SK Pengangkatan Kepala Sekolah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

YAYASAN AL-JAMHURIYAH



AKTA NOTARIS IRDAWATI BACHTIAR, SH. NOMOR 30, 10-11-2008 SK MENTERI HUKUM DAN HAM: AHU 4786.AH.01.02. 2008 Kp. Samarang Awi RT 02/01 Ds. Tanjung Anom Kec. Samarang Kab. Garut Kode Pos 44161 Telp. (0262) 4892212. Hp. 085324163141



SURAT KEPUTUSAN KETUA YAYASAN AL-JAMHURIYAH Nomor : 021/823/Skep. YAJ/VII/2016 TENTANG PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) PLUS AL-ISTIQOMAH KECAMATAN SAMARANG KABUPATEN GARUT Menimbang



:



Mengingat



:



Memperhatikan



:



KETUA YAYASAN AL-JAMHURIYAH 1. Bahwa dalam rangka mencapai sasaran dan tujuan program tahap lanjut Yayasan AL-JAMHURIYAH dalam bidang pendidikan 2. Bahwa nama tersebut dalam surat keputusan ini telah memenuhi persyaratan dan uji kelayakan untuk diangkat sebagai Kepala Sekolah pada SMK PLUS ALISTIQOMAH 3. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu adanya ketetapan berupa Surat Keputusan Ketua Yayasan AL-JAMHURIYAH 1. Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah 2. Anggaran Dasar Yayasan AL-JAMHURIYAH tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah Hasil rapat Pimpinan Yayasan AL-JAMHURIYAH dan segenap Dewan SMK PLUS ALISTIQOMAH pada tanggal 09 Juli 2016



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



Kesatu



:



Kedua



:



Ketiga Keempat



: :



KEPUTUSAN KETUA YAYASAN AL-JAMHURIYAH TENTANG PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH PADA SMK PLUS AL-ISTIQOMAH Mengangkat dan menugaskan : Nama : Asep Kusmana, S.Si. Tempat, Tanggal Lahir : Garut, 08 Agustus 1987 Alamat : Kp. Ciawitali 04/10, Ds. Mangkurakyat, Kec. Cilawu Kab. Garut Untuk Menjabat : Kepala SMK PLUS AL-ISTIQOMAH Ketetapan ini berlaku selama tahun pelajaran 2016/2017 s.d 2020/2021 terhitung mulai tanggal ditetapkan dan sewaktu-waktu dapat dicabut Setiap tahun ajaran diadakan evaluasi terhadap kinerja tugas pokok dan fungsi guru Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan maka akan diadakan perbaikan. Ditetapkan di : Garut Pada tanggal : 11 Juli 2016 Ketua Yayasan AL-JAMHURIYAH



KH. ABUY JAMHUR BZ Tembusan disampaikan kepada Yth, : 1. Kepala Cabang Wilayah XI Dinas Pendidikan Prov. Jawa Barat 2. Pengawas Pembina SMK PLUS AL-ISTIQOMAH 3. Ketua Komite SMK PLUS AL-ISTIQOMAH



4. Ketua BMPS Kab. Garut 5. Ketua MKKS kab. Garut 6. Arsip