SK Staf Bumdes [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) BERUNTUNG NOMOR



TAHUN 2020 TENTANG



KARYAWAN BADAN USAHA MILIK DESA BERUNTUNG DESA PANGKE BARAT KECAMATAN MERAL BARAT KABUPATEN KARIMUN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUMDES BERUNTUNG, Menimbang



: a. bahwa guna melaksanakan ketentuan seperti diatur didalam pasal 22



angka (2) Peraturan Desa Pangke Barat Nomor 4 tahun 2019 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas pada angka (2) maka perlu ditetapkan Surat Keputusan Badan Usaha Milik Desa Beruntung tentang karyawan Badan Usaha Milik Desa : Mengingat



: 1. Peraturan Bupati Karimun Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Karimun ; 2. Peraturan Desa Pangke Barat Nomor………..tahun……….tentang Pungutan Desa ; 3. Peraturan Desa Pangke Barat Nomor 04 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.



Memperhatikan



: Surat Keputusan Kepala Desa Pangke Barat nomor 20 tahun 2019 tentang Pengangkatan Pelaksana Operasional Bumdesa Beruntung dan nomor 21 tahun 2019 tentang Penetapan Badan Usaha Milik Desa Beruntung sebagai Pengelola Objek Wisata Pantai Pelawan ; MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



NAMA KARYAWAN BADAN USAHA MILIK DESA BERUNTUNG



KESATU



:



Nama Karyawan sebagaimana dimaksud adalah sebagaimana terlampir didalam keputusan ini ;



KEDUA



:



Nama tersebut dipandang mampu untuk melaksanakan tugas sebagai Karyawan Badan Usha Milik Desa Beruntung



KETIGA



:



Tugas dan tanggung jawab Karyawan adalah sebagai berikut : 1. Membantu tugas dan pekerjaan pelaksana Operasional BUMDESA Beruntung ; 2. Melaksanakan setiap tahapan program kerja BUMDESA Beruntung melalui perintah pelaksana opersional ; 3. Melakukan koordinasi dengan pelaksana operasional dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan ;



KE EMPAT



:



Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan ini dibebankan pada anggaran Unit Usaha BUMDes BERUNTUNG;



KEEMPAT



:



Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila ada kekeliruan/kesalahan dikemudian hari akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Pada tanggal



: Desa Pangke Barat : ………………2020 KETUA,



SULAIMAN



Tembusan disampaikan Kepada : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Yth. Kepala Desa Pangke Barat; Yth. BPD Pangke Barat; Yth. Camat Meral Barat Barat Yth. PMD Kab.Karimun yang bersangkutan; Arsip.



LAMPIRAN I: KEPUTUSAN BUMDES BERUNTUNG NOMOR : TAHUN TANGGAL : TENTANG : KARYAWAN BUMDESA BERUNTUNG



NO



NAMA



NO. NIK



ALAMAT



KETUA,



SULAIMAN



KET