat jalan



c. Layanan Rawat Inap : Rawat Inap d. Layanan Penunajng : Farmasi Laboratorium Fisioterapi e. Billing pasien



: Kasir



f. Akuntansi



: Keuangan



5. AdMedika



: Pendaftaran



6. Sistem Finger Print



: SDM



7. Perpustakaan



: Seluruh pegawai



Ditetapkan di : Bandar Lampung Pada Tanggal : 27 Agustus 2019 Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin Direktur



Dr. Rachmawati, MPH Tembusan: 1.



Dewan Pengawas RSPBA



2.



Para Wadir



3.



Pertinggal



Jl. Pramuka No. 27, Bandar Lampung, Tlp (0721) 273601 hunting, Fax (0721) 273597, Calla Center (0828-8080-8080)