SK Satgas Anti Narkoba [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA KECAMATAN ABUNG TENGAH DESA GUNUNG BESAR



KEPUTUSAN KEPALA DESA GUNUNG BESAR NOMOR : P-188.4/...../KEP/18.03.11.2001/2022



TENTANG PEMBENTUKAN SATGAS ANTI NARKOBA DESA GUNUNUG BESAR KECAMATAN ABUNG TENGAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA



KEPALA DESA GUNUNG BESAR Menimbang



:



a. Bahwa dalam rangka mencegah tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Desa Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara diperlukan beberapa upaya terhadap masyarakat yang belum terkena untuk menumbuhkan kesadaran dan kebersamaan masyarakat menolak dan memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta guna mendukung rencana aksi nasional tentang pembentukan Regulasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Desa Gunung Besar; b. Bahwa dengan program 3 (tiga) pilar Desa yaitu, bersinerginya Babinsa, Babinkabtimas, dan Puskesmas serta Pemerintah Desa dalam meminimalisir peredaran gelap narkoba di daerah guna terciptanya Desa Bersinar (Bersih Dari



Narkoba); c. Bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b diatas perlu dibentuk Satgas Anti Narkoba di Desa Gunung Besar; Mengingat



:



1. Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkoba; 2. Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional; 5. Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja BNNP dan BNNK; 6. Peraturan Kepala BNN RI Nomor 23 tahun 2017 tentang perubahan kelima atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja BNNP dan BNNK; 7. Intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika tahun 2020-2024; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2013 Tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika. MEMUTUSKAN :



Menetapkan KESATU



: : Mengangkat Satuan Tugas Anti Narkoba Desa Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Ini, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan;



KEDUA



: Satuan Tugas Anti Narkoba sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU bertugas melaksanakan kegiatan penanganan secara terpadu terhadap pemberantasan, pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam rangka mewujudkan Desa yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR);



KETIGA



: Dalam menjalankan tugasnya sebagaimana dimaksud pada diktum KEDUA, satuan tugas anti narkoba desa Gunung Besar memiliki fungsi:



KEEMPAT KELIMA



1. Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika; 2. Melindungi serat Mengawasi Masyarakat Desa gunung Besar dari peredaran Gelap Narkotika di desa gunung Besar; 3. Membantu pemerintah Desa Gunung Besar dalam Upaya Menciptakan Desa Yang Bersih dari Narkoba. : Segala biaya yang timbul akibat diterbitkan nya keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022. : Keputusan Kepala Desa ini Mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dilakukan peninjauan kembali jika terdapat kekeliruan dalam penetapannya. Ditetapkan di ................. Pada tanggal ................... Kepala Desa Gunung Besar



TARMIDI



Tembusan, Kepada Yth : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Bupati Lampung Utara Kepala Dinas PMD kabupaten Lampung Utara Camat Abung Tengah Kapolsek Abung tengah Danramil Abung Barat Ketua BPD desa Gunung Besar Yang bersangkutan Arsip



Lampiran



: Keputusan Kepala Desa Gunung Besar



Nomor



: : P-188.4/....../KEP/18.03.11.2001/2022



Tanggal



: ........................



Tentang



: Pembentukan Satuan Tugas Anti Narkoba Desa Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2022 DAFTAR SUSUNAN TIM SATUAN TUGAS ANTI NARKOBA DESA GUNUNG BESAR KECAMATAN ABUNG TENGAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN 2022



N O 1 2 3



JABATAN DALAM TIM KETUA SEKERTARIS KELOMPOK KERJA A. BIDANG UMUM - KETUA - ANGGOTA B. BIDANG PENCEGAHAN DAN PEMBINAAN - KETUA - ANGGOTA C. SEKERTARIAT - KETUA - ANGGOTA



NAMA



JABATAN



TARMIDI AHMAD DANIL LAZI INTAN PERMATA SARI 1. SITI AMINAH 2. ELIA ANJARSARI PEBRI KURNIAWAN 1. FERRA OKTIARA 2. OSI ARYATI 3. DEDI AHMADI WINDA ARIA 1. DIVI ALFARES



KEPALA DESA SEKERTARIS DESA KAUR & OPERATOR



KASI & KAUR



KASI & BENDAHARA BARANG



Kepala Desa Gunung Besar



TARMIDI