4 0 66 KB
MADRASAH AL MUHAJIRN KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH AL MUHAJIRIN NOMOR : ------------------------------TENTANG PENGANGKATAN PETUGAS KEBERSIHAN LINGKUNGAN MADRASAH AL MUHAJIRIN Menimbang
Mengingat
: bahwa dalam rangka untuk melaksanakan program Pendidikan pada masyarakat dibidang Ilmu ........................................................ . : 1. .............................). 2. sesuaikan dengan dasar SK TU Madrasah 10.Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum. MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
KESATU
: Mengangkat nama tersebut di bawah ini : Nama
: ........
Umur
: .....tahun
Pendidikan
: ....
Alamat
: ..........................
Untuk Menjadi Petugas Kebersihan lingkungan madrasah KEDUA KETIGA KEEMPAT
: Tugas dan kewajiban Petugas Kebersihan madrasah adalah membersihkan lingkungan madrasah,seperti terlampir dalam SK Ini. : Petugas Kebersihan Balai Desa memperoleh tunjangan dari anggaran Belanja madrasah. : Masa tugas Petugas Kebersihan Balai Desa adalah 1 (Satu) tahun terhitung sejak Bulan Januari sampai dengan Bulan ...........................
KELIMA
:
SK pengangkatan ini akan terus di evaluasi sesuai dengan kebutuhan madrasaha dan Loyalitas Petugas Kebersihan terhadap Tupoksi kerjanya
KEENAM
: Keputusan Kepala Desa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Pada tanggal
: ............ : ................ 2018
KEPALA MADRASAH
Lampiran.................... Kewajiban dari petugas Kebersihan sesuai Diktum kedua dalam SK No................... 1.
Melaksanakan tugas membersihkan lingkungan Madrasah berupa: menyapu seluruh lingkungan Madrasah dari halaman depan sampai ke belakang, 2. membuang sampah pada tempat pembuangan akhir sampah dan tidak meletakkan dan membakar sampah dekat dengan lokasi ruang belajar dan kantor majlis guru, 3. merawat tanaman yang ada dilingkungan madrasah berupa: membersihkan, menyiram dan memupuk, 4. Membersihkan ruang kantor Majlis guru, kepala Madrasah, dan ruang Tata Usaha berupa: menyapu lantai, membuang sampah, membersihkan kamar Mandi, Membersihkan jendela, Mencuci piring dan gelas milik Madrasah, mencuci gelas, piring dll milik madrasah yang berada dikantor majlis guru, mencuci gorden kantor, mengepel ruang kantor majlis guru. 5. Membersihkan ruang Toilet siswa, Tempat berwudu` siswa, 6. Membersihkan kaca jendela ruang kelas siswa. 7. Mengunci ruang kelas siswa setiap hari dan membuka ruang kelas siswa pada pagi hari 8. Hadir setiap hari ke madrasah mulai 06.00 Wib Sampai dengan 11.00 Wib 9. Mematuhi segala ketentuan yang berlaku di sekolah tempat tugas; 10. Memberikan laporan pelaksanaan tugas setiap semester dan setiap akhir tahun ajaran kepada Kepala Madrasah;
KEPALA MADRASAH ______________________