15 0 259 KB
PEMERINTAH KABUPATEN BOJONEGORO RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KELAS B Dr. R. SOSODORO DJATIKOESOEMO Jl. Dr. Wahidin No. 40 Telpon (0353) 881193 Fax (0353) 881740 Website : www.rsudsosodoro.com
Email : [email protected]
BOJONEGORO 62111 KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. R SOSODORO DJATIKOESOEMO KABUPATEN BOJONEGORO NOMOR : 445 / / 209.412 / 2015 TENTANG PENETAPAN PETUGAS PENGELOLA APLIKASI SARANA, PRASARANA & ALAT KESEHATAN (ASPAK) DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr.R. SOSODORO DJATIKOESOEMO BOJONEGORO DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. R SOSODORO DJATIKOESOEMO KABUPATEN BOJONEGORO MENIMBANG
: a. bahwa guna melakukan pengelolaan Aplikasi Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) di RSUD Dr. R. Sosodoro djatikoesoemo Bojonegoro; b. bahwa untuk mendukung kegiatan diatas diperlukan petugas pengelola Aplikasi Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro; c. bahwa untuk melaksanakan seperti dimaksud pada butir a dan b konsideran, perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro tentang Penetapan Petugas Pengelola Aplikasi Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
MENGINGAT
: 1. Undang – undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Undang – undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit ; 3. Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom; 4. Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 1 Tahun 2000 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah; 5. Keputusan Menteri Kesehatan no. 228/Menkes/SK/2002 tentang Pedoman Penyusunan Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang wajib dilaksanakan Daerah; 6. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 330/Menkes/SK/V/2006 tentang Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Propinsi Jawa Timur dari Kelas C menjadi Kelas B Non Pendidikan; 7. Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan lembaga teknis Daerah Kabupaten Bojonegoro; 8. Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 118/404/KEP/412.12/2015 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 118/413/KEP/412.12/2008, Tentang Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B. Dr. R. Sososodoro Djatikoesoemo Bojonegoro sebagai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh. 9. Surat Dinas Kesehatan nomor 005/4396/101.4/2016 tanggal 8 Maret 2016 tentang Rekomendasi Hasil kegiatan Workshop ASPAK bagi RS.
MEMUTUSKAN PERTAMA
: Menetapkan Keputusan Direktur RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro tentang Penetapan Petugas Pengelola Aplikasi Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
KEDUA
: Petugas Pengelola Aplikasi Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro adalah : Nama : Ony Budi Sutanto, S.T NIP : 19820414 200604 1 010 Jabatan : Staf IPSRS
KETIGA
: Tugas Pengelola Aplikasi Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro adalah: Melakukan pengelolaan ASPAK (Aplikasi Sarana, Prasarana dan Alat kesehatan) Rumah sakit secara benar dan berkesinambungan guna mendukung perencanaan rumah sakit secara e-planning, serta selalu berkoordinasi untuk mengelola RS on line, SIMAK BMN dan e- monev.
KEEMPAT
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa bilamana ada kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya
DITETAPKAN DI : BOJONEGORO PADA TANGGAL : DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. R. SOSODORO DJATIKOESOEMO KABUPATEN BOJONEGORO
Tembusan disampaikan kepada : 1. Yth. Wadir Administrasi & Keuangan RSUD Bojonegoro 2. Yth. Wadir Pelayanan RSUD Bojonegoro 3. Yth. Ka. Bag Tata Usaha RSUD Bojonegoro 4. Yth. Ka.Bag Keuangan RSUD Bojonegoro 5. Yth. Kabag Program, Hukum & Humas 6. Yth. Ketua SPI 7. Yth. Ketua Dewan Pengawas 8. Yth. Pengelola Aplikasi ASPAK 9. Arsip
dr. HARIYONO, M.Si Pembina Utama Muda NIP : 19590906 198710 1 002