15 0 106 KB
YAYASAN PENDIDIKAN AL-FURQON BATU BARA
SMK AL-FURQON BATU BARA Jl. Jalinsum KM 131 Dusun II DesaPetatal Kec.Datuk Tanah DatarKab.Batu Bara KodePos 21254
Tlp: 0813-7586-6810 - Email: [email protected]
Nomor : A-1/032/SMK.S.AFB/VII/2020 2021 Lamp : Hal : Pengangkatan Operator Sekolah
Petatal, 09 Juli
SURAT KEPUTUSAN Menimbang
: Bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban peoses belajar mengajar maupun ketertiban administrasi pendidikan perlu memilih dan mengangkat.
Mengingat
: 1. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 3. Undang-undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Tentang Standart Nasional Pendidikan 4. PMA No.29 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Kepala Madrasah
Menetapkan Pertama
MEMUTUSKAN : : Nama : Ilham D Sitorus Tempat tanggal lahir : Parbutaran, 20 Desember 1995 Pendidikan Terakhir : S-1 Jabatan : Operator Sekolah TMT : 13 Juli 2020 s/d 30 Juni 2021 Sekolah : SMK AL-FURQON BATU BARA
Kedua
: Yang bersangkutan wajib mematuhi/peraturan dan tata tertib sekolah yang berlaku di lingkungan yayasan.
Ketiga
: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal (TMT) 09 Juli 2021
Keempat
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
Kelima
: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan Ditetapkan di Pada Tanggal
: Petatal : 09 Juli 2021
DINA KARMILA, ST
YAYASAN PENDIDIKAN AL-FURQON BATU BARA
SMK AL-FURQON BATU BARA Jl. Jalinsum KM 131 Dusun II DesaPetatal Kec.Datuk Tanah DatarKab.Batu Bara KodePos 21254
Tlp: 0813-7586-6810 - Email: [email protected]
Nomor : A-1/032/SMK.S.AFB/VII/2020 2020 Lamp : Hal : Pengangkatan Guru B. Study
Petatal, 13 Juli
SURAT KEPUTUSAN Menimbang
: Bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban peoses belajar mengajar maupun ketertiban administrasi pendidikan perlu memilih dan mengangkat.
Mengingat
: 1. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 3. Undang-undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Tentang Standart Nasional Pendidikan 4. PMA No.29 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Kepala Madrasah
Menetapkan Pertama
MEMUTUSKAN : : Nama : Ilham D Sitorus Tempat tanggal lahir : Parbutaran, 20 Desember 1995 Pendidikan Terakhir : S-1 Jabatan : PKS Kesiswaan Mapel : Guru Matematika TMT : 13 Juli 2020 s/d 30 Juni 2021 Sekolah : SMK AL-FURQON BATU BARA Status : Guru Tetap Yayasan
Kedua
: Yang bersangkutan wajib mematuhi/peraturan dan tata tertib sekolah yang berlaku di lingkungan yayasan.
Ketiga
: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal (TMT) 13 Juli 2020
Keempat
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
Kelima
: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan Ditetapkan di Pada Tanggal
: Petatal : 13 Juli 2020
DINA KARMILA, ST
YAYASAN PENDIDIKAN AL-FURQON BATU BARA
SMK AL-FURQON BATU BARA Jl. Jalinsum KM 131 Dusun II DesaPetatal Kec.Datuk Tanah DatarKab.Batu Bara KodePos 21254
Tlp: 0813-7586-6810 - Email: [email protected]
Nomor : A-1/032/SMK.S.AFB/VII/2020 2020 Lamp : Hal : Pengangkatan Guru B. Study
Petatal, 13 Juli
SURAT KEPUTUSAN Menimbang
: Bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban peoses belajar mengajar maupun ketertiban administrasi pendidikan perlu memilih dan mengangkat.
Mengingat
: 1. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 3. Undang-undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Tentang Standart Nasional Pendidikan 4. PMA No.29 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Kepala Madrasah
Menetapkan Pertama
MEMUTUSKAN : : Nama : Yolanda Tempat tanggal lahir : Dusun Bendo, 15 Desember 1997 Pendidikan Terakhir : S-1 Mapel : Guru Prakarya dan Kewirausahaan TMT : 13 Juli 2020 s/d 30 Juni 2021 Sekolah : SMK AL-FURQON BATU BARA Status : Guru Tetap Yayasan
Kedua
: Yang bersangkutan wajib mematuhi/peraturan dan tata tertib sekolah yang berlaku di lingkungan yayasan.
Ketiga
: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal (TMT) 13 Juli 2020
Keempat
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
Kelima
: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan Ditetapkan di Pada Tanggal
: Petatal : 13 Juli 2020
DINA KARMILA, ST
YAYASAN PENDIDIKAN AL-FURQON BATU BARA
SMK AL-FURQON BATU BARA Jl. Jalinsum KM 131 Dusun II DesaPetatal Kec.Datuk Tanah DatarKab.Batu Bara KodePos 21254
Tlp: 0813-7586-6810 - Email: [email protected]
Nomor : A-1/032/SMK.S.AFB/VII/2020 2020 Lamp : Hal : Pengangkatan Guru B. Study
Petatal, 13 Juli
SURAT KEPUTUSAN Menimbang
: Bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban peoses belajar mengajar maupun ketertiban administrasi pendidikan perlu memilih dan mengangkat.
