7 0 67 KB
K E PU T U SAN YAYASAN PERGURUAN IMMANUEL MUNTHE NO:……/YPIM/SK/03/2012 TENTANG PEMBERHENTIAN FUNGSIONARIS SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI IMMANUEL MEDAN YAYASAN PERGURUAN IMMANUEL MUNTHE Menimbang
: 1. Bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan program pendidikan pada Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel Medan perlu diangkat Fungsionaris Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel yang dapat berfungsi secara full time.
Mengingat
: 1. Undang – undang No.2 Tahun 1989 2. Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 1990 3. Statuta Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel Medan 4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Perguruan Immanuel
Memperhatikan
: 1. Surat Keputusan Ketua Yayasan Perguruan Immanuel No: 318/YPI/SK/09/2010 2. Usulan dari Ketua Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel Medan MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Pertama
: Memberhentikan dengan hormat : Ir. Rudi Adolf Sihombing Terhitung Tanggal : 05 Maret 2012 Pada Jabatan : Sekretaris Jurusan Teknik Mesin STT Immanuel
Kedua
: Mencabut Surat Keputusan Ketua Yayasan Perguruan Immanuel No: 318/ YPI/SK/09/2010
Ketiga
: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila ternyata dikemukakan dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan seperlunya. Ditetapkan : di Medan Pada Tanggal 05 Maret 2012 Yayasan Perguruan Immanuel Munthe Ketua,
Ir. Immanuel Munthe, M.Si Tembusan : 1. 2. 3. 4. 5.
Ketua STT Immanuel Medan Puket I, II dan III STT Immanuel Medan Ketua – ketua Jurusan STT Immanuel Medan Kepala Bagian Tata Usaha YPI di Medan Arsip
K E PU T U SAN YAYASAN PERGURUAN IMMANUEL MUNTHE NO:……/YAPIM/SK/03/2012 TENTANG PEMBERHENTIAN FUNGSIONARIS SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI IMMANUEL MEDAN YAYASAN PERGURUAN IMMANUEL MUNTHE Menimbang
: 1. Bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan program pendidikan pada Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel Medan perlu diangkat Fungsionaris Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel yang dapat berfungsi secara full time.
Mengingat
: 1. Undang – undang No.2 Tahun 1989 2. Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 1990 3. Statuta Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel Medan 4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Perguruan Immanuel
Memperhatikan
: 1. Surat Keputusan Ketua Yayasan Perguruan Immanuel No: 321/YPI/SK/09/2010 2. Usulan dari Ketua Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel Medan
MEMUTUSKAN Menetapkan
:
Pertama
: Memberhentikan dengan hormat : David Natanael Lumban Tobing, ST Terhitung Tanggal : 05 Maret 2012 Pada Jabatan : Kepala Lab. Jurusan Teknik Elektro STTI
Kedua
: Mencabut Surat Keputusan Ketua Yayasan Perguruan Immanuel No: 321/ YPI/SK/09/2010
Ketiga
: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila ternyata dikemukakan dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan seperlunya. Ditetapkan : di Medan Pada Tanggal 05 Maret 2012 Yayasan Perguruan Immanuel Munthe Ketua,
Ir. Immanuel Munthe, M.Si Tembusan : 1. 2. 3. 4. 5.
Ketua STT Immanuel Medan Puket I, II dan III STT Immanuel Medan Ketua – ketua Jurusan STT Immanuel Medan Kepala Bagian Tata Usaha YPI di Medan Arsip
K E PU T U SAN YAYASAN PERGURUAN IMMANUEL MUNTHE NO:……/YAPIM/SK/03/2012 TENTANG PEMBERHENTIAN FUNGSIONARIS SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI IMMANUEL MEDAN YAYASAN PERGURUAN IMMANUEL MUNTHE Menimbang
: 1. Bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan program pendidikan pada Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel Medan perlu diangkat Fungsionaris Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel yang dapat berfungsi secara full time.
Mengingat
: 1. Undang – undang No.2 Tahun 1989 2. Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 1990 3. Statuta Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel Medan 4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Perguruan Immanuel
Memperhatikan
: 1. Surat Keputusan Ketua Yayasan Perguruan Immanuel No: 320/YPI/SK/09/2010 2. Usulan dari Ketua Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel Medan MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Pertama
: Memberhentikan dengan hormat : Indra Koto, ST, M.Eng Terhitung Tanggal : 05 Maret 2012 Pada Jabatan : Sekretaris Jurusan Teknik Mesin STTI
Kedua
: Mencabut Surat Keputusan Ketua Yayasan Perguruan Immanuel No: 320/ YPI/SK/09/2010
Ketiga
: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila ternyata dikemukakan dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan seperlunya. Ditetapkan : di Medan Pada Tanggal 05 Maret 2012 Yayasan Perguruan Immanuel Munthe Ketua,
Ir. Immanuel Munthe, M.Si Tembusan : 1. 2. 3. 4. 5.
