SK Pengurus SSB Darma Putra [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Jalan Dharma Putra No. 22 Kel. Tavanjuka Kec. Tatanga Telp/Fax (0451) 488022 Palu Prov. Sulawesi Tengah Kode Pos 94221



KEPUTUSAN PENGURUS PERSATUAN SEPAK BOLA DARMA PUTRA NOMOR : 004/PS-DP/VII/2020 TENTANG PEMBENTUKAN SEKOLAH SEPAK BOLA DARMA PUTRA PENGURUS PERSATUAN SEPAKBOLA DARMA PUTRA Menimbang



:



a. bahwa untuk melahirkan pemain sepakbola yang berprestasi diperlukan pembinaan sejak usia dini atau usia muda terhadap anak-anak yang memiliki potensi dan bakat bermain sepakbola; b. bahwa dalam rangka mewujudkan pembinaan sepakbola usia dini atau usia muda sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, maka perlu membentuk sekolah sepakbola di Kelurahan Tavanjuka dengan Ketutusan Pengurus Persatuan Sepakbola Darma Putra



Mengingat



:



1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lemabaran Negara Nomor 4496); 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4535); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4702); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara RI Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105); 5. Statuta PSSI 2018. 6. Surat Keputusan Kepala Kelurahan Tavanjuka tentang Susunan Pengurus Persatuan Sepak Bola Darma Putra Nomor ……. Tahun 2019



Memperhatikan :



1. Hasil Kesepakatan Peserta Rapat tanggal 25 Juli 2020 bertempat di Baruga Kelurahan Tavanjuka yang dipimpin oleh Rospi Dg. Sirua, S.Pd MEMUTUSKAN KEPUTUSAN PENGURUS PERSATUAN SEPAKBOLA DARMA PUTRA TENTANG PEMBENTUKAN SEKOLAH SEPAKBOLA DARMA PUTRA



Menetapkan



:



KESATU



:



Sekolah Sepak Bola Darma Putra yang disingkat dengan SSB Darma Putra dibentuk pada tanggal 25 bulan Juli tahun Dua Ribu Dua Puluh dan berkedudukan di Kelurahan Tavanjuka Kecamatan Tatanga Kota Palu.



KEDUA



:



Pembentukan SSb Darma Putra dimaksudkan untuk :



1. memfasilitasi pembinaan kepada anak-anak usia dini dan remaja yang memiliki potensi dan bakat olahraga sepakbola dalam mengembangkan bakatnya; 2. memberikan motivasi kepada anak-anak usia dini dan remaja mengikuti pembinaan olahraga sepakbola yang terprogram, terarah dan berjenjang. 3. menjadi pusat pembibitan dan pembinaan pemain sepakbola di Kota Palu guna terwujudnya tim sepakbola yang tangguh dan professional. Tujuan pembentukan SSB Darma Putra : 1. agar olahragawan sepakbola sejak usia dini dan remaja telah mengenal teknik dasar, taktik dan strategi bermain sepakbola yang ideal. 2. melakukan pembinaan dan pelatihan dasar sepakbola secara terprogram, terarah, berjenjang, dan berkelanjutan; 3. mengasah kemampuan fisik, teknik, taktik, dan mental peserta didik agar dapat menjadi pesepakbola yang profesional; 4. melahirkan olahragawan sepakbola yang berbakat dan berprestasi sehingga dapat memberikan kontribusi kepada tim sepakbola daerah maupun tim nasional; KETIGA



:



Susunan organisasi Sekolah Sepak Bola Darma Putra terdiri dari : I. Penasihat; II. Pembina; III. Pelaksana 1. Ketua; 2. Wakil Ketua; 3. Sekretaris; 4. Wakil Sekretaris; 5. Bendahara; 6. Bidang Kepesertaan; 7. Bidang Pembinaan; 8. Bidang Sarana dan Prasarana; 9. Bidang Usaha Dana dan Sponsorship; 10. Bidang Kompetisi/Turnamen



KEEMPAT



:



Pengurus SSb sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Keputusan ini.



KELIMA



:



Masa bhakti pengurus SSb Darma Putra ditetapkan selama 4 (empat) tahun, untuk periode pertama kepengurusan SSb terhitung mulai tanggal 25 Juli 2020 sampai dengan tanggal 25 Juli 2024 (Periode 2020 – 2024).



