11 0 158 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMP NEGERI 1 ANGGABERI JL.ARISUNGGU NO.120 KEL.UNAASI KEC.ANGGABERI
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH SMP NEGERI 1 AGGABERI Nomor : 421.2/ / 2021 TENTANG PENGANGKATAN GURU HONOR SEKOLAH SMP NEGERI 1 ANGGABERI Menimbang
: 1. 2.
Mengingat
: 1. 2. 3.
Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan proses belajar-mengajar di Sekolah SMP Negeri 1 Anggaberi perlu adanya jumlah personil yang memadai. Bahwa nama yang tercantum dalam lampiran surat keputusan ini dipandang cukup cakap untuk mamangku jabatan/pekerjaan tersebut. Undang-undang Nomor 2 tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1990; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84 tahun 1993. MAMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: :
Kedua
:
Dalam menjalankan tugasnya Guru Honor mempunyai wewenang dan Tanggung jawab yang sama dengan guru PNS, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Pemerintah;
Ketiga
:
Dalam Menjalankan tugasnya Guru Honor bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah;
Keempat
:
Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilakukan sebagaimana mestinya;
Kelima
:
Segala sesuatu akan diadakan perubahan dan perbaikan kembali apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini;
Keenam
:
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Mengangkat nama yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini sebagai Guru Honor Sekolah SMP Negeri 1 Anggaberi.
Ditetapkan di : Unaasi Pada Tanggal : 04 Januari 2021 Kepala Sekolah,
RATNAWATI, S.Pd.,M.Pd NIP. 19760101 200502 2 006
LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI SOBANG 2
N
Nomor
: 421.2 /
Tanggal
: 04 Januari 2021
NAMA
/ 2021
TEMPAT LAHIR
PENDIDIKAN
JURUSAN
O
1 2 3 4
Nomor Urut
1
Nama
2
CONTOH GURU, S.Pd.SD
Tempat dan tanggal lahir
3
Pandeglang, 00 Januari 2020
Jenis Kelamin
4
Laki-laki
Agama
5
Islam
Pendidikan Awal
6
Madrasah Aliyah Negeri
Pendidikan Akhir
7
S.I / A-IV
Jabatan
8
Guru Sukwan
Alamat
9
Kp. Cibintarok
-
Desa
: Pangkalan
-
Kecamatan
: Sobang
-
Kabupaten
: Pandeglang
-
Provinsi
: Banten
Mengetahui,
Ditetapkan di
: Sobang
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Pada Tanggal : 04 Januari 2016
Kabupaten Pandeglang Kepala Sekolah,
MOHAMMAD AMRI, SH NIP. 19640221 199203 1 006
SUTARSIH, S.Pd.SD NIP. 19591124 197803 2 004
PEMERINTAH KABUPATEN PANDEGLANG UPT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN SOBANG
SEKOLAH DASAR NEGERI SOBANG 2 Jln. Pasanggrahan Desa Sobang Kecamatan Sobang Kab. Pandeglang – Banten 42289
SURAT KETERANGAN MENGAJAR Nomor : 421.2 / 002 – SD / I / 2016 Kepala Sekolah Dasar Negeri Sobang 2 UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, menerangkan bahwa : Nama
: CONTOH GURU, S.Pd.SD
NUPTK
: 1234567890
Tempat dan Tanggal Lahir
: Pandeglang, 00 Januari 2020
Jenis Kelamin
: Laki-laki
Pendidikan Awal
: Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) Tahun Lulus 2002
Pendidikan Akhir
: S.I / A-IV / PGSD Tahun Lulus 2011
Alamat Rumah
: Kp. Cibintarok Desa Pangkalan Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang
Tempat Bekerja
: SD Negeri Sobang 2 Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang
Terhitung mulai tanggal 18 Januari 2006 telah menjadi Guru Wiyata Bhakti ( Sukwan ) di Sekolah Dasar Negeri Sobang 2 UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, dan sampai sekarang masih aktif mengajar. Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Mengetahui,
Ditetapkan di
: Sobang
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Pada Tanggal : 04 Januari 2016
Kabupaten Pandeglang Kepala Sekolah,
MOHAMMAD AMRI, SH NIP. 19640221 199203 1 006
SUTARSIH, S.Pd.SD NIP. 19591124 197803 2 004