11 0 87 KB
PEMERINTAH KABUPATEN SERANG DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS CINANGKA
Jl.Raya Pantai Karang Bolong Km.139 Kecamatan Cinangka Kode Pos 42167 Telp. (0254) 6530598 Email :[email protected]
KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS CINANGKA NOMOR : 002 /SK/ADMEN/2022
TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KEPALA UPT PUSKESMAS CINANGKA,
Menimbang
:
a. bahwa dalam rangka pemberian pelayanan publik yang berkualitas
dan
mampu
memberikan
kepuasan
bagi
masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah; b. bahwa Puskesmas sebagai ujung tombak dan sekaligus sebagai tolak ukur pelayanan publik di bidang kesehatan, merupakan salah satu pilar dalam memenuhi tuntutan reformasi birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Pengelola Keuangan Puskesmas Cinangka tahun 2022
Mengingat
:
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan; 2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Nasional; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2019 Tentang Puskesmas;
5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2019 Tentang Akreditasi Puskesmas; 6. Peratura Bupati No 19 Tahun 2019 Tentang Badan Layanan Umum Daerah; 7. Keputusan
Bupati
Serang
900/Kep.41-Huk.Dinkes/2022
Tentang
Penetapan
Nomor Kuasa
Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2022;
MEMUTUSKAN Menetapkan
:
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS CINANGKA TENTANG
PENGELOLAAN KEUANGAN. Kesatu
:
Menetapkan Nama/NIP petugas Pengelola Keuangan serta uraian tugas dan tanggung jawab Pengelola Keuangan sebagaimana terlampir.
Kedua
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Cinangka Pada tanggal : 03 Januari 2022 KEPALA UPT PUSKESMAS CINANGKA
OPO SURYANA