Ketua STT Immanuel Medan Puket I, II dan III STT Immanuel Medan Ketua – ketua Jurusan STT Immanuel Medan Kepala Bagian Tata Usaha YPI di Medan Arsip
K E PU T U SAN YAYASAN PERGURUAN IMMANUEL MUNTHE NO:……/YAPIM/SK/03/2012 TENTANG PEMBERHENTIAN FUNGSIONARIS SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI IMMANUEL MEDAN YAYASAN PERGURUAN IMMANUEL MUNTHE Menimbang
: 1. Bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan program pendidikan pada Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel Medan perlu diangkat Fungsionaris Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel yang dapat berfungsi secara full time.
Mengingat
: 1. Undang – undang No.2 Tahun 1989 2. Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 1990 3. Statuta Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel Medan 4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Perguruan Immanuel
Memperhatikan
: 1. Surat Keputusan Ketua Yayasan Perguruan Immanuel No: 317/YPI/SK/09/2010 2. Diangkatnya Saudara Udur 1 Januari Hutabarat, ST,MT sebagai Pegawai Negeri Sipil di Politeknik Negeri Medan MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Pertama
: Memberhentikan dengan hormat : Udur 1 Januari Hutabarat, ST,MT Terhitung Tanggal : 05 Maret 2012 Pada Jabatan : Ketua Jurusan Teknik Mesin STT Immanuel
Kedua
: Mencabut Surat Keputusan Ketua Yayasan Perguruan Immanuel No: 317/ YPI/SK/09/2010
Ketiga
: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila ternyata dikemukakan dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan seperlunya. Ditetapkan : di Medan Pada Tanggal 05 Maret 2012 Yayasan Perguruan Immanuel Munthe Ketua,
Tembusan : 1. 2. 3. 4. 5.
Ir. Immanuel Munthe, M.Si Ketua STT Immanuel Medan Puket I, II, dan III STT Immanuel Medan Ketua – ketua Jurusan STT Immanuel Medan Kepala Bagian Tata Usaha YPI di Medan Arsip
K E PU T U SAN YAYASAN PERGURUAN IMMANUEL MUNTHE NO:……/YAPIM/SK/03/2012 TENTANG PENGANGKATAN KETUA SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI IMMANUEL MEDAN YAYASAN PERGURUAN IMMANUEL MUNTHE Menimbang
: 1. Bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan program pendidikan pada Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel Medan perlu diangkat Ketua Jurusan Teknik Mesin yang dapat berfungsi secara full time.
Mengingat
: 1. Undang – undang No.2 Tahun 1989 2. Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 1990 3. Statuta Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel Medan 4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Perguruan Immanuel
Memperhatikan
: Usulan dari Ketua Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Pertama
: Mengangkat Terhitung Tanggal Pada Jabatan
Kedua
: Kepadanya diberikan gaji dan tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Yayasan Perguruan Immanuel Medan
Ketiga
: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila ternyata dikemukakan dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan seperlunya.
: Ir. Rudi Adolf Sihombing : 05 Maret 2012 s/d 15 September 2015 : Ketua Jurusan Teknik Mesin STT Immanuel
Ditetapkan : di Medan Pada Tanggal 05 Maret 2012 Yayasan Perguruan Immanuel Munthe Ketua,
Ir. Immanuel Munthe, M.Si Tembusan : 1. 2. 3. 4. 5.
Ketua STT Immanuel Medan Puket I, II dan III STT Immanuel Medan Ketua – ketua Jurusan STT Immanuel Medan Kepala Bagian Tata Usaha YPI di Medan Arsip
K E PU T U SAN YAYASAN PERGURUAN IMMANUEL MUNTHE NO:……/YAPIM/SK/03/2012 TENTANG PENGANGKATAN SEKRETARIS JURUSAN SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI IMMANUEL MEDAN YAYASAN PERGURUAN IMMANUEL MUNTHE Menimbang
: 1. Bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan program pendidikan pada Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel Medan perlu diangkat Sekretaris Jurusan Teknik Mesin yang dapat berfungsi secara full time.
