19 0 45 KB
SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK (RSIA) PERMATA HATI Nomor : 131/SK/RSIA-PH/IX/2018 TENTANG HAK AKSES SISTEM INFORMASI DAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT (SIMRS) DI RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK (RSIA) PERMATA HATI DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK (RSIA) PERMATA HATI Menimbang
:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Hati, maka diperlukan penyelenggaraan pelayanan Teknologi Komunikasi dan Sistem Informasi yang bermutu tinggi; b. bahwa agar pelayanan Komunikasi dan Sistem Informasi di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Hati dapat terlaksana dengan baik, perlu adanya Keputusan Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Hati sebagai landasan bagi penyelenggaraan pelayanan Teknologi Komunikasi dan Sistem Informasi di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Hati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan huruf c perlu ditetapkan Keputusan Direktur Tentang Kebijakan Pelayanan Unit Teknologi Informasi di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Hati.
Mengingat
:
1. Undang-Undang Republik Indonesia Rumah Sakit; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Telekomunikasi; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Informasi Dan Transaksi Elektronik; 4. Undang-Undang Republik Indonesia Hak Cipta;
Nomor 44 Tahun 2009 tentang Nomor 36 tahun 1999 tentang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang
MEMUTUSKAN Menetapkan KESATU
: :
KEDUA
:
Hak akses sistem informasi dan manajemen rumah sakit (SIMRS) Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Hati sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu tercantum dalam lampiran Keputusan ini
KETIGA
:
Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Unit Teknologi Informasi Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Hati dilaksanakan oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Hati
KEEMPAT
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Pada tanggal
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK (RSIA) PERMATA HATI TENTANG HAK AKSES SISTEM INFORMASI DAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT (SIMRS) DI RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK (RSIA) PERMATA HATI.
: Pare – Kediri : 14 September 2018
Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Hati Direktur,
dr. Pramushinto
Lampiran
: SK Direktur Rumah Sakit Umum AL – Ittihad Blitar
Nomor : 131/SK/RSIA-PH/IX/2018 Tanggal : 14 September 2018 Tentang: Hak Akses Sistem Informasi dan Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) A. SIM RS Pendaftaran B. SIM RS Keuangan C. SIM RS Keperawatan D. SIM RS Mutu E. SIM RS PPI F.
Semua SIMRS 1. Yayasan 2. Direktur RS 3. Kepala IT
Ditetapkan di Pada tanggal
: Pare – Kediri : 14 September 2018
Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Hati Direktur,
dr. Pramushinto