KEENAM



:



Pengurus SSb sebagaimana dimaksud Diktum KEEMPAT mempunyai tugas : a. menyusun program kerja dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SSb; b. menetapkan sekretariat SSb dan lokasi pusat latihan; c. mengupayakan sumber pembiayaan; d. menyiapkan sarana/fasilitas pembinaan (pelatihan); e. melakukan koordinasi dengan Asosiasi PSSI Kota Palu, Asosiasi PSSI Sulawesi Tengah, dan Pengurus Pusat PSSI, serta instansi Pemerintah/Pemerintah Daerah; f. menyelenggarakan dan/atau mengikutsertakan peserta didik dalam komptesi/turnamen. g. melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kegiatan SSb.



KETUJUH



:



Tugas Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Bidang-Bidang secara rinci diatur lebih lanjut dengan keputusan Ketua dan Sekretaris.



KEDELAPAN



:



Sumber-sumber keuangan SSb dapat berasal : a. bantuan Pemerintah/Pemerintah Daerah, badan usaha, organisasi yang sah; b. pendaftaran/iuran peserta didik; c. donatur atau sumbangan pihak lain yang peduli pembinaan sepakbola; d. usaha-usaha lain yang sah.



KESEMBILAN



:



Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SSb.



KESEPULUH



:



Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Palu Pada Tanggal, 25 Juli 2020



PENGURUS PERSATUAN SEPAK BOLA DARMA PUTRA Ketua,



Sekretaris,



Drs. IRVAN ARYANTO., M.Si



TAUFIK LAMUHIDO, S.Sos.,M.Si



LAMPIRAN KEPUTUSAN PENGURUS PERSATUAN SEPAK BOLA DARMA PUTRA TENTANG PEMBENTUKAN SEKOLAH SEPAK BOLA DARMA PUTRA



NOMOR : 004/PS-DP/VII/2020 TANGGAL 25 JULI 2020 SUSUNAN PENGURUS SEKOLAH SEPAK BOLA DARMA PUTRA I.



PENASIHAT



II. PEMBINA III. PELAKSANA 1. Ketua 2. Wakil Ketua 3. Sekretaris 4. Wakil Sekretaris 5. Bendahara 6. Wakil Bendahara 7. Bidang Kepesertaan  Ketua Bidang  Anggota Bidang



8. Bidang Pembinaan  Pelatih Kepala  Pelatih-Pelatih



9. Bidang Sarana dan Prasarana  Ketua Bidang  Anggota Bidang



10. Bidang Usaha/Sponsorship  Ketua Bidang  Anggota Bidang



: 1. WALI KOTA PALU 2. H. ASRI SAWAYA, SH : 1. Lurah Tavanjuka 2. Ketua Umum P.S. Darma Putra : : : : : :



Rospi Dg. Sirua, S.Pd Supratman, S. AP Ridwan D. Mado Taufik Lamuhido, S.Sos.,M.Si Alfian Toto Saduramo Muhamad Jufri



: Irfan Toto Saduramo : 1. Fahrizal, SE 2. `Arisman, S.Pd 3. Ahmad Rizal, SE 4. Ferdiansyah 5. Andriy 6. Adriyatno : Fahmi : 1. Abd. Kadir 2. Muhammad Rachmadi 3. Restun 4. Andi Haris Dg. Sirua, S.Pd 5. Wahyudin 6. Hartoyo 7. Heristito : H. Hazairin Mahmud : 1. Israfil, S.Sos 2. Iswadin 3. Zakir L. Badja 4. Irfan Lamura 5. Rahmat Saleh 6. Rafli 7. Hamsir 8. Farid 9. Kurniawan : Arifudin Lawali, SH : 1. Ashar, S.Pd 2. Salim Al-Djufri 3. Sapri Dg. Malewa 4. Rifan Prajaya



11. Bidang Kompetisi/Turnamen  Ketua Bidang  Anggota Bidang



5. 6. 6. 6.



Ulzam Anas Burhan Iwan Setiawan, SH Agus Altim



: Ashar Haerollah : 1. Satrio Lelono 3. Rudianto 4. Satria Yudha 5. Rahmat Ruslan 6. Ishak M. Yusuf 7. Rian Fauzi



PENGURUS PERSATUAN SEPAK BOLA DARMA PUTRA Ketua,



Sekretaris,



Drs. IRVAN ARYANTO., M.Si



TAUFIK LAMUHIDO, S.Sos.,M.Si