Mengingat
: 1. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 3. Undang-undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Tentang Standart Nasional Pendidikan 4. PMA No.29 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Kepala Madrasah
Menetapkan Pertama
MEMUTUSKAN : : Nama : Trizky Nur Amrina Tempat tanggal lahir : Karang Anyar, 17 Januari 1996 Pendidikan Terakhir : S-1 Mapel : Guru PJOK TMT : 13 Juli 2020 s/d 30 Juni 2021 Sekolah : SMK AL-FURQON BATU BARA Status : Guru Tidak Tetap Yayasan
Kedua
: Yang bersangkutan wajib mematuhi/peraturan dan tata tertib sekolah yang berlaku di lingkungan yayasan.
Ketiga
: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal (TMT) 13 Juli 2020
Keempat
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
Kelima
: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan Ditetapkan di Pada Tanggal
: Petatal : 13 Juli 2020
DINA KARMILA, ST
YAYASAN PENDIDIKAN AL-FURQON BATU BARA
SMK AL-FURQON BATU BARA Jl. Jalinsum KM 131 Dusun II DesaPetatal Kec.Datuk Tanah DatarKab.Batu Bara KodePos 21254
Tlp: 0813-7586-6810 - Email: [email protected]
Nomor : A-1/032/SMK.S.AFB/VII/2020 2020 Lamp : Hal : Pengangkatan Guru B. Study
Petatal, 13 Juli
SURAT KEPUTUSAN Menimbang
: Bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban peoses belajar mengajar maupun ketertiban administrasi pendidikan perlu memilih dan mengangkat.
Mengingat
: 1. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 3. Undang-undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Tentang Standart Nasional Pendidikan 4. PMA No.29 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Kepala Madrasah
Menetapkan Pertama
MEMUTUSKAN : : Nama : Nur Fadillah Tempat tanggal lahir : Malaysia, 17 April 1996 Pendidikan Terakhir : S-1 Mapel : Guru Bahasa Inggris TMT : 13 Juli 2020 s/d 30 Juni 2021 Sekolah : SMK AL-FURQON BATU BARA Status : Guru Tetap Yayasan
Kedua
: Yang bersangkutan wajib mematuhi/peraturan dan tata tertib sekolah yang berlaku di lingkungan yayasan.
Ketiga
: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal (TMT) 13 Juli 2020
Keempat
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
Kelima
: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan Ditetapkan di Pada Tanggal
: Petatal : 13 Juli 2020
DINA KARMILA, ST
YAYASAN PENDIDIKAN AL-FURQON BATU BARA
SMK AL-FURQON BATU BARA Jl. Jalinsum KM 131 Dusun II DesaPetatal Kec.Datuk Tanah DatarKab.Batu Bara KodePos 21254
Tlp: 0813-7586-6810 - Email: [email protected]
Nomor : A-1/032/SMK.S.AFB/VII/2020 2020 Lamp : Hal : Pengangkatan Guru B. Study
Petatal, 13 Juli
SURAT KEPUTUSAN Menimbang
: Bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban peoses belajar mengajar maupun ketertiban administrasi pendidikan perlu memilih dan mengangkat.
Mengingat
: 1. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 3. Undang-undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Tentang Standart Nasional Pendidikan 4. PMA No.29 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Kepala Madrasah
Menetapkan Pertama
MEMUTUSKAN : : Nama : Ismaini Tempat tanggal lahir : Dusun Bendo, 20 Juni 1997 Pendidikan Terakhir : S-1 Jabatan : Wali Kelas Mapel : Guru Bahasa Indonesia TMT : 13 Juli 2020 s/d 30 Juni 2021 Sekolah : SMK AL-FURQON BATU BARA Status : Guru Tetap Yayasan
Kedua
: Yang bersangkutan wajib mematuhi/peraturan dan tata tertib sekolah yang berlaku di lingkungan yayasan.
Ketiga
: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal (TMT) 13 Juli 2020
Keempat
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
Kelima
: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan Ditetapkan di Pada Tanggal
: Petatal : 13 Juli 2020
DINA KARMILA, ST
YAYASAN PENDIDIKAN AL-FURQON BATU BARA
SMK AL-FURQON BATU BARA Jl. Jalinsum KM 131 Dusun II DesaPetatal Kec.Datuk Tanah DatarKab.Batu Bara KodePos 21254
Tlp: 0813-7586-6810 - Email: [email protected]
Nomor : A-1/032/SMK.S.AFB/VII/2020 2020 Lamp : Hal : Pengangkatan Guru B. Study
Petatal, 13 Juli
SURAT KEPUTUSAN Menimbang
: Bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban peoses belajar mengajar maupun ketertiban administrasi pendidikan perlu memilih dan mengangkat.
Mengingat
: 1. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 3. Undang-undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Tentang Standart Nasional Pendidikan 4. PMA No.29 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Kepala Madrasah
Menetapkan Pertama
MEMUTUSKAN : : Nama : Dina Karmila Tempat tanggal lahir : Sei Mangkei, 29 November 1977 Jabatan : Kepala Sekolah NUPTK : 146117556630002 Mapel : Guru PKN TMT : 13 Juli 2020 s/d 30 Juni 2021 Sekolah : SMK AL-FURQON BATU BARA Status : Guru Tetap Yayasan
Kedua
: Yang bersangkutan wajib mematuhi/peraturan dan tata tertib sekolah yang berlaku di lingkungan yayasan.
Ketiga
: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal (TMT) 13 Juli 2020
Keempat
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
Kelima
: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan Ditetapkan di : Petatal Pada Tanggal : 13 Juli 2020 KETUA YAYASAN
KAHARUDDIN. D