Mengingat
: 1. Undang – undang No.2 Tahun 1989 2. Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 1990 3. Statuta Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel Medan 4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Perguruan Immanuel
Memperhatikan
: Usulan dari Ketua Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Pertama
: Mengangkat Terhitung Tanggal Pada Jabatan
Kedua
: Kepadanya diberikan gaji dan tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Yayasan Perguruan Immanuel Medan
Ketiga
: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila ternyata dikemukakan dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan seperlunya.
: Indra Koto, ST, M.Eng : 05 Maret 2012 s/d 15 September 2015 : Sekretaris Jurusan Teknik Mesin STTI
Ditetapkan : di Medan Pada Tanggal 05 Maret 2012 Yayasan Perguruan Immanuel Munthe Ketua,
Ir. Immanuel Munthe, M.Si Tembusan : 1. 2. 3. 4. 5.
Ketua STT Immanuel Medan Puket I, II dan III STT Immanuel Medan Ketua – ketua Jurusan STT Immanuel Medan Kepala Bagian Tata Usaha YPI di Medan Arsip
K E PU T U SAN YAYASAN PERGURUAN IMMANUEL MUNTHE NO: /YPIM/SK/05/2015 TENTANG PENGANGKATAN DOSEN TETAP SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI IMMANUEL MEDAN YAYASAN PERGURUAN IMMANUEL MUNTHE Menimbang
: 1. Bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan program pendidikan pada Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel Medan perlu diangkat Dosen Tetap.
Mengingat
: 1. Undang – undang No.2 Tahun 1989 2. Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 1990 3. Statuta Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel Medan 4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Perguruan Immanuel
Memperhatikan
: Usulan dari Ketua Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel MEMUTUSKAN
Menetapkan
: pengangkatan dosen tetap di lingkungan Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel
Pertama
: Mengangkat nama tersebut dibawah ini sebagai dosen tetap program studi teknik mesin, Nama : Sabar Pasaribu, ST, MT Tempat Tanggal Lahir : Pematang Bandar, 09 November 1971 Terhitung Tanggal : 05 Maret 2015 s/d 15 September 2020
Kedua
: Kepadanya diberikan gaji pokok sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) perbulan dan tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Yayasan Perguruan Immanuel Medan terhitung sejak 18 Mei 2015.
Ketiga
: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila ternyata dikemukakan dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan seperlunya. Ditetapkan : di Medan Pada Tanggal 18 Mei 2015 Yayasan Perguruan Immanuel Munthe Ketua,
Dr. Ir. Immanuel Munthe, M.Si. M.T Tembusan : 1. 2. 3. 4. 5.
Ketua STT Immanuel Medan Puket I, II dan III STT Immanuel Medan Ketua – ketua Jurusan STT Immanuel Medan Kepala Bagian Tata Usaha YPI di Medan Arsip
K E PU T U SAN YAYASAN PERGURUAN IMMANUEL MUNTHE NO: /YPIM/SK/05/2015 TENTANG PENGANGKATAN DOSEN TETAP SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI IMMANUEL MEDAN YAYASAN PERGURUAN IMMANUEL MUNTHE Menimbang
: 1. Bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan program pendidikan pada Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel Medan perlu diangkat Dosen Tetap.
Mengingat
: 1. Undang – undang No.2 Tahun 1989 2. Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 1990 3. Statuta Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel Medan 4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Perguruan Immanuel
Memperhatikan
: Usulan dari Ketua Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel MEMUTUSKAN
Menetapkan
: pengangkatan dosen tetap di lingkungan Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel
Pertama
: Mengangkat nama tersebut dibawah ini sebagai dosen tetap program studi teknik mesin, Nama : Efrata Tarigan, ST, MT Tempat Tanggal Lahir : Kabanjahe 26 Juni 1988 Terhitung Tanggal : 05 Maret 2015 s/d 15 September 2020
Kedua
: Kepadanya diberikan gaji pokok sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) perbulan dan tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Yayasan Perguruan Immanuel Medan terhitung sejak 18 Mei 2015.
Ketiga
: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila ternyata dikemukakan dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan seperlunya. Ditetapkan : di Medan Pada Tanggal 18 Mei 2015 Yayasan Perguruan Immanuel Munthe Ketua,
Dr. Ir. Immanuel Munthe, M.Si. M.T Tembusan : 1. 2. 3. 4. 5.
Ketua STT Immanuel Medan Puket I, II dan III STT Immanuel Medan Ketua – ketua Jurusan STT Immanuel Medan Kepala Bagian Tata Usaha YPI di Medan Arsip