SK Regu Berprestasi LT-II 2016 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN GERAKAN PRAMUKA KWARTIR RANTING MARTAPURA NOMOR 07 TAHUN 2016



TENTANG REGU BERPRESTASI PADA LOMBA TINGKAT REGU PRAMUKA PENGGALANG RANTING MARTAPURA TAHUN 2016 ( LT-II 2016 )



Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Martapura,



Menimbang



: a.



bahwa Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Ranting Martapura Tahun 2016 (LT-II 2016) yang diselenggarakan pada tanggal 01 s.d. 04 September 2016 di



Bumi



Perkemahan



Taman



Hudaya



Matapura Kab. Banjar telah diisi dengan berbagai lomba; b.



bahwa berdasarkan penilaian Bidang Penjurian Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Ranting Martapura Tahun 2016 (LT-II 2016) terhadap seluruh mata lomba telah diperoleh hasil untuk menetapkan Regu-regu Berprestasi Tinggi, Baik, dan Cukup pada Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Ranting Martapura Tahun 2016 (LT-II 2016).



Mengingat



: 1.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.



2.



Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 11 Tahun 2013 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.



3.



Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor



224



Tahun



2007



tentang Petunjuk



Penyelenggaraan Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Ranting Gerakan Pramuka. 4.



Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 130



Tahun



1979



tentang



Petunjuk



Penyelenggaraan Pertemuan Pramuka. 5.



Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 193 Tahun 1998 tentang Penyesuaian Petunjuk Penyelenggaraan Pertemuan Pramuka.



6.



Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 132



Tahun



Penyelenggaraan



1976



Perkemahan



tentang



Petunjuk



Besar



Pramuka



Penggalang. 7.



Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor



033



Tahun



1978



tentang Petunjuk



Penyelenggaraan Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang. 8.



Surat Keputusan Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Martapura Nomor 01 Tahun 2016 tentang Panitia Pelaksana



Lomba



Penggalang



Ranting



Tingkat



Regu



Martapura



Pramuka



Tahun



2016



(LT-II 2016). 9.



Surat Keputusan Gerakan Pramuka Kwartir Ranting



Martapura Nomor 02 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan



Lomba



Penggalang



Ranting



Tingkat



Regu Pramuka



Martapura



Tahun



2016



(LT-II 2016). 10.



Surat Keputusan Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Martapura Nomor 03 Tahun 2016 tentang Susunan Dewan



Juri



Penggalang



Lomba Ranting



Tingkat



Regu



Martapura



Pramuka



Tahun



2016



(LT-II 2016). 11.



Surat Keputusan Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Martapura Nomor 04 Tahun 2016 tentang Dewan Pengawasan,



Pengamatan,



dan



Evaluasi



Regu



Pramuka



(Wasmatev)



Lomba



Tingkat



Penggalang



Ranting



Martapura



Tahun



2016



(LT-II 2016). 12.



Surat Keputusan Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Martapura Nomor 05 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Ranting Martapura Tahun 2016 (LT-II 2016).



Memperhatikan



: Hasil Penilaian Dewan Juri Lomba Tingkat



Regu



Pramuka Penggalang Ranting Martapura Tahun 2016 (LT-II 2016).



MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



Pertama



: Regu Berprestasi pada Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Ranting Martapura Tahun 2016 (LT-II 2016)



yaitu Regu Pramuka Penggalang Berprestasi Tinggi, Regu Pramuka Penggalang Berprestasi Baik,



Regu



Pramuka Penggalang Berprestasi Cukup untuk putra dan putri



sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat



Keputusan ini. Kedua



: Regu



Pramuka



Penggalang



Berprestasi



berhak



memperoleh Tunggul Prestasi Tinggi, Tunggul Prestasi Baik, dan Tunggul Prestasi Cukup. Ketiga



: Keputusan Bidang Penjurian Lomba Tingkat



Regu



Pramuka Penggalang Ranting Martapura Tahun 2016 (LT-II 2016) tidak dapat diganggu gugat. Keempat



: Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.



Ditetapkan di : Martapura Pada tanggal : 04 September 2016



Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Martapura Ketua,



Gusti Abdul Halim, S.E. NTA :



Salinan disampaikan kepada Yth. : 1. Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Banjar 2. Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Martapura 3. Para Andalan Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Martapura



4. Para Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan Martapura



se-Kwartir Ranting



LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN GERAKAN PRAMUKA KWARTIR RANTING MARTAPURA NOMOR 07 TAHUN 2016



TENTANG REGU BERPRESTASI PADA LOMBA TINGKAT REGU PRAMUKA PENGGALANG RANTING MARTAPURA TAHUN 2016 ( LT-II 2016 )



I.



REGU PRAMUKA PENGGALANG PUTRA NO



II.



NAMA REGU



PANGKALAN



NILAI



KETERANGAN



1



Berprestasi Tinggi



2



Berprestasi Baik



3



Berprestasi Cukup



REGU PRAMUKA PENGGALANG PUTRI NO



NAMA REGU



PANGKALAN



NILAI



KETERANGAN



1



Berprestasi Tinggi



2



Berprestasi Baik



3



Berprestasi Cukup



Ditetapkan di : Martapura Pada tanggal : 04 September 2016



Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Martapura Ketua,



Gusti Abdul Halim, S.E. NTA :